ARUNGNEWS. COM-, JAMBI-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperingatkan maraknya praktik gratifikasi dan fee proyek di daerah. Sorotan itu kini mengarah kuat ke Kota Jambi, setelah sejumlah isu dugaan permintaan jatah proyek dan jual beli jabatan ramai diperbincangkan publik beberapa waktu terakhir.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan lembaganya tengah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait permintaan imbalan oleh oknum pejabat daerah dalam pengurusan proyek, perizinan, hingga penunjukan langsung. “Modusnya klasik, tetapi terus terjadi. Ada fee yang diminta sebagai balas jasa atas pengurusan proyek atau izin. Itu termasuk gratifikasi dan suap,” tegasnya.
Di Kota Jambi, isu fee proyek mencuat setelah Ketua LKPMI mengungkap dugaan pungutan oleh pejabat Dinas PUPR Kota Jambi. Kasus itu sempat viral dan menimbulkan kegaduhan di internal dinas, sebelum tiba-tiba menghilang dari ruang publik tanpa klarifikasi lanjutan. Publik mempertanyakan apakah isu tersebut sekadar wanprestasi atau justru mengarah pada dugaan gratifikasi yang sedang dipetakan KPK.
Selain itu, proses seleksi kepala sekolah (kepsek) yang sedang berlangsung di Kota Jambi juga menjadi perhatian, karena disebut-sebut rentan terhadap praktik gratifikasi dan barter jabatan. Berbagai informasi yang beredar di masyarakat membuat Kota Jambi masuk dalam radar pengawasan lebih ketat.
KPK juga mencatat adanya pola baru dalam proses aliran fee proyek melalui rekening pihak ketiga atau badan usaha rekanan, untuk mengaburkan jejak transaksi. Dana tersebut kerap dibungkus sebagai donasi kegiatan sosial, kontribusi CSR, atau fasilitas pribadi bagi pejabat. KPK menegaskan bahwa selama pemberian itu terkait jabatan dan memiliki maksud tertentu, tetap digolongkan sebagai gratifikasi yang wajib dilaporkan.
KPK mendesak para pejabat di Kota Jambi memperkuat sistem pengawasan internal, serta melaporkan setiap gratifikasi yang diterima, sekecil apa pun nilainya. Laporan sukarela tidak akan diproses pidana, sementara KPK terus meningkatkan pemantauan proyek-proyek daerah bersama LKPP dan BPKP.
KPK juga mengajak masyarakat Kota Jambi melaporkan indikasi korupsi, fee proyek, atau pungutan liar melalui lapor.kpk.go.id, dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor.(ros)
ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Provinsi Jambi menggelar perayaan pu...
ARUNGNEWS. COM-, JAMBI-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperingatkan maraknya praktik gratifikasi dan fee pr...
ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tahun anggaran 2022 ...
ARUNGNEWS.COM - Suasana sempat memanas saat tim gabungan Satpol PP Kota Jambi bersama Satpol PP Kecamatan Telanaipu...
ARUNGNEWS. COM,JAMBI-UPTD Puskesmas Simpang Kawat menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) pada Kamis (30/10/2025) di aul...
ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Suasana ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jambi mendadak tegang saat digelar sidang ...
ARUNGNEWS. COM-, JAMBI-Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kejaksaan Tinggi...
ARUNGNEWS.COM,MALUT- Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, resmi diangkat sebagai Duta Pos Bantuan Hukum (Posbakum) ole...
ARUNGNEWS.OM,PAPUATENGAH-Pemerintah Provinsi Papua Tengah resmi menggelar Turnamen Bola Voli Gubernur Cup I Tahun 2025. ...
ARUNGNEWS.COM,PAPUATENGAH- Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, secara resmi m...