Gaji PPPK Tahap I Pemprov Maluku Utara Dicairkan September 2025

Plt  Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Utara, Zulkifli Bian.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Utara, Zulkifli Bian. / foto : istimewa

ARUNGNEWS.COM,MALUT-Kabar baik bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Gaji yang semula direncanakan cair pada Oktober, dipastikan akan dibayarkan lebih awal, yakni pada September 2025.

Kepastian ini disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Utara, Zulkifli Bian, berdasarkan arahan langsung dari Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda.

“Berdasarkan arahan Ibu Gubernur, gaji teman-teman PPPK yang lulus seleksi tahun 2024 akan dimajukan pembayarannya pada September nanti,” kata Zulkifli, Sabtu (2/8/2025).

Ia menjelaskan, percepatan pembayaran gaji ini turut dikoordinasikan bersama Sekretaris Provinsi Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir. Awalnya, Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) direncanakan terbit pada September dan gaji dibayarkan Oktober. Namun, kebijakan baru mempercepat penerbitan SPMT menjadi pertengahan Agustus, antara tanggal 16 hingga 20.

“Sebelum SPMT diterbitkan, kami akan menyampaikan lebih dulu ke pimpinan OPD masing-masing,” ujarnya.

Zulkifli juga menyampaikan bahwa skema penghitungan gaji telah rampung disusun oleh BKD dan diserahkan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk proses pencairan.

“BKD sudah menyusun skema penghitungan gaji dan telah disampaikan ke BPKAD. Saat ini BPKAD juga siap melakukan pembayaran,” jelasnya.

Saat ini, jumlah PPPK di lingkungan Pemprov Malut mencapai lebih dari 4.000 orang. Termasuk di antaranya 1.300 lebih pegawai yang baru diangkat pada Mei 2025 dan telah memiliki status Terhitung Mulai Tanggal (TMT) per 1 April 2024.

Zulkifli mengimbau seluruh PPPK untuk tetap menjalankan tugas dengan profesional sembari menanti proses administrasi pencairan gaji selesai.

“Kami harap semua PPPK tetap fokus bekerja di unit masing-masing,” tandasnya.(***)

 




Berita Terkait

Gubernur Maluku Utara Dapat Doa dan Pesan Keadilan dari Aktivis di Usia ke-43

ARUNGNEWS.COM,MALUT– Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, mendapat ucapan selamat ulang tahun sekaligus pesan pe...

Gubernur Malut Minta Dukungan DPR RI Percepat Peningkatan Layanan Kesehatan

ARUNGNEWS.COM,MALUT- Gubernur Maluku Utara (Malut) Sherly Tjoanda menegaskan komitmennya memperkuat fasilitas kesehatan ...

Gubernur Sherly Tunjuk dr Julys Giscard Kroons sebagai Plt Kadinkes Malut

ARUNGNEWS.COM,MALUT-Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menunjuk dr Julys Giscard Kroons sebagai Pelaksana Tugas (Plt) ...

Gubernur Sherly Tekankan Pembinaan Karakter Calon Paskibraka Malut

ARUNGNEWS.COM,MALUT-Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, menekankan pentingnya pembinaan karakter dan semangat kebangs...

Ketua WASI Hadiri Sejumlah Agenda Lingkungan di Maluku Utara, Dijemput Langsung Gubernur Sherly

ARUNGNEWS.COM,MALUT-Ketua Wanita Selam Indonesia (WASI) sekaligus Ketua Umum Tim Penggerak PKK Pusat, Tri Tito Karnavian...

Bahas Pembangunan Perumahan, Gubernur Malut Temui Dirjen Kementerian PUPR

ARUNGNEWS.COM,MALUT-Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Peru...

Pemkot Abu-Abu Tak Serius Membela Kepentingan Warga

ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Pernyataan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi melalui Kepala Dinas Kominfo, Abu Bakar, yang terkesan mel...

Tanggapi Klarifikasi Gubernur Soal Video Tidur, Firmansyah: Seharusnya Tak Perlu Ditanggapi, Bisa Picu Polemik Baru

ARUNGNEWS.COM,JAMBI – Praktisi hukum Jambi, Firmansyah, SH, MH, menanggapi klarifikasi Gubernur Jambi Al Haris ter...

Gubernur Sherly Serahkan Alat Kopi dan Bengkel ke Barista di Halteng

ARUNGNEWS.COM,MALUKUUTARA-Gubernur Maluku Utara, Sherly Laos, menyerahkan satu set alat kopi kepada barista sekaligus pe...

TPA Iwaka Memprihatinkan, Komisi IV Desak Bupati Terbitkan Kebijakan Khusus

ARUNGNESW.COM-Kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, kian memprihatinkan. Hal ...