Pemprov Papua Tengah Terima Evaluasi Izin Perkebunan Sawit, Sejumlah IUP Direkomendasikan Dicabut

  •   Pemerintahan
  • Selasa, 24/06/2025 - 22:26:38 - dibaca: 695
Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, melalui Plt. Assisten II Setda, menerima dokumen evaluasi terhadap perijinan Perkebunan kelapa sawit dari Pemprov Papua, yang berlangsung di Ruang Rapat Gubernur,Selasa, 24 Juni 2025.
Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, melalui Plt. Assisten II Setda, menerima dokumen evaluasi terhadap perijinan Perkebunan kelapa sawit dari Pemprov Papua, yang berlangsung di Ruang Rapat Gubernur,Selasa, 24 Juni 2025.

MEEPAGO.COM-Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, melalui Plt Asisten II Setda H. Tumiran, menerima dokumen evaluasi terhadap perizinan perkebunan kelapa sawit dari Pemerintah Provinsi Papua. Penyerahan dokumen berlangsung di Ruang Rapat Gubernur, Selasa, 24 Juni 2025.

Tumiran menjelaskan, hasil evaluasi yang dipaparkan tim dari Pemprov Papua menyimpulkan bahwa dari enam Izin Usaha Perkebunan (IUP) yang berada di wilayah Kabupaten Timika dan Kabupaten Nabire, sebagian di antaranya direkomendasikan untuk dicabut, sementara lainnya perlu dilakukan perbaikan tata kelola.

"Di Timika terdapat tiga lokasi perkebunan, dua di antaranya harus memperbaiki tata kelola, dan satu perusahaan harus dicabut izinnya. Sementara di Nabire juga terdapat tiga lokasi, satu dicabut izinnya dan dua lainnya direkomendasikan untuk perbaikan," jelas Tumiran.

Menindaklanjuti rekomendasi tersebut, kata Tumiran, Pemprov Papua Tengah akan membentuk Tim Penilai Usaha Perkebunan yang akan ditunjuk langsung oleh Gubernur. Tim ini akan bekerja berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 98 dan Nomor 7.

"Tentu tidak serta-merta dilakukan pencabutan izin. Ada mekanisme yang harus dilalui," tambahnya.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Pj Sekda Papua Tengah Silwanus Sumule, para asisten Setda, pimpinan OPD, kepala biro, serta sejumlah pejabat terkait.(***)

 




Berita Terkait

Monopoli Sriwijaya Air di Nabire Dikeluhkan, Warga Papua Tengah Butuh Alternatif Penerbangan

ARUNGNEWS.COM,PAPUATENGAH- Sejak Bandara Douw Aturure di Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah, beroperasi penuh pada ...

Siapa yang Berhak Atas Hasil Tambang PT Freeport?

Oleh : Firmansyah, SH., MH, Pendiri Yayasan Keadilan Hukum (YAKEHU) Papua Tengah PERTANYAAN ini selalu muncul di benak ...

Kantor Bantuan Hukum Yakehu Papua Tengah Resmi Berdiri. Siap Beri Pendampingan Hukum Gratis bagi Warga

ARUNGNEWS.COM,PAPUATENGAH-Upaya mempermudah akses keadilan bagi masyarakat Papua Tengah agar semakin mudah dan nyata kit...

Gubernur Papua Tengah Hibahkan Tanah 10.463 Meter Persegi untuk PDIP

ARUNGNEWS.COM-Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa mengumumkan penghibahan sebidang tanah seluas 10.463 meter persegi untuk...

Papua Tengah Gelar Turnamen Voli Gubernur Cup I, Ajang Perdana Bangun Semangat Persatuan

ARUNGNEWS.OM,PAPUATENGAH-Pemerintah Provinsi Papua Tengah resmi menggelar Turnamen Bola Voli Gubernur Cup I Tahun 2025. ...

Anindya Bakrie Resmikan KADIN Papua Tengah: Saatnya Potensi Alam Jadi Kesejahteraan Rakyat

ARUNGNEWS.COM,PAPUATENGAH- Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, secara resmi m...

Gubernur Papua Tengah Hadiri GenIUS Expo 2025 di Karawaci

ARUNGNEWS.COM-Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menghadiri acara GenIUS Expo 2025 yang diselenggarakan di Sekolah GenI...

Polda Papua Tengah Gelar Ziarah ke Taman Makam Pahlawan Sambut Hari Bhayangkara ke-79

ARUNGNESW.COM-Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Kepolisian Daerah (Polda) Papua Tengah menggelar kegiatan z...

DPR Papua Tengah Dorong Legalisasi Penambang Rakyat

ARUNGNEWS.COM– Aktivitas penambangan oleh pendulang kecil atau penambang rakyat di Papua Tengah dinilai perlu sege...

TP-PKK Papua Tengah Gelar Jalan Sehat Pungut Sampah Peringati Hari Lingkungan Hidup

ARUNGNEWS.COM-Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Provinsi Papua Tengah menggelar kegiatan ja...