Kerusakan parah ruas Jalan Tanjung Pauh 39 hingga Simpang Tempino kembali menuai sorotan publik.
ARUNGNEWS.COM,MUAROJAMBI- Kerusakan parah ruas Jalan Tanjung Pauh 39 hingga Simpang Tempino kembali menuai sorotan publik. Kondisi jalan yang membahayakan pengguna ini memicu kritik keras terhadap Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno (BBS), yang dinilai terkesan lepas tangan.
Sorotan muncul setelah pernyataan BBS di media sosial dianggap tidak menunjukkan langkah konkret penanganan. Padahal, ruas jalan tersebut diketahui pernah masuk dalam paket pekerjaan yang ditenderkan melalui sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Muaro Jambi pada 2024.
Reaksi masyarakat pun meluas. Warganet mempertanyakan keseriusan pemerintah daerah dalam menangani persoalan infrastruktur yang berdampak langsung terhadap keselamatan pengguna jalan.
Kritik tajam juga disampaikan tokoh senior Jambi, Usman Ermulan.
Ia menegaskan, seorang kepala daerah tidak boleh berlindung di balik alasan kewenangan administratif saat masyarakat menghadapi risiko di lapangan.
“Bupati bertanggung jawab atas apa yang terjadi di wilayahnya. Jangan hanya menyebut itu jalan provinsi atau nasional lalu seolah tidak punya peran. Masyarakat tidak melihat status jalan, mereka merasakan dampaknya,” tegas Usman.
Mantan Bupati Tanjung Jabung Barat itu menilai, sikap saling lempar tanggung jawab antar tingkatan pemerintahan hanya memperburuk keadaan. Ia menekankan, kepala daerah harus hadir dengan solusi, bukan sekadar penjelasan kewenangan.
Menurutnya, langkah cepat tetap bisa dilakukan meski perbaikan permanen menjadi kewenangan pihak lain. Seperti pemasangan rambu peringatan, penerangan jalan, hingga penanganan darurat di titik rawan kecelakaan.
“Selalu ada ruang untuk tindakan cepat. Tidak harus menunggu proses panjang. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama,” ujarnya.
Di tengah kritik tersebut, Usman mengaku masih melihat BBS sebagai sosok yang memiliki kemauan bekerja. Namun ia menduga, informasi kondisi lapangan belum sepenuhnya sampai ke tingkat pimpinan.
“Bisa jadi laporan dari bawah tidak utuh. Karena itu perangkat desa dan tokoh masyarakat harus aktif menyampaikan kondisi sebenarnya,” katanya.
Sementara itu, kekecewaan warga terus meningkat. Sejumlah aksi protes sempat terjadi di beberapa titik jalan rusak, termasuk di wilayah Sungai Gelam. Warga bahkan menanam pohon pisang dan meletakkan keranda di tengah jalan sebagai simbol protes atas lambannya penanganan.
Kondisi ini kembali membuka pertanyaan soal lemahnya koordinasi antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat dalam menangani infrastruktur yang berdampak langsung pada keselamatan publik.
Usman mengingatkan, jika tidak segera ditangani, persoalan serupa berpotensi meluas dan menimbulkan kerugian lebih besar bagi masyarakat.
“Ini bukan sekadar soal jalan rusak, tapi soal keselamatan warga. Kepala daerah harus cepat tanggap agar tidak menimbulkan dampak yang lebih fatal,” tegasnya.
Hingga kini, masyarakat masih menunggu langkah nyata dari pemerintah. Bagi warga, yang dibutuhkan bukan perdebatan kewenangan, melainkan tindakan konkret agar jalan tersebut segera diperbaiki.(**)