MEEPAGO.COM-Guna meningkatkan kompetensi Tim Penilai Calon Pihak Utama di industri Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengelar kegiatan
“PVML Fit and Proper Test Assessor Summit Tahun 2025” di Jakarta, Kamis (27/2). Kegiatan ini diikuti oleh Tim Penilai Kemampuan dan Kepatutan PVML (Tim Penilai) yang berasal baik dari internal, maupun eksternal OJK.
“Kehadiran kita menjadi penguji ini adalah semacam penyaring untuk entry di industri. Jadi masalah manusia yang terbesar ini kan masalah kualitas sebetulnya. Kalau kuantitas bisa dapat, tapi kalau kualitas Bapak/Ibu yang menentukan itu,” kata Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Agusman menyampaikan bahwa dengan telah diterbitkannya 12 (dua belas) Peraturan OJK di bidang PVML, serta mempertimbangkan urgensi untuk memastikan bahwa seluruh calon pihak utama Industri PVML memiliki pemahaman yang memadai terhadap regulasi dimaksud, maka diperlukan peningkatan kapasitas Tim Penilai.
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, Tim Penilai juga diberikan pemahaman terkait substansi Peraturan OJK di bidang Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal, serta Edukasi dan Pelindungan Konsumen.
Per Desember 2024, aset PVML tercatat tumbuh positif sebesar 7,01 persen (yoy) menjadi Rp1.032,69 triliun dengan jumlah pelaku industri adalah 741 entitas dan penyaluran pembiayaan tumbuh sebesar 6,79 persen (yoy) mencapai Rp928,98 triliun.
“Melalui kegiatan PVML Fit and Proper Test Assessor Summit 2025 kita mampu meningkatkan kapasitas dan keahlian Tim Penilai, mengingat Tim Penilai memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menggali aspek integritas, reputasi atau kelayakan keuangan, dan kompetensi calon Pihak Utama industri PVML pada saat pelaksanaan klarifikasi,” harapnya. (***)
ARUNGNEWS.COM,JAKARTA–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Ke...
ARUNGNEWS.COM,JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama kementerian/lembaga, industri jasa keuangan, pemerintah daera...
ARUNGNEWS.COM,JAWATENGAH-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan...
ARUNGNEWS.COM,JAKARTA-Wardah kembali menghadirkan inovasi di dunia kecantikan melalui gelaran Wardah SKINVERSE CLINIC 20...
MEEPAGO.COM-Jumlah investor saham di Indonesia menembus angka 7 juta pada Senin, 26 Mei 2025. Berdasarkan data PT Bursa ...
MEEPAGO.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyiapkan langkah koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (P...
MEEPAGO.COM-Sebagai apresiasi atas kinerja pengembangan pasar modal di Indonesia sepanjang tahun 2024, PT Bursa Efek Ind...
MEEPAGO.COM-Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menyatakan bahwa pendirian ...
MEEPAGO.COM-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah. Hal ini seja...
JAKARTA-Sepanjang tahun 2024, perbankan syariah membukuhkan kinerja positif dengan pertumbuhan yang cukup signifikan. Pa...