Penyelundupan 10.000 Koli Barang Ilegal Senilai Rp 30 Miliar di Jambi, Diduga Lewat Pelabuhan Tikus Nama “Aguan Pekanbaru” Disebut

Satgas Gerebek dua kapal kayu KLM Airlangga (GT 168) dan KLM Arya Dwipa Arama (GT 469) yang bersandar di Pelabuhan Rakyat Taman Raja, Tungkal Ulu, pada 10 Agustus 2025 lalu.
Satgas Gerebek dua kapal kayu KLM Airlangga (GT 168) dan KLM Arya Dwipa Arama (GT 469) yang bersandar di Pelabuhan Rakyat Taman Raja, Tungkal Ulu, pada 10 Agustus 2025 lalu.

ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Operasi gabungan Satgas Pemberantasan Penyelundupan membongkar penyelundupan raksasa di Jambi. Sebanyak 10.000 koli barang impor ilegal dari Malaysia senilai lebih dari Rp 30 miliar berhasil diamankan. Barang-barang itu masuk melalui jalur gelap yang selama ini dikenal sebagai pelabuhan tikus di wilayah Tanjung Jabung Barat.

Satgas yang terdiri dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, dan Polri, menggerebek dua kapal kayu KLM Airlangga (GT 168) dan KLM Arya Dwipa Arama (GT 469) yang bersandar di Pelabuhan Rakyat Taman Raja, Tungkal Ulu, pada 10 Agustus 2025.

Menurut dokumen manifest, muatan kapal disebut sebagai fishing equipment, penyemprot insektisida, PVC wallpaper, filling cabinet, dan barang lain. Namun, pemeriksaan di lapangan mengungkap fakta berbeda: kapal tersebut juga memuat tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian bekas ballpress, hingga berbagai barang lain tanpa izin impor resmi.

“Meski dokumen kapal mencantumkan barang-barang tersebut secara resmi, hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara muatan yang dilaporkan dengan barang yang sebenarnya diangkut,” ujar Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama, 13 Agustus 2025.

Seluruh barang bukti diangkut dengan 89 truk ke Pelabuhan Pelindo Talang Duku untuk proses hukum. Delapan anak buah kapal (ABK), dua nakhoda, serta satu koordinator lapangan turut diamankan.

Namun, sumber internal menyebut bahwa jalur pelabuhan tikus yang digunakan kapal ini bukan kebetulan. Rute tersebut diyakini telah lama menjadi pintu masuk favorit para penyelundup karena minim pengawasan, dan kali ini diduga dikendalikan oleh sosok “Aguan Pekanbaru” seorang pengusaha besar asal Riau yang sudah lama disebut-sebut dalam jaringan perdagangan gelap lintas provinsi.

Keterlibatan pelabuhan tikus menimbulkan tanda tanya besar: bagaimana 10.000 koli barang senilai puluhan miliar bisa lolos begitu jauh sebelum dihentikan? Apakah ada pembiaran, atau bahkan keterlibatan oknum di lapangan?

Meski Bea Cukai menegaskan keberhasilan operasi ini sebagai bukti sinergi Satgas, diamnya pihak terkait mengenai detail jaringan penyelundup membuat publik khawatir kasus ini hanya berakhir di permukaan.

Yang jelas, temuan ini kembali membuktikan bahwa jalur laut tak resmi masih menjadi luka terbuka di pertahanan ekonomi negara. Dan selama pelabuhan tikus dibiarkan beroperasi, bisnis gelap akan terus menggerogoti pendapatan negara dengan atau tanpa nama besar seperti “Aguan Pekanbaru” di baliknya.(***)




Berita Terkait

Korupsi Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Rugikan Negara Rp254 Miliar

ARUNGNEWS.COM,JAKARTA-Kasus korupsi pencairan kredit usaha fiktif di PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Jepara Artha ...

Pemerintah Luncurkan Paket Ekonomi 2025, Fokus Percepat Pertumbuhan dan Serap Tenaga Kerja

ARUNGNEWS.COM,JAKARTA-Pemerintah resmi meluncurkan Program Paket Ekonomi 2025 sebagai upaya mempercepat pertumbuhan ekon...

Sopir Rantis Brimob yang Tewaskan Affan Kurniawan Didemosi 7 Tahun

ARUNGNEWS.COM-JAKARTA-Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri menjatuhkan sanksi demosi selama tujuh tahun kepada B...

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop, Ditahan Kejagung di Salemba

ARUNGNEWS.COM,JAKARTA-Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim resmi...

Masyarakat Dibohongi dengan Istilah “Dinonaktifkan” Anggota DPR

Oleh: Firmansyah, SH, MH, Pengamat Kebijakan Publik KEPUTUSAN partai politik menggunakan istilah “dinonaktifkan&r...

Penyelundupan 10.000 Koli Barang Ilegal Senilai Rp 30 Miliar di Jambi, Diduga Lewat Pelabuhan Tikus Nama “Aguan Pekanbaru” Disebut

ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Operasi gabungan Satgas Pemberantasan Penyelundupan membongkar penyelundupan raksasa di Jambi. Seban...

Kasus Korupsi Rp22 Miliar DAK Disdik Jambi, GAB Peduli Desak Usut Kepala Dinas dan Gubernur

ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Ketua Lembaga GAB Peduli, Syaiful Iskandar, mendesak aparat penegak hukum menuntaskan pengusutan dug...

KPK Bidik Pemberi Perintah Penyelewengan Kuota Haji 2024

ARUNGNEWS.COM,JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengincar pihak yang diduga memberi perintah untuk meman...

Drama Penangkapan Bupati Kolaka Timur: Bantah Kena OTT, Sehari Kemudian Digelandang KPK

ARUNGNEWS.COM,JAKARTA-Penangkapan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis (ABZ), oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menamba...

Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Terjaring OTT KPK, Perjalanan Karier dari Polisi hingga Kepala Daerah Berakhir di Tangan Penegak Hukum

ARUNGNEWS.COM,JAKARTA-Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Kol...