ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi meminta Bank Jambi segera mempercepat langkah perbaikan sistem serta pemulihan kepercayaan nasabah, menyusul hasil audit forensik atas dugaan serangan siber yang terjadi pada Februari 2026.Kepala OJK Provinsi Jambi, Yan Iswara, mengatakan pihaknya telah menerima laporan hasil audit forensik tersebut pada awal Juni 2026.
Dokumen itu menjadi dasar bagi regulator untuk mendorong manajemen Bank Jambi melakukan pembenahan menyeluruh.“Surat hasil audit forensik telah kami terima, tertanggal 2 Juni 2026,” ujar Yan Iswara saat dikonfirmasi, Senin (15/6/2026).
Kasus dugaan serangan siber yang menimpa bank milik Pemerintah Provinsi Jambi tersebut sebelumnya menyita perhatian publik. Insiden itu dilaporkan berdampak pada hilangnya dana nasabah dengan nilai kerugian yang disebut mencapai Rp143 miliar.
Untuk menjaga stabilitas dan kepercayaan masyarakat, dana nasabah yang terdampak telah dikembalikan melalui skema talangan yang bersumber dari alokasi laba dividen perusahaan.Meski sejumlah layanan perbankan mulai berangsur pulih, dampak insiden masih dirasakan hingga kini.
Layanan digital yang menjadi kebutuhan utama masyarakat masih dalam proses peningkatan. Pada masa awal pasca-kejadian, antrean panjang sempat terjadi di sejumlah mesin ATM.Selain itu, layanan mobile banking Bank Jambi dilaporkan masih mengalami keterbatasan fungsi, sehingga memengaruhi kenyamanan nasabah dalam bertransaksi.
Kondisi ini juga berdampak pada aktivitas ekonomi, termasuk debitur Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi yang mengalami kesulitan dalam pembayaran angsuran akibat kendala sistem.Menindaklanjuti hasil audit tersebut, OJK Jambi meminta Bank Jambi segera melakukan langkah strategis untuk mempercepat pemulihan. Fokus utama mencakup percepatan normalisasi layanan operasional dan elektronik secara tepat dan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Selain itu, Bank Jambi juga diminta mengoptimalkan kembali penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK), khususnya sektor tabungan, melalui penguatan layanan digital sesuai rekomendasi audit dan ketentuan regulator.OJK turut menekankan pentingnya peningkatan strategi pemasaran, penguatan hubungan dengan nasabah, serta penyusunan program penghimpunan dana yang mampu memulihkan kepercayaan publik.Seluruh temuan dan rekomendasi dalam audit forensik tersebut diharapkan segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari perbaikan menyeluruh terhadap sistem dan tata kelola bank.
Yan Iswara juga mengungkapkan adanya indikasi unsur kelalaian internal dalam pengelolaan teknologi informasi yang berpotensi masuk ke ranah penegakan hukum.“Beberapa poin menunjukkan kemungkinan adanya kelalaian internal dalam pengelolaan teknologi informasi yang berpotensi masuk ke ranah hukum. Termasuk adanya keterlibatan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi dalam penanganan kasus ini,” katanya.(**)
ARUNGNEWS.COM,JAKARTA- Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) terus memperkuat langkah peni...
ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi meminta Bank Jambi segera mempercepat langkah perbaikan ...
ARUNGNEWS.COM,JAKARTA- Penyidik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyita dan mengamankan 41 aset yang diduga terkait ti...
ARUNGNEWS.COM,JAKARTA- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui perluasan lingkup wilayah usaha dari tingkat provinsi men...
ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Bank Jambi dinilai memiliki peluang besar untuk meningkatkan pembiayaan pada sektor-sektor produkti...
ARUNGNEWS.COM,JAMBI - Bank Jambi sebagai Bank Pembangunan Daerah (BPD) dinilai memiliki peluang strategis untuk men...
ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Bank Jambi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi terus memperkuat upaya pemerataan ak...
ARUNGNEWS.COM,JAMBI - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Jambi resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan ...
ARUNGNEWS.COM,JAKARTA- PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk (GMFI) mencatatkan kinerja positif pada kuartal pert...
ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) mengapresiasi langkah reformasi yang d...