DPR RI Tetapkan Lima Calon Anggota Dewan Komisioner OJK

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menetapkan lima calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menetapkan lima calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan.

ARUNGNEWS.COM,JAKARTA-.Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menetapkan lima calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR RI, Jakarta, Kamis (12/3/2026).Penetapan tersebut merupakan tindak lanjut dari proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang sebelumnya dilakukan oleh Komisi XI DPR RI terhadap para kandidat anggota Dewan Komisioner OJK.

Dalam rapat tersebut, DPR RI menetapkan lima nama untuk mengisi posisi strategis di lembaga pengawas sektor jasa keuangan tersebut. Mereka adalah Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK, Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen, serta Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.

Usai rapat paripurna, Friderica menyampaikan komitmennya untuk menjalankan mandat sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK demi mendorong kemajuan sektor jasa keuangan sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.Ia menegaskan bahwa OJK akan terus mendorong sektor jasa keuangan agar mampu berkontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional, sekaligus mendukung program prioritas pemerintah dengan tetap mengedepankan perlindungan konsumen serta masyarakat.

Penetapan tersebut merupakan bagian dari proses pengisian jabatan Anggota Dewan Komisioner OJK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya, hasil keputusan DPR RI akan disampaikan kepada Presiden untuk ditetapkan melalui Keputusan Presiden.

Setelah itu, para anggota Dewan Komisioner OJK yang telah ditetapkan akan mengucapkan sumpah atau janji jabatan di hadapan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR RI, Jakarta, Kamis (12/3/2026).

Penetapan tersebut merupakan tindak lanjut dari proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang sebelumnya dilakukan oleh Komisi XI DPR RI terhadap para kandidat anggota Dewan Komisioner OJK.Dalam rapat tersebut, DPR RI menetapkan lima nama untuk mengisi posisi strategis di lembaga pengawas sektor jasa keuangan tersebut.

Mereka adalah Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK, Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen, serta Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.

Usai rapat paripurna, Friderica menyampaikan komitmennya untuk menjalankan mandat sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK demi mendorong kemajuan sektor jasa keuangan sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.Ia menegaskan bahwa OJK akan terus mendorong sektor jasa keuangan agar mampu berkontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional, sekaligus mendukung program prioritas pemerintah dengan tetap mengedepankan perlindungan konsumen serta masyarakat.

Penetapan tersebut merupakan bagian dari proses pengisian jabatan Anggota Dewan Komisioner OJK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya, hasil keputusan DPR RI akan disampaikan kepada Presiden untuk ditetapkan melalui Keputusan Presiden.

Setelah itu, para anggota Dewan Komisioner OJK yang telah ditetapkan akan mengucapkan sumpah atau janji jabatan di hadapan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.(**)




Berita Terkait

OJK Awasi Pemulihan Bank Jambi Pasca Insiden Siber, Dana Nasabah Telah Dikembalikan

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi terus melakukan pengawasan terhadap tindak ...

OJK Dorong Penguatan Peran Perempuan dalam Pembangunan di Era Digital

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Peran perempuan Indonesia dinilai perlu terus diperkuat agar semakin berkontribusi dalam pemba...

Satgas PASTI Hentikan Aktivitas PT Malahayati Nusantara Raya karena Tak Berizin

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT M...

OJK Panggil Indosaku Terkait Dugaan Pelanggaran Penagihan di Semarang

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil penyelenggara pinjaman daring PT Indosaku Digital Tekno...

OJK: Reformasi Pasar Modal Indonesia Diakui MSCI, Perkuat Transparansi dan Daya Saing Global

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif pengakuan dari MSCI Inc. terhadap berbagai lang...

Pemkot Jambi dan OJK Dorong Literasi Keuangan Perempuan di Hari Kartini

ARUNGNEWS.COM,KOTAJAMBI- Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi menggel...

Bank Jambi Gelar Buka Puasa Bersama 200 Imam Masjid, Panjatkan Doa untuk Pemulihan Sistem

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Bank Jambi menggelar kegiatan buka puasa bersama ratusan imam masjid dari berbagai wilayah di ...

BPJS Ketenagakerjaan dan BPVP Jambi Perkuat Kerja Sama Peningkatan Kompetensi dan Perlindungan Pekerja

ARUNGNEWS.COM,JAMBI-BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi menjalin kerja sama dengan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivita...

RUPS Tegaskan Tanggung Jawab Pemegang Saham, Dana Nasabah Bank Jambi Dijamin Aman

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Dalam rapat RUPS gubernur Jambi, Al Haris menegaskan bahwa seluruh dana nasabah Bank Jambi yang ter...

RDP : Bank Jambi Tetap Solid, DPRD dan OJK Pastikan Dana Nasabah 100 Persen Aman

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi memastikan kondisi Bank Jambi tetap stabil pas...