Ivan Wirata Minta Bank Jambi Segera Tindaklanjuti Audit Forensik

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata

ARUNGNEWS.COM,JAMBI – Hasil audit forensik terkait gangguan sistem dan keamanan perbankan di Bank Jambi dinilai harus menjadi momentum pembenahan menyeluruh. Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, menegaskan bahwa temuan audit tidak boleh berhenti sebagai dokumen evaluasi semata, melainkan harus ditindaklanjuti secara konkret.


Menurutnya, masyarakat kini menanti langkah nyata dari manajemen Bank Jambi dalam merespons berbagai temuan yang diungkap dalam audit tersebut. Ia menilai, pemulihan kepercayaan publik hanya dapat dicapai melalui tindakan yang cepat, transparan, dan terukur.
“Dengan hasil audit forensik ini, akar persoalan sudah terlihat jelas. Yang diperlukan sekarang adalah keberanian untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh, mulai dari penguatan sistem keamanan siber, perbaikan prosedur operasional, hingga penegakan tanggung jawab sesuai aturan,” ujarnya, Jumat (19/6/2026).


Ivan menekankan bahwa kepercayaan masyarakat merupakan faktor utama bagi keberlangsungan bank daerah. Tanpa kepercayaan publik, peran strategis Bank Jambi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah akan sulit berjalan optimal.


Ia juga menegaskan bahwa Bank Jambi memiliki fungsi penting, tidak hanya sebagai lembaga keuangan, tetapi juga sebagai pendukung pembangunan daerah, termasuk dalam pembiayaan program sosial dan pelayanan masyarakat. Oleh karena itu, pemulihan kepercayaan publik harus menjadi prioritas utama.


Lebih lanjut, Ivan menyebut langkah tersebut sejalan dengan arahan Ketua DPRD Provinsi Jambi yang meminta agar seluruh rekomendasi audit forensik ditindaklanjuti secara serius serta disampaikan secara terbuka kepada publik.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya penguatan sistem keamanan teknologi informasi dan tata kelola perusahaan secara berkelanjutan guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.


Ivan juga meminta manajemen Bank Jambi menyusun dan menyampaikan rencana aksi secara rinci pasca audit, termasuk perkembangan pelaksanaan setiap rekomendasi. Keterbukaan informasi dinilai penting untuk memastikan pengawasan berjalan efektif sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat.


Sementara itu, pihak manajemen Bank Jambi menyatakan tengah melakukan kajian menyeluruh terhadap hasil audit forensik yang telah diterima. Bank Jambi juga menegaskan komitmennya untuk menjalankan seluruh rekomendasi guna memperkuat sistem keamanan, melindungi dana nasabah, serta mengembalikan kepercayaan publik.(**)




Berita Terkait

Ivan Wirata Minta Bank Jambi Segera Tindaklanjuti Audit Forensik

ARUNGNEWS.COM,JAMBI – Hasil audit forensik terkait gangguan sistem dan keamanan perbankan di Bank Jambi dinilai ha...

Debitur KUR Bank Jambi Ditargetkan Capai 800 Orang hingga Akhir Juni 2026

ARUNGNEWS.COM,JAMBI – Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi atau Bank Jamb...

Gubernur Al Haris Serahkan Bantuan CSR Bank Jambi untuk Ponpes Al Hafizh Merangin

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Gubernur Jambi, Al Haris, menghadiri pengajian umum dalam rangka Haflah Akhirussanah dan Khotmil Qu...

Gubernur Jambi Upayakan Layanan Mobile Banking Bank Jambi Kembali Aktif, Minta Dugaan Serangan Siber Diusut Tuntas

ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Gubernur Jambi, Al Haris, menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi bersama manajemen Bank Jambi te...

Empat Bulan Pascaserangan Siber, OJK Desak Bank Jambi Percepat Pemulihan Sistem

ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi meminta Bank Jambi segera mempercepat langkah perbaikan ...

Bank Jambi Perkuat Pembiayaan Sektor Produktif, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Bank Jambi dinilai memiliki peluang besar untuk meningkatkan pembiayaan pada sektor-sektor produkti...

OJK Terbitkan Aturan Financial Influencer, Perkuat Perlindungan Konsumen

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 6 Tahu...

Satgas PASTI Hentikan 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Aset Kripto Tanpa Izin

ARUNGNEWS.COM,JAKARTA- Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) terus memperkuat langkah peni...

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana di BPRS GP

ARUNGNEWS.COM,JAKARTA- Penyidik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyita dan mengamankan 41 aset yang diduga terkait ti...

OJK Setujui Perluasan Wilayah Usaha Nasional Dua Perusahaan Pergadaian

ARUNGNEWS.COM,JAKARTA- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui perluasan lingkup wilayah usaha dari tingkat provinsi men...