DPR RI Tetapkan Lima Calon Anggota Dewan Komisioner OJK

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menetapkan lima calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menetapkan lima calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan.

ARUNGNEWS.COM,JAKARTA-.Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menetapkan lima calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR RI, Jakarta, Kamis (12/3/2026).Penetapan tersebut merupakan tindak lanjut dari proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang sebelumnya dilakukan oleh Komisi XI DPR RI terhadap para kandidat anggota Dewan Komisioner OJK.

Dalam rapat tersebut, DPR RI menetapkan lima nama untuk mengisi posisi strategis di lembaga pengawas sektor jasa keuangan tersebut. Mereka adalah Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK, Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen, serta Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.

Usai rapat paripurna, Friderica menyampaikan komitmennya untuk menjalankan mandat sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK demi mendorong kemajuan sektor jasa keuangan sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.Ia menegaskan bahwa OJK akan terus mendorong sektor jasa keuangan agar mampu berkontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional, sekaligus mendukung program prioritas pemerintah dengan tetap mengedepankan perlindungan konsumen serta masyarakat.

Penetapan tersebut merupakan bagian dari proses pengisian jabatan Anggota Dewan Komisioner OJK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya, hasil keputusan DPR RI akan disampaikan kepada Presiden untuk ditetapkan melalui Keputusan Presiden.

Setelah itu, para anggota Dewan Komisioner OJK yang telah ditetapkan akan mengucapkan sumpah atau janji jabatan di hadapan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR RI, Jakarta, Kamis (12/3/2026).

Penetapan tersebut merupakan tindak lanjut dari proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang sebelumnya dilakukan oleh Komisi XI DPR RI terhadap para kandidat anggota Dewan Komisioner OJK.Dalam rapat tersebut, DPR RI menetapkan lima nama untuk mengisi posisi strategis di lembaga pengawas sektor jasa keuangan tersebut.

Mereka adalah Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK, Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen, serta Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.

Usai rapat paripurna, Friderica menyampaikan komitmennya untuk menjalankan mandat sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK demi mendorong kemajuan sektor jasa keuangan sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.Ia menegaskan bahwa OJK akan terus mendorong sektor jasa keuangan agar mampu berkontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional, sekaligus mendukung program prioritas pemerintah dengan tetap mengedepankan perlindungan konsumen serta masyarakat.

Penetapan tersebut merupakan bagian dari proses pengisian jabatan Anggota Dewan Komisioner OJK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya, hasil keputusan DPR RI akan disampaikan kepada Presiden untuk ditetapkan melalui Keputusan Presiden.

Setelah itu, para anggota Dewan Komisioner OJK yang telah ditetapkan akan mengucapkan sumpah atau janji jabatan di hadapan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.(**)




Berita Terkait

DPR RI Tetapkan Lima Calon Anggota Dewan Komisioner OJK

ARUNGNEWS.COM,JAKARTA-.Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menetapkan lima calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) O...

OJK Terbitkan Aturan Dorong Akses Pembiayaan UMKM Cepat, Murah, dan Mudah

ARUNGNEWS.COM,JAKARTA–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Ke...

OJK Dorong Budaya Menabung Sejak Dini Lewat HIM dan Bulan Literasi Keuangan 2025

ARUNGNEWS.COM,JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama kementerian/lembaga, industri jasa keuangan, pemerintah daera...

OJK Terbitkan Pedoman Keamanan Siber untuk Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

ARUNGNEWS.COM,JAWATENGAH-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan...

Wardah Hadirkan Klinik Perawatan Kulit Non-Invasif Berbasis Teknologi di SKINVERSE CLINIC 2025

ARUNGNEWS.COM,JAKARTA-Wardah kembali menghadirkan inovasi di dunia kecantikan melalui gelaran Wardah SKINVERSE CLINIC 20...

Catat Rekor : Investor Saham Indonesia Tembus 7 Juta SID

MEEPAGO.COM-Jumlah investor saham di Indonesia menembus angka 7 juta pada Senin, 26 Mei 2025. Berdasarkan data PT Bursa ...

Bank Jambi Gelar Buka Puasa Bersama 200 Imam Masjid, Panjatkan Doa untuk Pemulihan Sistem

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Bank Jambi menggelar kegiatan buka puasa bersama ratusan imam masjid dari berbagai wilayah di ...

BPJS Ketenagakerjaan dan BPVP Jambi Perkuat Kerja Sama Peningkatan Kompetensi dan Perlindungan Pekerja

ARUNGNEWS.COM,JAMBI-BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi menjalin kerja sama dengan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivita...

RUPS Tegaskan Tanggung Jawab Pemegang Saham, Dana Nasabah Bank Jambi Dijamin Aman

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Dalam rapat RUPS gubernur Jambi, Al Haris menegaskan bahwa seluruh dana nasabah Bank Jambi yang ter...

RDP : Bank Jambi Tetap Solid, DPRD dan OJK Pastikan Dana Nasabah 100 Persen Aman

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi memastikan kondisi Bank Jambi tetap stabil pas...