Korupsi DAK Disdik Jambi: 4 Tersangka Dilimpahkan ke Kejati, 3 Pejabat Lain Masuk Radar Penyidik

Polda Jambi Melimpahkan Berkas Empat Tersangka Korupsi   ke Kejati Jambi
Polda Jambi Melimpahkan Berkas Empat Tersangka Korupsi ke Kejati Jambi

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tahun anggaran 2022 di Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi terus mengembang. Setelah menetapkan empat tersangka dan melimpahkan berkas ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, penyidik kini mulai menelusuri dugaan keterlibatan pejabat tinggi di lingkungan Disdik Jambi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, mengungkapkan bahwa tiga berkas baru telah dinaikkan ke tahap penyidikan, salah satunya terkait mantan Kepala Dinas Pendidikan Jambi (VA).

“Dalam kasus ini, kami menaikkan tiga berkas baru ke tahap penyidikan,” ujar Taufik di Mapolda Jambi, Rabu (12/11/2025).

Selain VA, dua nama lain yang ikut disidik adalah BU selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan DI, seorang perantara proyek pengadaan alat praktik SMK. Ketiganya belum berstatus tersangka, namun penyidik memastikan proses hukum berjalan intensif.

Sebelumnya, empat tersangka lain telah lebih dulu diproses dan dilimpahkan ke Kejati Jambi bersama barang bukti setelah berkas dinyatakan lengkap (P21). Keempatnya ialah ZH, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bidang Pembinaan SMK Disdik Jambi; RW, perantara antara pihak dinas dan penyedia; ES, Direktur PT Tahta Djaga Internasional (TDI); serta WS, pemilik PT Indotec Lestari Prima (ILP) yang hingga kini masih berstatus buron (DPO).

Taufik menjelaskan, dari hasil penyelidikan dan audit keuangan, proyek yang bersumber dari DAK pendidikan senilai Rp180 miliar itu menyebabkan kerugian negara sekitar Rp21,8 miliar. Bidang SMK tercatat menyerap anggaran terbesar, yakni mencapai Rp122 miliar.

“Kerugian negara timbul akibat praktik mark up harga, persekongkolan dalam tender, serta pembagian fee proyek antara oknum dinas dan penyedia,” jelasnya.

Dalam proses penyidikan, Polda Jambi telah memeriksa lebih dari 90 saksi dan mengamankan uang hasil pengembalian serta sitaan sebesar Rp8,57 miliar, termasuk tambahan Rp2,5 miliar dari tersangka baru.

Penyidik menegaskan tidak akan tebang pilih dalam menuntaskan kasus ini. “Setiap pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban tanpa pandang jabatan,” tegas Taufik.

Kasus korupsi DAK SMK ini mendapat sorotan luas karena menyangkut dana pendidikan yang seharusnya digunakan untuk peningkatan fasilitas belajar dan mutu pendidikan di sekolah-sekolah kejuruan.

“Dana pendidikan harus digunakan untuk anak-anak, bukan untuk memperkaya pejabat atau pihak tertentu,” pungkasnya.(ros)

 




Berita Terkait

Izin Sumur Minyak Rakyat Mulai Terbit di Jambi, Pemerintah Dorong Peningkatan Produksi Migas

ARUNGNEWS.COM,JAMBI – Pemerintah pusat mulai menerbitkan izin pengelolaan sumur minyak rakyat di Provinsi Jambi se...

DPR Minta Penghentian Perkara, Jaksa Agung Siap Setop Kasus Guru SD di Muaro Jambi

ARUNGNEWS.COM,JAKARTA — Kejaksaan Agung menyatakan siap menghentikan proses hukum terhadap guru honorer sekolah da...

Anggaran Rp57 Miliar Diduga Muncul Tanpa Persetujuan DPRD di APBD Jambi 2026

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Dugaan penambahan anggaran sebesar Rp57 miliar secara sepihak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja...

Kapolda Jambi Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar memimpin serah terima jabatan (sertijab) sejumlah Pejaba...

Menginjak Usia 63 Tahun, Bank Jambi Percepat Digitalisasi Layanan Perbankan

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Bank Jambi memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-63 pada 8 Januari 2026. Momentum ini dimanfaatkan...

Dana Siluman APBD Jambi: Pelanggaran Terbuka terhadap Hukum dan Etika Anggaran

Oleh : Nazli  TERBONGKARNYA keberadaan “dana siluman” dalam APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2026 se...

Polda Jambi Pecat Tidak Hormat Bripda Waldi, Pelaku Pembunuhan Dosen Cantik

ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menjatuhkan sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (P...

“Momen Haru di Mapolres Muaro Jambi: Kapolres Serahkan Motor Curian ke Pemiliknya

ARUNGNEWS.COM,JAMBI – Suasana haru menyelimuti halaman Mapolres Muaro Jambi ketika Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri...

Polda Jambi Bongkar Jaringan Mafia Migas Antarprovinsi, Dua Oknum TNI Diduga Terlibat

ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi melalui Subdit IV Tindak Pidana Terte...

Gubernur Riau Terjaring OTT KPK, Ada 10 Orang Diamankan

ARUNGNEWS.COM,RIAU-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau, Senin (3/...