Oplos Minyak Pertalite jadi Pertamax Dirut Pertamina Patra Niaga Rugikan Negara Rp193,7 Triliun

  •   Hukum
  • Rabu, 26/02/2025 - 09:58:27 - dibaca: 1693
Riva Siahaan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga saat akan ditahan penyidik Jampidsus Kejagung.
Riva Siahaan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga saat akan ditahan penyidik Jampidsus Kejagung. / foto : kejagung

MEEPAGO.COM-Riva Siahaan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan minyak mentah dan produk kilang yang melibatkan PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) antara tahun 2018 hingga 2023.

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan bahwa kasus tersebut menyebabkan kerugian negara yang sangat besar, yaitu mencapai Rp193,7 triliun. Riva Siahaan adalah salah satu dari tujuh tersangka yang ditetapkan dalam skandal dugaan penyalahgunaan wewenang ini pada 25 Februari 2025.

Menurut Abdul Qohar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, kasus ini bermula dari kewajiban PT Pertamina untuk memprioritaskan pasokan minyak mentah dalam negeri sebelum melakukan impor.

Namun, dalam praktiknya, Riva diduga terlibat dalam penyalahgunaan prosedur pengadaan minyak mentah dan produk kilang. Sebagai contoh, ia diduga membeli minyak jenis Ron 90 (Pertalite), tetapi kemudian dicampur (blending) untuk disulap menjadi Ron 92 (Pertamax), yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang seharusnya.

Kejagung juga menemukan dugaan adanya markup atau penambahan nilai kontrak yang dilakukan oleh tersangka YF dalam pengadaan impor minyak mentah dan produk kilang. Hal ini membuat negara dirugikan, dan biaya subsidi BBM yang tinggi harus dibebankan kepada anggaran negara.

“Akibat perbuatan ini, negara harus menanggung kerugian yang sangat besar, sekitar Rp193,7 triliun,” kata Qohar dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa, (25/2/2025).

Kata dia, kerugian tersebut terdiri dari beberapa komponen, termasuk kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri sebesar Rp35 triliun, kerugian dari impor minyak mentah melalui perantara atau broker sekitar Rp2,7 triliun, dan kerugian terkait pemberian kompensasi serta subsidi BBM yang mencapai angka lebih dari Rp140 triliun.

Penyelidikan ini juga telah menyebabkan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) pada 10 Februari 2025, yang berujung pada penonaktifan Achmad Muchtasyar, Direktur Jenderal Migas, oleh Kementerian ESDM.

Kasus ini menyoroti potensi korupsi besar yang melibatkan pengelolaan minyak dan gas yang berdampak pada perekonomian negara, dengan harga BBM yang semakin mahal dan membebani masyarakat serta anggaran negara. Kejagung berjanji akan terus mendalami kasus ini dan mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat. (***)

 




Berita Terkait

Anindya Bakrie Resmikan KADIN Papua Tengah: Saatnya Potensi Alam Jadi Kesejahteraan Rakyat

ARUNGNEWS.COM,PAPUATENGAH- Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, secara resmi m...

Aksi Baku Tembak Warnai Iring-iringan Kapolda Papua Tengah, Empat Anggota Polisi Luka

ARUNGNEWS.COM, PAPUATENGAH- Iring-iringan kendaraan Kapolda Papua Tengah menjadi sasaran tembakan orang tak dikenal (OTK...

Pemprov Papua Tengah Segera Perbaiki Jembatan Kali Harapan Nabire yang Jebol

ARUNGNEWS.COM,PAPUATENGAH-Pemerintah Provinsi Papua Tengah akan segera memperbaiki Jembatan Kali Harapan yang berlokasi ...

Pelantikan KADIN Papua Tengah dan 8 Kabupaten Siap Digelar di Timika

ARUNGNEWS. COM, PAPUATENGAH-Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Papua Tengah bersiap melaksanakan pelantikan pengurus prov...

Ratusan Pasien Katarak Jalani Operasi Gratis, Kado Gubernur Sherly untuk HUT ke-26 Maluku Utara

ARUNGNEWS.COM,MALUT-Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-26 Provinsi Maluku Utara, Pemerintah Provinsi (Pemprov...

RSUD Mimika dan RS Waa-Banti Terima Bantuan Rp5 Miliar dari Pemprov Papua Tengah

ARUNGNEWS.COM,TIMIKA- Pemerintah Provinsi Papua Tengah menyalurkan bantuan anggaran sebesar Rp5 miliar untuk dua rumah s...

20 Personil Brimob Bantu Perkuat Pengamanan di Puncak Jaya

PUNCAKJAYA-Kepolisian Resor (Polres) Puncak Jaya mendapat bantuan pasukan Brimob dari Timika, Kabupaten Mimika, sebanyak...

Mantan Kapolres Mimika Dianugerahi Kenaikan Pangkat Luar Biasa, Kapolda Papua Raih PIN Emas Kapolri

NABIRE-Sebagai salah satu upaya untuk tetap menggelorakan semangat pengabdian dalam rangka pemupukan disiplin, jiwa kors...