ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Ratusan petugas kebersihan sampah di bawah naungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi menggelar aksi mogok kerja dan turun ke jalan, Senin (4/1/2026). Aksi tersebut dipicu kekecewaan mendalam akibat janji peningkatan kesejahteraan yang tak kunjung direalisasikan selama lima tahun terakhir.
Para petugas yang sehari-hari bertanggung jawab menjaga kebersihan kota itu menilai Pemerintah Kota Jambi belum menunjukkan keberpihakan nyata terhadap nasib mereka. Di tengah tingginya risiko kerja dan ancaman kesehatan akibat bersentuhan langsung dengan limbah, upah yang diterima disebut tidak pernah mengalami penyesuaian.
Akibat mogok kerja tersebut, pelayanan pengangkutan sampah lumpuh di sejumlah wilayah. Tumpukan sampah tampak menggunung di berbagai titik, memicu keluhan masyarakat serta menimbulkan ancaman serius terhadap kebersihan dan kesehatan lingkungan Kota Jambi.
Salah seorang perwakilan petugas kebersihan menyatakan bahwa aksi ini merupakan puncak dari kekecewaan yang selama ini dipendam. “Kami sudah menunggu terlalu lama. Yang kami tuntut adalah hak sebagai pekerja, bukan belas kasihan,” tegasnya.
Petugas lainnya mengungkapkan adanya ketidaksesuaian dalam sistem pengupahan. Menurut pengakuannya, petugas lapangan hanya menerima upah sekitar Rp60 ribu hingga Rp65 ribu per hari, sementara sopir memperoleh Rp80 ribu hingga Rp85 ribu per hari. Di sisi lain, jatah bahan bakar operasional kendaraan disebut hanya 24 liter per hari. Kondisi tersebut dinilai sangat tidak sebanding dengan beban kerja di lapangan.
Aksi ini menimbulkan sorotan tajam terhadap komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam menjamin kesejahteraan petugas kebersihan sampah yang selama ini menjadi garda terdepan menjaga kebersihan kota. Desakan agar pemerintah segera mengambil langkah konkret pun menguat.
Di lokasi aksi, Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., hadir dan menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melakukan evaluasi terhadap tuntutan yang disampaikan para petugas.
Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak DLH maupun Pemerintah Kota Jambi terkait tuntutan tersebut. Kondisi ini memperkuat kesan bahwa persoalan kesejahteraan petugas kebersihan sampah masih belum menjadi prioritas utama pemerintah daerah.(ros)
ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Suasana berbuka puasa di kawasan Thehok, Kota Jambi, terasa lebih hangat dengan kehadiran beragam h...
Oleh : Nazli SATU tahun pertama pemerintahan selalu menjadi momentum simbolik. Ia sering dipenuhi rilis capaian, grafik...
ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Sejumlah persoalan tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi kembali me...
ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Sidang lanjutan kasus sengketa lahan yang melibatkan Thawaf Aly, seorang aktivis petani, kembali dig...
ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Usaha kuliner Sate Padang Eddy Mayang kembali menyapa para pencinta kuliner di Kota Jambi melalui ag...
ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Perwakilan Media Online Serasah bersama Arungnews menggelar audiensi dengan Komisi III DPRD Kota Ja...
ARUNGNEWS.COM,JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi memberlakukan Kitab Undang-Undang Hukum...
ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Kepolisian Daerah (Polda) Jambi memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun 2025 dalam rilis resmi ya...
ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Janji bantuan yang disampaikan langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris kepada warga kini hanya menyisa...
ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Sejumlah pelanggan Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengeluhkan lonjakan tagihan listrik yang dinilai...