OJK Terbitkan Pedoman Keamanan Siber untuk Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

Kepala Eksekutif Pengawas IAKD OJK, Hasan Fawzi, pada kegiatan OJK Digination Day di Semarang, Selasa (12/8).
Kepala Eksekutif Pengawas IAKD OJK, Hasan Fawzi, pada kegiatan OJK Digination Day di Semarang, Selasa (12/8). / foto : ojk

ARUNGNEWS.COM,JAWATENGAH-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital (AKD) guna memperkuat integritas dan ketahanan ekosistem perdagangan aset keuangan digital di Indonesia yang semakin dinamis.

Peluncuran pedoman ini dilakukan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Hasan Fawzi, pada kegiatan OJK Digination Day di Semarang, Selasa (12/8). Acara ini dihadiri perwakilan British Embassy Jakarta, Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), penyelenggara perdagangan AKD, serta mitra penyusun pedoman keamanan siber IAKD.

Hasan menjelaskan, pedoman ini merupakan perluasan dari pedoman keamanan siber yang telah diterbitkan OJK setahun lalu untuk penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK). Dokumen ini dirancang sebagai living document dengan pendekatan secure by design dan resilience by architecture, yang bertujuan membangun ketahanan siber progresif, adaptif, dan berkelanjutan.

Pedoman tersebut menekankan pentingnya keamanan siber dan pembangunan sistem informasi yang aman serta perlindungan adaptif dan tangguh untuk menjaga stabilitas dan kepercayaan publik. Kebijakan ini merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK), yang memberi mandat kepada OJK untuk mengatur dan mengawasi sektor IAKD sejak Januari 2025.

Isi pedoman mencakup prinsip Zero Trust yang menghapus kepercayaan implisit dalam jaringan dan menerapkan autentikasi berlapis, manajemen risiko siber sesuai standar nasional dan internasional, perlindungan data dan wallet melalui penggunaan cold wallet dan enkripsi end-to-end, rencana tanggap insiden yang terkoordinasi dan cepat, serta peningkatan kompetensi teknis melalui pelatihan berkelanjutan dan sertifikasi profesional.

OJK berharap pedoman ini dapat memperkuat perlindungan konsumen, meningkatkan kepercayaan publik, serta mendorong daya saing industri aset keuangan digital Indonesia di tingkat global. Dokumen tersebut dapat diakses melalui situs resmi OJK di tautan ini.(**)

 




Berita Terkait

OECD Apresiasi Reformasi OJK di Sektor Asuransi dan Dana Pensiun

ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) mengapresiasi langkah reformasi yang d...

Ketua Koperasi BLN Ditangkap, Satgas PASTI Bongkar Penghimpunan Dana Ilegal

ARUNGNEWS.COM,JAMBI-  Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mengungkap praktik penghi...

OJK Minta Korban Penipuan Investasi di Purwokerto Segera Melapor

ARUNGNEWS.COM,JAWATENGAH- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bergerak cepat menindaklanjuti dugaan kasus penipuan berkedok inv...

Satgas PASTI Hentikan 953 Entitas Pinjol dan Investasi Ilegal, Dana Korban Rp585,4 Miliar Berhasil Diblokir

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) terus menggencarkan upaya ...

OJK Pastikan Fundamental Perbankan Tetap Kuat di Tengah Gejolak Global

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kondisi fundamental dan kinerja intermediasi perbankan...

OJK Terapkan QR Code pada STTD Pialang, Perkuat Kepercayaan Publik

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerapkan penggunaan QR Code pada Surat Tanda Terdaftar (STTD) b...

Pelindo Kembali Masuk Fortune 500 Southeast Asia 2025

ARUNGNEWS.COM,JAKARTA-PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo kembali masuk dalam daftar Fortune 500 Southeast Asi...

Ekonomi Tumbuh, Arus Peti Kemas Pelindo Ikut Melesat

ARUNGNEWS.COM,JAKARTA– PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo mencatat pertumbuhan arus peti kemas sebesar ...

OJK dan Bappebti Resmi Tuntaskan Peralihan Pengawasan Aset Keuangan Digital

ARUNGNEWS.COM,JAKARTA– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) s...

Vidio Luncurkan Fitur Belanja Interaktif, Gandeng Shopee dalam Kolaborasi Perdana

ARUNGNEWS.COM,JAKARTA-Vidio resmi meluncurkan fitur Vidio Shopping, menghadirkan pengalaman berbelanja langsung di dalam...