Korupsi DAK Disdik Jambi: 4 Tersangka Dilimpahkan ke Kejati, 3 Pejabat Lain Masuk Radar Penyidik

Polda Jambi Melimpahkan Berkas Empat Tersangka Korupsi   ke Kejati Jambi
Polda Jambi Melimpahkan Berkas Empat Tersangka Korupsi ke Kejati Jambi

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tahun anggaran 2022 di Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi terus mengembang. Setelah menetapkan empat tersangka dan melimpahkan berkas ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, penyidik kini mulai menelusuri dugaan keterlibatan pejabat tinggi di lingkungan Disdik Jambi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, mengungkapkan bahwa tiga berkas baru telah dinaikkan ke tahap penyidikan, salah satunya terkait mantan Kepala Dinas Pendidikan Jambi (VA).

“Dalam kasus ini, kami menaikkan tiga berkas baru ke tahap penyidikan,” ujar Taufik di Mapolda Jambi, Rabu (12/11/2025).

Selain VA, dua nama lain yang ikut disidik adalah BU selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan DI, seorang perantara proyek pengadaan alat praktik SMK. Ketiganya belum berstatus tersangka, namun penyidik memastikan proses hukum berjalan intensif.

Sebelumnya, empat tersangka lain telah lebih dulu diproses dan dilimpahkan ke Kejati Jambi bersama barang bukti setelah berkas dinyatakan lengkap (P21). Keempatnya ialah ZH, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bidang Pembinaan SMK Disdik Jambi; RW, perantara antara pihak dinas dan penyedia; ES, Direktur PT Tahta Djaga Internasional (TDI); serta WS, pemilik PT Indotec Lestari Prima (ILP) yang hingga kini masih berstatus buron (DPO).

Taufik menjelaskan, dari hasil penyelidikan dan audit keuangan, proyek yang bersumber dari DAK pendidikan senilai Rp180 miliar itu menyebabkan kerugian negara sekitar Rp21,8 miliar. Bidang SMK tercatat menyerap anggaran terbesar, yakni mencapai Rp122 miliar.

“Kerugian negara timbul akibat praktik mark up harga, persekongkolan dalam tender, serta pembagian fee proyek antara oknum dinas dan penyedia,” jelasnya.

Dalam proses penyidikan, Polda Jambi telah memeriksa lebih dari 90 saksi dan mengamankan uang hasil pengembalian serta sitaan sebesar Rp8,57 miliar, termasuk tambahan Rp2,5 miliar dari tersangka baru.

Penyidik menegaskan tidak akan tebang pilih dalam menuntaskan kasus ini. “Setiap pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban tanpa pandang jabatan,” tegas Taufik.

Kasus korupsi DAK SMK ini mendapat sorotan luas karena menyangkut dana pendidikan yang seharusnya digunakan untuk peningkatan fasilitas belajar dan mutu pendidikan di sekolah-sekolah kejuruan.

“Dana pendidikan harus digunakan untuk anak-anak, bukan untuk memperkaya pejabat atau pihak tertentu,” pungkasnya.(ros)

 




Berita Terkait

RUPS Tegaskan Tanggung Jawab Pemegang Saham, Dana Nasabah Bank Jambi Dijamin Aman

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Dalam rapat RUPS gubernur Jambi, Al Haris menegaskan bahwa seluruh dana nasabah Bank Jambi yang ter...

Pemprov Jambi "Cuci Gudang" Anggaran TPP: Bolos Kerja, Tunjangan Bakal Dipangkas Habis!

ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Pemerintah Provinsi Jambi mulai menerapkan kebijakan tegas terkait pemberian Tambahan Penghasilan Pe...

LPPH Jambi Soroti Izin Hiburan Rakyat di GOS, Pertanyakan Legalitas dan Dugaan Pelanggaran

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Rencana penyelenggaraan pasar malam dan hiburan rakyat di halaman Gedung Olah Seni (GOS) Provinsi J...

Dugaan Beking APH di Balik PETI Batang Asai: Warga Blokade Jalan, Nyaris Bentrok dengan Pemilik Tambang

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Ketegangan terjadi di Dusun Muara Cuban, Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun, Senin (23/2)....

Tronton Batubara Diduga Overtonase Terbalik di Tempino, Warga Soroti Pengawasan

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Sebuah truk tronton bermuatan batubara diduga melebihi kapasitas angkut terbalik di kawasan Tempino...

Diduga Diretas, Bank Jambi Resmi Lapor ke Polda

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Manajemen Bank Jambi resmi melaporkan dugaan gangguan sistem yang berdampak pada berkurangnya ...

Polda Jambi Pecat Tidak Hormat Bripda Waldi, Pelaku Pembunuhan Dosen Cantik

ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menjatuhkan sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (P...

“Momen Haru di Mapolres Muaro Jambi: Kapolres Serahkan Motor Curian ke Pemiliknya

ARUNGNEWS.COM,JAMBI – Suasana haru menyelimuti halaman Mapolres Muaro Jambi ketika Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri...

Polda Jambi Bongkar Jaringan Mafia Migas Antarprovinsi, Dua Oknum TNI Diduga Terlibat

ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi melalui Subdit IV Tindak Pidana Terte...

Gubernur Riau Terjaring OTT KPK, Ada 10 Orang Diamankan

ARUNGNEWS.COM,RIAU-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau, Senin (3/...