ARUNGNEWS.COM,PAPUATENGAH-Upaya mempermudah akses keadilan bagi masyarakat Papua Tengah agar semakin mudah dan nyata kita dirikan Yayasan Keadilan Hukum (Yakehu) Papua Tengah. Lembaga ini telah resmi terdaftar melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0023297.AH.01.04.Tahun 2025 tentang Pengesahan Pendirian Yayasan Keadilan Hukum Papua Tengah, yang ditetapkan di Jakarta pada 1 Oktober 2025.
Dalam akta tersebut tercantum pendiri segaligus pembina Yakehu Papua Tengah, yakni Firmansyah, S.H., M.H., sedangkan Yustinus Butu, SH,M.H,sebagai Ketua Pengurus yayasan.
Kantor pusat Yakehu Papua Tengah beralamat di Jalan Kesehatan No. 5, Oyehe, Nabire, dan siap memberikan layanan konsultasi serta pendampingan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu, korban ketidakadilan, maupun pihak yang membutuhkan pembelaan hukum secara profesional.
Pendiri Yakehu Papua Tengah, Firmansyah, S.H., M.H., menegaskan bahwa pendirian yayasan ini merupakan bentuk komitmen untuk memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan di tanah Papua Tengah sejalan dan mendukung program gubernur Papua Tengah bapak Meki F Nawipa.
“Kami hadir bukan untuk bersaing dengan lembaga atau kantor hukum lain yang telah ada, akan tetapi untuk melengkapi peran negara dan pemerintah daerah dalam memberikan keadilan dan kepastian hukum kepada masyarakat kecil, Banyak warga di Papua Tengah yang tidak tahu harus ke mana mencari bantuan hukum saat menghadapi persoalan. Yakehu hadir untuk menjawab kebutuhan itu,” ujar Firmansyah, Sabtu (9/11/2025).
Ia menambahkan, Yakehu Papua Tengah tidak hanya akan memberikan bantuan litigasi (pendampingan di pengadilan), tetapi juga edukasi hukum kepada masyarakat di tingkat kampung dan distrik.
“Kami ingin menumbuhkan kesadaran hukum dari bawah. Pencegahan pelanggaran hukum sama pentingnya dengan penegakannya. Karena itu, kami akan melakukan penyuluhan hukum secara rutin dan terbuka untuk umum,” tambahnya.
Firmansyah juga berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum di Papua Tengah dapat bersinergi dalam mendukung kegiatan yayasan ini.
“Keadilan bukan milik segelintir orang, tetapi hak seluruh warga negara. Kami siap berkolaborasi dengan siapa pun demi tegaknya hukum dan keadilan di Papua Tengah,” tegasnya.
Dengan pengesahan resmi dari Kementerian Hukum dan HAM ini, Yakehu Papua Tengah kini memiliki legalitas penuh untuk menjalankan aktivitas sosial-hukum di seluruh wilayah Papua Tengah.(**)
ARUNGNEWS.COM,MALUT- DPR Papua Tengah menyatakan sikap tegas terhadap praktik pertambangan tanpa izin di Distrik Ka...
ARUNGNEWS.COM,PAPUATENGAH- Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, melantik sejumlah pejabat administrator dan pengawas di l...
ARUNGNEWS.COM,JAMBI – Menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, praktisi hukum sekaligus tokoh masyarakat Jambi, ...
ARUNGNEWS.COM,PAPUATENGAH- Pemerintah Provinsi Papua Tengah mendorong partisipasi aktif seluruh pemangku kepentinga...
ARUNGNEWS.COM,PAPUATENGAH- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menyatakan komitmennya mendukung target Indon...
ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Polemik anggaran 57 Miliar kembali bergejolak. Kali ini, Gubernur Jambi Al Haris dihujani intrupsi ...
ARUNGNEWS.COM, PAPUATENGAH- Iring-iringan kendaraan Kapolda Papua Tengah menjadi sasaran tembakan orang tak dikenal (OTK...
ARUNGNEWS. COM, MALUT-Pemerintah Provinsi Maluku Utara menjalin kerja sama dengan PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Munc...
ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Konflik kawasan hutan menjadi isu utama dalam Forum Group Discussion (FGD) bertema “Mewujudkan...
ARUNGNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto melantik sejumlah menteri dan wakil menteri di Kabinet Merah Pu...