ARUNGNEWS.COM,KOTAJAMBI- Pemerintah Kota Jambi resmi menggandeng Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri untuk meluncurkan gerakan "Scan Amal" di Lobby Graha Siginjai pada Selasa (28/4/2026). Langkah strategis ini diambil guna menutup ruang penyalahgunaan dana donasi masyarakat yang kerap dimanfaatkan untuk aktivitas radikalisme maupun kegiatan fiktif lainnya.
Program yang menjadi pionir di Provinsi Jambi ini bertujuan memastikan setiap kotak amal yang beredar di ruang publik memiliki transparansi dan akuntabilitas yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Wali Kota Jambi, dr. Maulana, menegaskan bahwa inovasi digital ini merupakan jawaban atas keresahan masyarakat terhadap maraknya penggalangan dana ilegal. Melalui sistem ini, setiap kotak amal resmi akan dibekali barcode yang terkoneksi langsung dengan data di Dinas Sosial.
Saat dipindai, identitas lembaga pengelola akan muncul sebagai bukti legalitasnya. "Ide Scan Amal ini sangat baik. Jika ditemukan kotak amal di rumah makan atau tempat lainnya yang tidak jelas peruntukannya dan tidak terverifikasi, tentu harus ditindak tegas oleh Satpol PP maupun pihak berwajib," ujar Maulana.
Kasubnit Opsnal Satgas Wilayah Jambi Densus 88 AT, Helmi, turut memberikan apresiasi tinggi terhadap sinergi ini sebagai upaya memperkokoh ideologi Pancasila dan menangkal paham intoleransi.
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya kini tengah gencar melakukan sosialisasi ke berbagai sektor, mulai dari sekolah hingga aparatur sipil negara (ASN). "Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama mencegah dan menangkal paham radikalisme. Scan Amal ini menjadi bagian penting dalam perlindungan hak asasi manusia agar niat baik warga tidak dimanfaatkan untuk merusak kedamaian bangsa," tutur Helmi.
Dalam kesempatan tersebut, terungkap fakta bahwa Pemerintah Kota Jambi telah mengambil langkah berani dengan membekukan enam yayasan yang terindikasi kuat terafiliasi dengan jaringan terorisme. Maulana mengimbau warga agar lebih selektif dan memprioritaskan penyaluran donasi melalui lembaga resmi. Dengan potensi sumbangan warga Kota Jambi yang mencapai Rp30 miliar per tahun, pengawasan melalui digitalisasi ini diharapkan mampu menjaga agar dana tersebut tidak jatuh ke tangan organisasi terlarang atau digunakan untuk kepentingan pribadi dengan modus penipuan anak sakit.
Sekretaris Dinas Sosial Kota Jambi, Edriansyah, menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk memperketat verifikasi di lapangan demi meningkatkan kepercayaan publik. "Masyarakat kini bisa langsung mengecek legalitas sebuah lembaga hanya dengan ponsel mereka. Ini adalah langkah besar untuk transparansi," pungkasnya.
Acara peluncuran ditutup dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh berbagai instansi, termasuk Kementerian Agama dan jajaran Forkom Camat, sebagai bentuk dukungan kolektif dalam menjaga stabilitas keamanan di Kota Jambi.(**)
ARUNGNEWS.COM,KOTAJAMBI- Wali Kota Jambi, Maulana menerima piagam penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indon...
ARUNGNEWS.COM,KOTAJAMBI- Pemerintah Kota Jambi melakukan langkah strategis dalam mempercepat peningkatan kualitas p...
ARUNGNEWS.COM,KOTAJAMBI- Program Kampung Bahagia tahap I tahun 2026 resmi diluncurkan di RT 10, Kelurahan Kasang Ja...
ARUNGNEWS.COM,KOTAJAMBI- Wali Kota Jambi, Maulana, melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Keuangan Republik Indon...
ARUNGNEWS.COM,KOTAJAMBI- Wali Kota Kota Jambi, Maulana, melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Kesehatan Republik...
ARUNGNEWS.COM,KOTAJAMBI- Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menggelar lomba memasak bertajuk “Kotak Misteri&rdquo...
ARUNGNEWS.COM,KOTAJAMBI- Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi menggel...
ARUNGNEWS.COM,KOTAJAMBI- Wali Kota Jambi, Maulana, menerima penghargaan Tokoh Perintis Utama Gerakan Pramuka dari K...
ARUNGNEWS.COM,KOTAJAMBI-Memasuki musim kemarau, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi memperketat kewaspadaan terhadap ancaman ...
ARUNGNEWS.COM,KOTAJAMBI- Wali Kota Jambi, Maulana, bergerak cepat menyalurkan bantuan kepada warga yang terdampak k...