Pj. Sekda Papua Barat Daya, Yakob Kareth (kanan) didampingi Kepala BPPKAD, Dr. Halasson Frans Sinurat (kiri)
ARUNGNEWS.COM,SORONG:Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya mencatat capaian positif dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan (RAP) Tahun Anggaran 2026. Provinsi termuda di Indonesia ini berhasil menyelesaikan RAP paling cepat di wilayah Tanah Papua dan menembus jajaran 10 besar nasional, termasuk dalam penyusunan RAP Dana Otonomi Khusus (Otsus).
Capaian tersebut disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah Papua Barat Daya, Yakob Kareth, usai penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2026 kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), Selasa (30/12/2025).Yakob Kareth menjelaskan, keberhasilan ini menjadi lompatan signifikan dibandingkan dua tahun sebelumnya. Pada 2024 dan 2025, penyusunan anggaran di Papua Barat Daya masih dihadapkan pada berbagai kendala, antara lain rendahnya tingkat penyerapan anggaran serta perencanaan yang belum optimal.
Menurutnya, percepatan penyusunan RAP 2026 tidak terlepas dari kerja intensif dan sinergi antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), OPD, DPR, serta koordinasi yang berkelanjutan dengan kementerian terkait. Proses tersebut dilakukan secara lebih terstruktur dan berkesinambungan.“Kami terus melakukan pembenahan melalui rapat-rapat koordinasi dan kolaborasi, khususnya dengan OPD pengelola dana Otsus serta kementerian terkait, sehingga penyusunan anggaran bisa lebih cepat dan rapi,” ujar Yakob.
Ia menegaskan, keberhasilan ini mencakup seluruh komponen anggaran, termasuk RAP Otsus yang pada tahun ini dinilai sebagai salah satu yang paling siap di wilayah Papua. Dengan capaian tersebut, Papua Barat Daya tercatat sebagai provinsi tercepat dalam penyusunan RAP di Tanah Papua dan masuk sepuluh besar secara nasional.“Sebagai daerah baru, kami berupaya bangkit dari berbagai keterbatasan. Puji Tuhan, tahun ini penyusunan RAP dapat diselesaikan tepat waktu dengan kualitas yang lebih baik,” tambahnya.
Sementara itu, Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu menekankan bahwa capaian dalam penyusunan RAP harus diikuti dengan pelaksanaan program yang cepat, terukur, dan tepat sasaran. Ia menyebut DPA 2026 yang telah diserahkan kepada OPD sebagai pedoman kerja utama dalam pelaksanaan anggaran.“Dokumen ini merupakan peta kerja pemerintah daerah. Setiap OPD harus memahami isinya secara mendalam agar anggaran yang dikelola benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Gubernur.(**)