Simon Gobai Membuat Suasana Sidang Pengadilan TUN Jayapura Memanas

Simon Gobai Saat Mendatangi  Pengadilan TUN Jayapura
Simon Gobai Saat Mendatangi Pengadilan TUN Jayapura

ARUNGNEWS.COM,JAYAPURA-Jalannya persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (TUN) Jayapura mendadak memanas setelah seorang bernama Simon Gobai menerobos masuk ke meja hakm dan menyerahkan dokumen kepada ketua majelis hakim, Rabu (22/7) sekitar pukul 11.30 WIT.Peristiwa itu terjadi saat sidang tengah memasuki agenda pembuktian surat dari pihak tergugat.

Ketika para pihak sedang berdiri di depan meja majelis hakim, Simon Gobai tiba-tiba mendekat dan menyerahkan sebuah map sambil berkata "ini surat berisi bukti, dukungan dan pernyataan masyarakat dari Kabupaten Paniai terhadap dirinya".

Ketua majelis hakim yang memimpin persidangan langsung merespons dengan meminta agar dokumen tersebut tidak diserahkan secara langsung di ruang sidang, melainkan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pengadilan. Majelis menyatakan bahwa dokumen tersebut nantinya dapat menjadi bahan pertimbangan dalam putusan.

Aksi tersebut sempat memicu ketegangan di ruang sidang. Kehadiran Simon Gobai yang bukan sebagai pihak dalam perkara dinilai mengganggu jalannya persidangan. Situasi ini juga mungkin menjadi salah satu alasan majelis hakim menolak permohonan Simon Gobai untuk menjadi pihak intervensi dalam perkara ini.

Menanggapi aksinya, Simon Gobai menyatakan bahwa kehadirannya semata-mata untuk menyampaikan aspirasi masyarakat. Ia mengklaim membawa dukungan dari warga Kabupaten Paniai yang merasa berkepentingan terhadap perkara yang sedang disidangkan.“Saya hanya menyampaikan suara masyarakat Paniai. Ini bentuk dukungan dan pernyataan mereka agar menjadi pertimbangan hakim dalam mengambil keputusan,” ujar Simon Gobai.

Sementara itu, majelis hakim menjadwalkan sidang lanjutan pada Kamis, 30 Juli 2026. Dalam agenda berikutnya, para pihak masih diberikan kesempatan terakhir untuk menghadirkan saksi, ahli, maupun tambahan alat bukti sebelum memasuki tahap kesimpulan dan pembacaan putusan.(**)




Berita Terkait

Arlina Karoba, Putri Wamena yang Menggapai Mimpi di Wisuda UNJA

ARUNGNEWS.COM, PAPUA PEGUNUNGAN-Lantunan lagu wisuda menggema di Gedung Rektorat Universitas Jambi (UNJA) pada Selasa (2...

Transformasi Transportasi Monorel di Papua Tengah Antara Kebutuhan dan Keinginan

Oleh: Amoye PekeiPekerja sosial di Tanah Papua   FAKTOR-faktor mendasar dalam suatu pembangunan antara transporta...

Korban Konflik Pilkada di Puncak Jaya Papua Tengah 12 Orang Meninggal dan 658 Alami Luka

MEEPAGO.COM-Perselisihan antarpendukung calon kepala daerah yang terjadi di Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, telah m...

Gubernur Papua Tengah Berencana akan Berkantor Tiga Hari di Mulia Puncak Jaya

MEEPAGO.COM-Menghadapi proses Perhitungan Suara Ulang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Puncak Jaya yang sedan...

Ribuan Alat Perang dan Tiga Orang Diamankan di Puncak Jaya

MEEPAGO.COM-Razia gabungan Personil TNI dan Personil Polisi di Puncak Jaya berhasil menyita ribuan alat perang.  Mu...

20 Personil Brimob Bantu Perkuat Pengamanan di Puncak Jaya

PUNCAKJAYA-Kepolisian Resor (Polres) Puncak Jaya mendapat bantuan pasukan Brimob dari Timika, Kabupaten Mimika, sebanyak...

Gubernur Jambi Muncul di BAP dan Sidang Tipikor DAK, Penyidik Berpotensi Dilapokan ke Wasidik dan Propam Polri

ARUNGNEWS.COM,JAMBI – Penanganan perkara dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) di Provinsi Jambi kembali menjad...

Naftali Kobepa Salah Gugat Ke PTUN Jayapura Kata Simon Gobai

ARUNGNEWS.COM,JAYAPURA- Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura menolak permohonan intervensi yang di...

Polemik OPBM Memanas, LBH Siginjai Kirim Bantahan Hukum ke Pemkot Jambi

ARUNGNEWS.COM- Polemik Program Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) di Kota Jambi kian memanas. Lembaga ...

Dukung Program MBG, Wakil Ketua DPRD Jambi Dilaporkan ke Badan Kehormatan

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi J...