Pemprov Papua Tengah Terima Evaluasi Izin Perkebunan Sawit, Sejumlah IUP Direkomendasikan Dicabut

  •   Pemerintahan
  • Selasa, 24/06/2025 - 22:26:38 - dibaca: 924
Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, melalui Plt. Assisten II Setda, menerima dokumen evaluasi terhadap perijinan Perkebunan kelapa sawit dari Pemprov Papua, yang berlangsung di Ruang Rapat Gubernur,Selasa, 24 Juni 2025.
Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, melalui Plt. Assisten II Setda, menerima dokumen evaluasi terhadap perijinan Perkebunan kelapa sawit dari Pemprov Papua, yang berlangsung di Ruang Rapat Gubernur,Selasa, 24 Juni 2025.

MEEPAGO.COM-Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, melalui Plt Asisten II Setda H. Tumiran, menerima dokumen evaluasi terhadap perizinan perkebunan kelapa sawit dari Pemerintah Provinsi Papua. Penyerahan dokumen berlangsung di Ruang Rapat Gubernur, Selasa, 24 Juni 2025.

Tumiran menjelaskan, hasil evaluasi yang dipaparkan tim dari Pemprov Papua menyimpulkan bahwa dari enam Izin Usaha Perkebunan (IUP) yang berada di wilayah Kabupaten Timika dan Kabupaten Nabire, sebagian di antaranya direkomendasikan untuk dicabut, sementara lainnya perlu dilakukan perbaikan tata kelola.

"Di Timika terdapat tiga lokasi perkebunan, dua di antaranya harus memperbaiki tata kelola, dan satu perusahaan harus dicabut izinnya. Sementara di Nabire juga terdapat tiga lokasi, satu dicabut izinnya dan dua lainnya direkomendasikan untuk perbaikan," jelas Tumiran.

Menindaklanjuti rekomendasi tersebut, kata Tumiran, Pemprov Papua Tengah akan membentuk Tim Penilai Usaha Perkebunan yang akan ditunjuk langsung oleh Gubernur. Tim ini akan bekerja berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 98 dan Nomor 7.

"Tentu tidak serta-merta dilakukan pencabutan izin. Ada mekanisme yang harus dilalui," tambahnya.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Pj Sekda Papua Tengah Silwanus Sumule, para asisten Setda, pimpinan OPD, kepala biro, serta sejumlah pejabat terkait.(***)

 




Berita Terkait

Meki Nawipa Luncurkan Program Bangkit Papua Tengah, 1.000 Balita Terima Bantuan Gizi

ARUNGNEWS.COM,PAPUATENGAH-Pemerintah Provinsi Papua Tengah akan meluncurkan Program Bangkit Papua Tengah pada Selasa (21...

Papua Tengah Tancap Gas Program Sekolah Seharian, Infrastruktur dan Guru Disiapkan

ARUNGNEWS.COM,PAPUATENGAH- Pemerintah Provinsi Papua Tengah mempercepat pelaksanaan Program Sekolah Sepanjang Hari (SSH)...

Menggugat ke PTUN Tak Cukup Bermodal Somasi

Oleh: Firmansyah, SH, MHPraktisi Hukum dan Pendiri LBH YAHEHU Papua MENGAJUKAN gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara ...

Ekspor Perdana dari Mimika, Langkah Awal Transformasi Ekonomi Maritim Papua Tengah

ARUNGNEWS.COM,MIMIKA – Pemerintah Provinsi Papua Tengah resmi melepas ekspor perdana hasil perikanan melalui Pelab...

Tingkatkan SDM, 250 Pelajar Papua Tengah Disiapkan Masuk Sekolah Kedinasan

ARUNGNEWS.COM,PAPUATENGAH -Pemerintah Provinsi Pemerintah Provinsi Papua Tengah mengirim sebanyak 250 pelajar Orang Asli...

Juknis BOSDA 2026 Ditetapkan, Pemprov Papua Tengah Perkuat Sekolah Gratis

ARUNGNEWS.COM,PAPUATENGAH-Pemerintah Provinsi Papua Tengah menetapkan petunjuk teknis (juknis) pengelolaan Dana Bantuan ...

Gubernur Papua Tengah Hadiri GenIUS Expo 2025 di Karawaci

ARUNGNEWS.COM-Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menghadiri acara GenIUS Expo 2025 yang diselenggarakan di Sekolah GenI...

Polda Papua Tengah Gelar Ziarah ke Taman Makam Pahlawan Sambut Hari Bhayangkara ke-79

ARUNGNESW.COM-Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Kepolisian Daerah (Polda) Papua Tengah menggelar kegiatan z...

DPR Papua Tengah Dorong Legalisasi Penambang Rakyat

ARUNGNEWS.COM– Aktivitas penambangan oleh pendulang kecil atau penambang rakyat di Papua Tengah dinilai perlu sege...

TP-PKK Papua Tengah Gelar Jalan Sehat Pungut Sampah Peringati Hari Lingkungan Hidup

ARUNGNEWS.COM-Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Provinsi Papua Tengah menggelar kegiatan ja...