Penghapusan TPS di Kota Jambi Dikritik, Dinilai Tanpa Kajian dan Payung Hukum

Firmansyah, SH. MH
Firmansyah, SH. MH

ARUNGNEWS.COM, KOTAJAMBI- Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi terkait penghapusan Tempat Penampungan Sementara (TPS) menuai kritik dari pengamat kebijakan publik, Firmansyah, SH, MH. Ia menilai langkah tersebut diambil tanpa kajian yang matang serta tidak memiliki dasar hukum yang jelas.


Firmansyah mengingatkan, kebijakan serupa pernah terjadi sebelumnya, yakni penerapan sistem pembayaran parkir menggunakan QRIS yang menurutnya juga tidak melalui kajian komprehensif. Ia menyebut kebijakan yang gagal tersebut seharusnya dijadikan pelajaran bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan publik.
“Hal ini seharusnya menjadi evaluasi. Kebijakan publik tidak bisa dibuat tanpa kajian yang jelas dan landasan hukum yang kuat,” ujarnya.


Menurut Firmansyah, penghapusan TPS berpotensi bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah yang mewajibkan pemerintah daerah menyediakan fasilitas pengelolaan sampah, termasuk TPS, bagi masyarakat.


Selain itu, ia menegaskan setiap pemerintah daerah wajib memiliki peraturan daerah (perda) yang mengatur pengelolaan sampah secara komprehensif. Di Kota Jambi, pengelolaan sampah saat ini masih mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020, yang merupakan pengganti dari Perda Nomor 8 Tahun 2013.


“Belum ada perda baru yang secara khusus menjadi payung hukum atas kebijakan penghapusan TPS maupun penarikan iuran sampah di tingkat RT,” katanya.
Firmansyah juga menyoroti dampak kebijakan tersebut terhadap masyarakat. Ia menilai munculnya iuran sampah yang dipungut di tingkat RT berpotensi menambah beban warga, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.


Ia menyimpulkan, kebijakan penghapusan TPS merupakan langkah yang tergesa-gesa dan berisiko menimbulkan persoalan baru dalam pengelolaan sampah di Kota Jambi.
“Pemerintah daerah seharusnya melakukan kajian mendalam dan menyiapkan payung hukum sebelum menerapkan kebijakan. Mengelola pemerintahan tidak bisa disamakan dengan mengelola perusahaan pribadi,” tegasnya.


Firmansyah pun mendorong Wali Kota Jambi untuk meninjau kembali kebijakan tersebut agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas bagi masyarakat.(**)




Berita Terkait

Replik di PTUN Jambi, Kuasa Hukum Warga Optimistis Gugatan terhadap Wali Kota Dikabulkan

ARUNGNEWS.COM,KOTAJAMBI-Tim Kuasa Hukum Para Penggugat dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siginjai menyampaikan replik dal...

LBH Firman Keadilan: Jangan Kaburkan Identitas Orang Asli Papua

MEEPAGO.COM,NABIRE-Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Firman Keadilan meminta agar identitas Orang Asli Papua (OAP) tid...

Bank Jambi Raih Penghargaan Kontribusi Tertinggi pada HIM Jambi 2026

ARUNGNEWS.COM,JAMBI-  Bank Jambi meraih penghargaan sebagai bank dengan kontribusi tertinggi dalam rangka peringata...

Gugatan terhadap Wali Kota Jambi Masuk Pokok Perkara, Penggugat Siapkan Saksi Ahli dari Jakarta

ARUNGNEWS.COM,KOTAJAMBI-Perkara gugatan Perbuatan Melawan Hukum oleh Penguasa (Onrechtmatige Overheidsdaad) terhadap Wal...

Sidang PTUN Jambi: Warga Bantah Klaim Wali Kota Jambi, Lokasi TPS Jelutung Dikunci dengan Koordinat GPS

ARUNGNEWS.COM,KOTAJAMBI – Perkara gugatan Perbuatan Melawan Hukum oleh Penguasa (Onrechtmatige Overheidsdaad) terh...

Telaga Kajang Lako Dipoles Jadi Ruang Publik, Solusi Banjir Sekaligus Destinasi Wisata Baru Jambi

ARUNGNEWS,KOTAJAMBI- Pemerintah Kota Jambi mulai mengubah wajah kawasan Kolam Retensi Telaga Kajang Lako di Kelurah...

MPLLBB Kecewa, Sikap Kadishub Jambi Dinilai Cederai Kepercayaan Publik

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Kekecewaan mendalam disampaikan Masyarakat Peduli Lalu Lintas Batu Bara (MPLLBB) setelah pertemuan ...

Pertemuan Tak Terlaksana, Ormas Nilai Kadishub Jambi Kurang Responsif

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Pertemuan antara Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi dengan organisasi masyarakat Masyar...

Arus Peti Kemas Tumbuh 7 Persen, Segmen Internasional Melonjak 11 Persen

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Aktivitas ekonomi nasional pada awal 2026 menunjukkan tren positif. Hal ini tercermin dari meningka...

Polda Jambi Serahkan Sapi Kurban di Masjid Alfalah, Gubernur Serahkan Bantuan Presiden di Islamic Center

ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar melalui Kasubdit Tipiter Dit Reskrimsus Polda Jambi AKBP Ha...