LPPH Jambi Soroti Izin Hiburan Rakyat di GOS, Pertanyakan Legalitas dan Dugaan Pelanggaran

LPPH Jambi Pertanyakan Izin Hiburan Rakyat di GOS.
LPPH Jambi Pertanyakan Izin Hiburan Rakyat di GOS.

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Rencana penyelenggaraan pasar malam dan hiburan rakyat di halaman Gedung Olah Seni (GOS) Provinsi Jambi, Kota Baru, menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah menuai sorotan. Lembaga Pemantau Penegakan Hukum Jambi (LPPH Jambi) mempertanyakan legalitas penggunaan aset milik Pemerintah Provinsi Jambi tersebut untuk kegiatan yang bersifat komersial.


Ketua LPPH Jambi, Ruslan A. Gani, SH, menilai halaman GOS secara regulasi diperuntukkan bagi kegiatan seni dan budaya, bukan untuk aktivitas bisnis hiburan. Ia juga mengingatkan potensi adanya pelanggaran hukum apabila terdapat unsur permainan yang mengarah pada praktik perjudian berkedok ketangkasan.
“Setahu kami, Gedung GOS digunakan untuk kegiatan atraksi budaya dan kesenian, bukan untuk bisnis. Apalagi jika ada indikasi judi yang dibungkus permainan ketangkasan,” ujar Ruslan kepada awak media, Rabu (25/2).


Menurut Ruslan, rencana kegiatan yang mencakup permainan anak, wahana ketangkasan, bazar makanan, serta berbagai perlombaan perlu ditelaah dari sisi kesesuaian dengan peraturan daerah yang berlaku. Selama ini, aset tersebut lebih lazim dimanfaatkan untuk kegiatan non-komersial seperti resepsi pernikahan dan pertunjukan seni.


Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak bermaksud menghambat pelaku usaha, namun menuntut adanya kepatuhan terhadap aturan serta transparansi dalam proses perizinan penggunaan aset daerah.
“Kami tidak melarang orang berusaha, tetapi harus taat aturan. Jika lokasi itu memang tidak diperuntukkan untuk kegiatan bisnis, sebaiknya mencari tempat lain yang secara hukum dibolehkan,” tegasnya.


Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pariwisata Provinsi Jambi selaku pengelola GOS belum memberikan keterangan resmi. Saat dikonfirmasi di kantor dinas, kepala dinas dilaporkan tidak berada di tempat. Upaya konfirmasi kepada pejabat terkait juga belum memperoleh tanggapan, meski sambungan telepon dan pesan singkat telah dikirimkan.


Sikap tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme pemberian izin, verifikasi keamanan wahana hiburan, serta tanggung jawab pengelola apabila terjadi insiden selama kegiatan berlangsung.
LPPH Jambi mendesak pemerintah provinsi segera memberikan klarifikasi terbuka terkait legalitas izin dan pengawasan kegiatan tersebut guna mencegah potensi penyalahgunaan aset daerah.(**)




Berita Terkait

LBH Siginjai ajukan banding Admistratif Wali Kota Jambi ke Gubernur

ARUNGNEWS.COM, JAMBI – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siginjai resmi mengajukan banding administratif kepada Gubernur...

Konsolidasi Internal, MPLLBB Matangkan Pengukuhan dan Dukung Tata Kelola Batu Bara

ARUNGNEWS.COM,JAMBI – Masyarakat Peduli Lalu Lintas Batu Bara (MPLLBB) menggelar rapat internal sebagai langkah ko...

Gubernur Jambi Upayakan Layanan Mobile Banking Bank Jambi Kembali Aktif, Minta Dugaan Serangan Siber Diusut Tuntas

ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Gubernur Jambi, Al Haris, menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi bersama manajemen Bank Jambi te...

Pernyataan Ivan Wirata Dukungan MBG Mantap "Potensi" Pelanggaran Etika

Oleh : Firmansyah,SH.MH, Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik  PERNYATAAN  Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Iv...

Gubernur Al Haris Dukung Peran MPLLBB Benahi Angkutan Batu Bara

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Gubernur Jambi, Al Haris, menyatakan dukungannya terhadap peran Organisasi Masyarakat Peduli Lalu L...

MPLLBB Kecewa, Sikap Kadishub Jambi Dinilai Cederai Kepercayaan Publik

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Kekecewaan mendalam disampaikan Masyarakat Peduli Lalu Lintas Batu Bara (MPLLBB) setelah pertemuan ...

Pererat Sinergi, Media Serasah dan Arungnews Audiensi dengan Komisi III DPRD Kota Jambi

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Perwakilan Media Online Serasah bersama Arungnews menggelar audiensi dengan Komisi III DPRD Kota Ja...

Pesawat ATR 400 Indonesia Air Transport Hilang Kontak di Wilayah Maros

ARUNGNEWS.COM,SULSEL-Sebuah pesawat ATR 400 milik Indonesia Air Transport dilaporkan kehilangan komunikasi saat melintas...

Pengamat Nilai Sikap DPR RI Edi Purwanto Lemahkan Perlindungan Jalan Nasional di Jambi

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik, Firmansyah, SH., MH, menilai pernyataan anggota DPR RI da...

Ratusan Petugas Kebersihan Sampah DLH Kota Jambi Mogok Kerja, Lima Tahun Gaji Tak Naik, Sampah Menggunung

ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Ratusan petugas kebersihan sampah di bawah naungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi menggelar...