Pemerintah Luncurkan Paket Ekonomi 2025, Fokus Percepat Pertumbuhan dan Serap Tenaga Kerja

Kantor Kementerian Keuangan RI
Kantor Kementerian Keuangan RI / istimewa

ARUNGNEWS.COM,JAKARTA-Pemerintah resmi meluncurkan Program Paket Ekonomi 2025 sebagai upaya mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus memperluas penyerapan tenaga kerja. Kebijakan ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa usai pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Senin (15/9/2025).

Airlangga menjelaskan, program ini terdiri atas delapan program akselerasi pada 2025, empat program lanjutan di 2026, serta lima program yang berfokus pada penyerapan tenaga kerja. Salah satu yang menjadi prioritas adalah program magang untuk 20 ribu lulusan perguruan tinggi, dengan dukungan uang saku setara upah minimum selama enam bulan. Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp198 miliar untuk program ini.

Selain itu, fasilitas PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) diperluas ke sektor pariwisata, hotel, restoran, dan kafe, dengan target 552 ribu pekerja penerima manfaat dan anggaran Rp120 miliar. Pemerintah juga menyiapkan bantuan pangan berupa 10 kilogram beras yang akan disalurkan pada Oktober dan November 2025 dengan anggaran Rp7 triliun.

Bagi pekerja bukan penerima upah seperti pengemudi ojek online, sopir, dan kurir, pemerintah memberikan subsidi iuran jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, dengan target 731.361 orang penerima manfaat.

Kebijakan lain yang masuk dalam paket ekonomi ini antara lain penurunan bunga program perumahan BPJS Ketenagakerjaan dari BI Rate plus 5 persen menjadi BI Rate plus 3 persen, percepatan integrasi sistem Kementerian/Lembaga dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) melalui OSS, serta uji coba ekonomi digital (gig economy) di sejumlah kota besar, termasuk Jakarta.

Airlangga juga memastikan adanya kepastian perpajakan bagi UMKM dengan memperpanjang tarif PPh final 0,5 persen hingga 2029. “Tidak lagi diperpanjang per tahun, tetapi diberikan kepastian sampai 2029,” ujarnya.

Sementara itu, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan peran Tim Percepatan Program Pembangunan Ekonomi yang dibentuk pemerintah untuk mengawal program prioritas Presiden Prabowo. Tim ini juga akan menerima pengaduan dari dunia usaha untuk mengatasi hambatan yang menghambat kinerja sektor swasta.

“Dengan adanya tim ini, hambatan di sektor swasta bisa kita hilangkan sehingga mesin pertumbuhan swasta dapat berjalan seiring dengan mesin pertumbuhan pemerintah,” kata Purbaya.(**)

 




Berita Terkait

Kemendagri Dalami Sengketa Tiga Pulau di Maluku Utara yang Diklaim Raja Ampat

ARUNGNEWS.COM,MALUT- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah mendalami persoalan batas wilayah terkait tiga pulau d...

Rare Earth di Bumi Timah, PT Timah Tbk Dorong Kedaulatan Teknologi Indonesia

ARUNGNEWS.COM,BABEL- Potensi logam tanah jarang atau rare earth yang tersimpan di lahan bekas tambang timah mulai m...

Pemerintah Luncurkan Paket Ekonomi 2025, Fokus Percepat Pertumbuhan dan Serap Tenaga Kerja

ARUNGNEWS.COM,JAKARTA-Pemerintah resmi meluncurkan Program Paket Ekonomi 2025 sebagai upaya mempercepat pertumbuhan ekon...

Menkeu Purbaya: Rp 200 Triliun Segera Ditempatkan di Bank Himbara

ARUNGNEWS.COM,JAKARTA- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah akan menempatkan dana sebesar Rp 200 ...

Sopir Rantis Brimob yang Tewaskan Affan Kurniawan Didemosi 7 Tahun

ARUNGNEWS.COM-JAKARTA-Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri menjatuhkan sanksi demosi selama tujuh tahun kepada B...

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop, Ditahan Kejagung di Salemba

ARUNGNEWS.COM,JAKARTA-Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim resmi...

Walikota Maulana: Tahun Depan Target 4.000 Pekerja Rentan Terlindungi BPJS

ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Walikota Jambi, dr. Maulana, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Jambi untuk memperluas perlindungan...

OJK Terbitkan Aturan Dorong Akses Pembiayaan UMKM Cepat, Murah, dan Mudah

ARUNGNEWS.COM,JAKARTA–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Ke...

Bank Jambi Didorong Perkuat Peran Strategis, Zulfikar Resmi Jadi Direktur Operasional

ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Penetapan Zulfikar, SE., MM sebagai Direktur Operasional Bank Jambi dalam Rapat Umum Pemegang Saham ...

OJK Dorong Budaya Menabung Sejak Dini Lewat HIM dan Bulan Literasi Keuangan 2025

ARUNGNEWS.COM,JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama kementerian/lembaga, industri jasa keuangan, pemerintah daera...