Penyelundupan 10.000 Koli Barang Ilegal Senilai Rp 30 Miliar di Jambi, Diduga Lewat Pelabuhan Tikus Nama “Aguan Pekanbaru” Disebut

Satgas Gerebek dua kapal kayu KLM Airlangga (GT 168) dan KLM Arya Dwipa Arama (GT 469) yang bersandar di Pelabuhan Rakyat Taman Raja, Tungkal Ulu, pada 10 Agustus 2025 lalu.
Satgas Gerebek dua kapal kayu KLM Airlangga (GT 168) dan KLM Arya Dwipa Arama (GT 469) yang bersandar di Pelabuhan Rakyat Taman Raja, Tungkal Ulu, pada 10 Agustus 2025 lalu.

ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Operasi gabungan Satgas Pemberantasan Penyelundupan membongkar penyelundupan raksasa di Jambi. Sebanyak 10.000 koli barang impor ilegal dari Malaysia senilai lebih dari Rp 30 miliar berhasil diamankan. Barang-barang itu masuk melalui jalur gelap yang selama ini dikenal sebagai pelabuhan tikus di wilayah Tanjung Jabung Barat.

Satgas yang terdiri dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, dan Polri, menggerebek dua kapal kayu KLM Airlangga (GT 168) dan KLM Arya Dwipa Arama (GT 469) yang bersandar di Pelabuhan Rakyat Taman Raja, Tungkal Ulu, pada 10 Agustus 2025.

Menurut dokumen manifest, muatan kapal disebut sebagai fishing equipment, penyemprot insektisida, PVC wallpaper, filling cabinet, dan barang lain. Namun, pemeriksaan di lapangan mengungkap fakta berbeda: kapal tersebut juga memuat tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian bekas ballpress, hingga berbagai barang lain tanpa izin impor resmi.

“Meski dokumen kapal mencantumkan barang-barang tersebut secara resmi, hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara muatan yang dilaporkan dengan barang yang sebenarnya diangkut,” ujar Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama, 13 Agustus 2025.

Seluruh barang bukti diangkut dengan 89 truk ke Pelabuhan Pelindo Talang Duku untuk proses hukum. Delapan anak buah kapal (ABK), dua nakhoda, serta satu koordinator lapangan turut diamankan.

Namun, sumber internal menyebut bahwa jalur pelabuhan tikus yang digunakan kapal ini bukan kebetulan. Rute tersebut diyakini telah lama menjadi pintu masuk favorit para penyelundup karena minim pengawasan, dan kali ini diduga dikendalikan oleh sosok “Aguan Pekanbaru” seorang pengusaha besar asal Riau yang sudah lama disebut-sebut dalam jaringan perdagangan gelap lintas provinsi.

Keterlibatan pelabuhan tikus menimbulkan tanda tanya besar: bagaimana 10.000 koli barang senilai puluhan miliar bisa lolos begitu jauh sebelum dihentikan? Apakah ada pembiaran, atau bahkan keterlibatan oknum di lapangan?

Meski Bea Cukai menegaskan keberhasilan operasi ini sebagai bukti sinergi Satgas, diamnya pihak terkait mengenai detail jaringan penyelundup membuat publik khawatir kasus ini hanya berakhir di permukaan.

Yang jelas, temuan ini kembali membuktikan bahwa jalur laut tak resmi masih menjadi luka terbuka di pertahanan ekonomi negara. Dan selama pelabuhan tikus dibiarkan beroperasi, bisnis gelap akan terus menggerogoti pendapatan negara dengan atau tanpa nama besar seperti “Aguan Pekanbaru” di baliknya.(***)




Berita Terkait

Penyelundupan 10.000 Koli Barang Ilegal Senilai Rp 30 Miliar di Jambi, Diduga Lewat Pelabuhan Tikus Nama “Aguan Pekanbaru” Disebut

ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Operasi gabungan Satgas Pemberantasan Penyelundupan membongkar penyelundupan raksasa di Jambi. Seban...

674 Hektar Hutan Negara Diduga Dikuasai Ilegal, PRI Bumi Seret Ahin ke Satgas PKH Kejagung

ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Yayasan Perjuangan Rakyat Indonesia untuk Bumi (PRI- BUMI) resmi melaporkan perkebunan milik Ahin ke...

KPK Bidik Pemberi Perintah Penyelewengan Kuota Haji 2024

ARUNGNEWS.COM,JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengincar pihak yang diduga memberi perintah untuk meman...

Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Terjaring OTT KPK, Perjalanan Karier dari Polisi hingga Kepala Daerah Berakhir di Tangan Penegak Hukum

ARUNGNEWS.COM,JAKARTA-Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Kol...

OTT KPK di Sultra: Bupati Diduga Terlibat Korupsi Proyek Rumah Sakit

ARUNGNEWS.COM,SULTRA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan tajinya. Kali ini, seorang bupati aktif di P...

Kominfo Jangan Gegabah Menanggapi Isu, Publik Butuh Informasi yang Jelas

Oleh: Firmansyah, S.H., M.H. – Praktisi Hukum dan Pengamat Kebijakan Publik ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Dinas Komunikasi ...

Kasus Korupsi Rp22 Miliar DAK Disdik Jambi, GAB Peduli Desak Usut Kepala Dinas dan Gubernur

ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Ketua Lembaga GAB Peduli, Syaiful Iskandar, mendesak aparat penegak hukum menuntaskan pengusutan dug...

Drama Penangkapan Bupati Kolaka Timur: Bantah Kena OTT, Sehari Kemudian Digelandang KPK

ARUNGNEWS.COM,JAKARTA-Penangkapan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis (ABZ), oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menamba...

Helen Dian Krisnawati Divonis Seumur Hidup, Terbukti Jadi Pengendali Jaringan Narkotika Jambi

ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jambi menjatuhkan vonis pidana seumur hidup kepada Helen Dian Krisna...

Perantau Minang Tewas dalam Serangan KKB di Papua, IKM Fasilitasi Pemulangan Jenazah ke Jambi

ARUNGNEWS.COM,PAPUATENGAH-Seorang perantau asal Sumatera Barat, Joni Hendra, menjadi korban serangan kelompok kriminal b...