ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Operasi gabungan Satgas Pemberantasan Penyelundupan membongkar penyelundupan raksasa di Jambi. Sebanyak 10.000 koli barang impor ilegal dari Malaysia senilai lebih dari Rp 30 miliar berhasil diamankan. Barang-barang itu masuk melalui jalur gelap yang selama ini dikenal sebagai pelabuhan tikus di wilayah Tanjung Jabung Barat.
Satgas yang terdiri dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, dan Polri, menggerebek dua kapal kayu KLM Airlangga (GT 168) dan KLM Arya Dwipa Arama (GT 469) yang bersandar di Pelabuhan Rakyat Taman Raja, Tungkal Ulu, pada 10 Agustus 2025.
Menurut dokumen manifest, muatan kapal disebut sebagai fishing equipment, penyemprot insektisida, PVC wallpaper, filling cabinet, dan barang lain. Namun, pemeriksaan di lapangan mengungkap fakta berbeda: kapal tersebut juga memuat tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian bekas ballpress, hingga berbagai barang lain tanpa izin impor resmi.
“Meski dokumen kapal mencantumkan barang-barang tersebut secara resmi, hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara muatan yang dilaporkan dengan barang yang sebenarnya diangkut,” ujar Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama, 13 Agustus 2025.
Seluruh barang bukti diangkut dengan 89 truk ke Pelabuhan Pelindo Talang Duku untuk proses hukum. Delapan anak buah kapal (ABK), dua nakhoda, serta satu koordinator lapangan turut diamankan.
Namun, sumber internal menyebut bahwa jalur pelabuhan tikus yang digunakan kapal ini bukan kebetulan. Rute tersebut diyakini telah lama menjadi pintu masuk favorit para penyelundup karena minim pengawasan, dan kali ini diduga dikendalikan oleh sosok “Aguan Pekanbaru” seorang pengusaha besar asal Riau yang sudah lama disebut-sebut dalam jaringan perdagangan gelap lintas provinsi.
Keterlibatan pelabuhan tikus menimbulkan tanda tanya besar: bagaimana 10.000 koli barang senilai puluhan miliar bisa lolos begitu jauh sebelum dihentikan? Apakah ada pembiaran, atau bahkan keterlibatan oknum di lapangan?
Meski Bea Cukai menegaskan keberhasilan operasi ini sebagai bukti sinergi Satgas, diamnya pihak terkait mengenai detail jaringan penyelundup membuat publik khawatir kasus ini hanya berakhir di permukaan.
Yang jelas, temuan ini kembali membuktikan bahwa jalur laut tak resmi masih menjadi luka terbuka di pertahanan ekonomi negara. Dan selama pelabuhan tikus dibiarkan beroperasi, bisnis gelap akan terus menggerogoti pendapatan negara dengan atau tanpa nama besar seperti “Aguan Pekanbaru” di baliknya.(***)
ARUNGNEWS.COM,JAKARTA-Kasus korupsi pencairan kredit usaha fiktif di PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Jepara Artha ...
ARUNGNEWS.COM,JAKARTA-Pemerintah resmi meluncurkan Program Paket Ekonomi 2025 sebagai upaya mempercepat pertumbuhan ekon...
ARUNGNEWS.COM-JAKARTA-Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri menjatuhkan sanksi demosi selama tujuh tahun kepada B...
ARUNGNEWS.COM,JAKARTA-Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim resmi...
Oleh: Firmansyah, SH, MH, Pengamat Kebijakan Publik KEPUTUSAN partai politik menggunakan istilah “dinonaktifkan&r...
ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Operasi gabungan Satgas Pemberantasan Penyelundupan membongkar penyelundupan raksasa di Jambi. Seban...
ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Ketua Lembaga GAB Peduli, Syaiful Iskandar, mendesak aparat penegak hukum menuntaskan pengusutan dug...
ARUNGNEWS.COM,JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengincar pihak yang diduga memberi perintah untuk meman...
ARUNGNEWS.COM,JAKARTA-Penangkapan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis (ABZ), oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menamba...
ARUNGNEWS.COM,JAKARTA-Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Kol...