OJK Panggil Indosaku Terkait Dugaan Pelanggaran Penagihan di Semarang

OJK Panggil Indosaku Terkait Dugaan Pelanggaran Penagihan
OJK Panggil Indosaku Terkait Dugaan Pelanggaran Penagihan

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil penyelenggara pinjaman daring PT Indosaku Digital Teknologi (Indosaku) bersama Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) pada Senin (27/4) terkait dugaan pelanggaran dalam proses penagihan oleh oknum debt collector di Semarang.


Pemanggilan tersebut dilakukan menyusul laporan dan informasi yang beredar mengenai tindakan penagihan yang diduga melanggar hukum dan menimbulkan keresahan di masyarakat. OJK menegaskan menolak segala bentuk praktik penagihan yang bertentangan dengan etika, hukum, serta ketentuan perlindungan konsumen.


Dalam pertemuan itu, OJK meminta penjelasan dan klarifikasi dari Indosaku dan AFPI terkait dugaan keterkaitan perusahaan dengan tindakan oknum debt collector tersebut.
Sebagai tindak lanjut, OJK akan melakukan pemeriksaan khusus terhadap Indosaku. Jika ditemukan pelanggaran dalam mekanisme penagihan, OJK akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, OJK juga meminta AFPI bersama Komite Etik untuk melakukan pendalaman serta memberikan sanksi blacklist kepada pihak ketiga penyedia jasa penagihan yang terlibat.
OJK turut meminta Indosaku melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses penagihan, termasuk kerja sama dengan pihak ketiga, guna memastikan seluruh aktivitas penagihan dilakukan secara profesional, beretika, dan sesuai peraturan perundang-undangan.


Regulator menegaskan bahwa seluruh pelaku usaha jasa keuangan bertanggung jawab atas tindakan pihak ketiga yang ditunjuk. Praktik penagihan wajib dilakukan secara profesional dan tidak melanggar hukum.


OJK secara tegas melarang penagihan yang bersifat intimidatif, mengandung ancaman, mempermalukan, atau merendahkan martabat konsumen. Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan OJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.


OJK menyatakan akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan penanganan kasus dilakukan secara tegas, transparan, dan memberikan efek jera. Apabila dalam pemeriksaan ditemukan pelanggaran, OJK akan mengambil langkah penegakan kepatuhan, termasuk pemberian sanksi administratif dan tindakan pengawasan lainnya.(**)




Berita Terkait

OJK: Perbankan Tetap Optimistis, Kinerja dan Risiko Terjaga pada Triwulan III 2026

ARUNGNEWS.COM,JAKARTA-Industri perbankan nasional masih menunjukkan optimisme pada triwulan III 2026, meski ketidakpasti...

OJK Dorong Masyarakat Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini

ARUNGNEWS.COM,JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama sejumlah pemangku kepentingan mencanangkan Bulan Dana...

OJK dan Kemenkes Perkuat Ekosistem Asuransi Kesehatan, Dorong Pembiayaan Lebih Murah

ARUNGNEWS.COM,JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI...

Perkuat Literasi Keuangan Generasi Muda Melalui Pramuka Cerdas Keuangan di Jambore Nasional XII 2026

ARUNGNEWS.COM,JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama para pemangku kepentingan terus mendorong penguatan literasi ...

OJK Minta TAFS Benahi Tata Kelola dan Perkuat Pengawasan Pihak Ketiga

ARUNGNEWS.COM,JAMBI-;Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan pendalaman terkait dugaan kekerasan dalam proses penarikan...

OJK Perkuat Komitmen Keuangan Berkelanjutan di Forum Global LCAW 2026

ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya dalam memperkuat keuangan berkelanjutan dan peng...

Pelantikan Sudirman Dinilai Dongkrak Kepercayaan Publik terhadap Bank Jambi

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Pelantikan Dr. Sudirman, SH, MH sebagai Komisaris Utama Bank Jambi periode 2026–2030 men...

Sudirman Resmi Jadi Komisaris Utama Bank Jambi, Targetkan Modal Inti Rp3 Triliun

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Dr. H. Sudirman, S.H., M.H. resmi menjabat sebagai Komisaris Utama PT Bank Pembangunan Daerah ...

Dorong Ekspor Kayu Manis Kerinci, Pelindo Jambi Jalin Kerja Sama dengan Cassia Co-Op

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Jambi menjalin kerja sama strategis dengan PT Cass...

OJK: Reformasi Pasar Modal Indonesia Diakui MSCI, Perkuat Transparansi dan Daya Saing Global

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif pengakuan dari MSCI Inc. terhadap berbagai lang...