Kejari Jambi Geledah Kantor PT EBN, Sita Dokumen Terkait Dugaan Korupsi Pajak Parkir Pasar Angso Duo

Tim Pidsus Kejari Jambi Melakukan Penggeledahan Kantor PT EBN
Tim Pidsus Kejari Jambi Melakukan Penggeledahan Kantor PT EBN

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Penanganan dugaan korupsi pajak parkir kendaraan di Pasar Angso Duo memasuki babak baru. Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi menggeledah kantor PT Eraguna Bumi Nusa (EBN), selaku pengelola parkir, pada Rabu (26/11/2025).

Penggeledahan yang berlangsung sejak pukul 09.30 WIB hingga siang hari tersebut dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait indikasi penyimpangan setoran pajak parkir. Dalam operasi itu, penyidik menyita dua boks berisi dokumen penting, seperti laporan administrasi, transaksi, dan data keuangan perusahaan.

Sebanyak sembilan penyidik diterjunkan untuk memeriksa seluruh ruangan strategis, termasuk ruang Direktur PT EBN Nur Jatmiko, ruang Kepala Pasar Angso Duo, serta bagian keuangan.

Kepala Seksi Pidsus Kejari Jambi, Sumarsono, membenarkan penyitaan tersebut. Menurutnya, tindakan itu dilakukan untuk memperkuat pembuktian hukum.
“Ada dua boks dokumen yang kita sita. Kasus ini juga telah naik ke tahap penyidikan,” ujarnya.

Kasus dugaan korupsi ini mengemuka setelah ditemukan indikasi PT EBN tidak menyetorkan pajak parkir ke kas daerah dalam periode Maret–Desember 2023 dan berlanjut pada 2024. Pasar Angso Duo sendiri merupakan salah satu pusat aktivitas perdagangan terbesar di Jambi dengan potensi penerimaan pajak cukup tinggi.

Pada 5 Juni 2025, Kejari Jambi juga telah menerima uang titipan pemulihan kerugian negara dari PT EBN sebesar Rp734.040.000. Dana tersebut diserahkan langsung oleh Direktur PT EBN dan diterima Bendahara Penerima Kejari Jambi.

Pasar Angso Duo dikelola melalui skema kerja sama Build, Operate, Transfer (BOT) antara Pemerintah Provinsi Jambi dan PT EBN dengan durasi 30 tahun. Namun, layanan parkir yang diterapkan perusahaan kerap dikeluhkan masyarakat lantaran adanya pungutan ganda, baik di pintu masuk maupun di dalam blok pasar A hingga D.

Sumarsono menegaskan pihaknya juga mendalami potensi keterlibatan pihak lain, termasuk unsur pemerintahan.
“Untuk keterlibatan Pemkot ataupun Pemprov masih kita dalami,” katanya.

Hingga kini, puluhan saksi telah dimintai keterangan, termasuk Direktur Utama pengelola pasar. Kejari memastikan penanganan perkara terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan penetapan tersangka jika alat bukti terpenuhi.

Penelusuran aliran dana pajak parkir yang tidak masuk kas daerah menjadi fokus utama untuk mengungkap dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan fasilitas publik strategis tersebut.(zir)




Berita Terkait

RUPS Tegaskan Tanggung Jawab Pemegang Saham, Dana Nasabah Bank Jambi Dijamin Aman

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Dalam rapat RUPS gubernur Jambi, Al Haris menegaskan bahwa seluruh dana nasabah Bank Jambi yang ter...

Pemprov Jambi "Cuci Gudang" Anggaran TPP: Bolos Kerja, Tunjangan Bakal Dipangkas Habis!

ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Pemerintah Provinsi Jambi mulai menerapkan kebijakan tegas terkait pemberian Tambahan Penghasilan Pe...

LPPH Jambi Soroti Izin Hiburan Rakyat di GOS, Pertanyakan Legalitas dan Dugaan Pelanggaran

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Rencana penyelenggaraan pasar malam dan hiburan rakyat di halaman Gedung Olah Seni (GOS) Provinsi J...

Tronton Batubara Diduga Overtonase Terbalik di Tempino, Warga Soroti Pengawasan

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Sebuah truk tronton bermuatan batubara diduga melebihi kapasitas angkut terbalik di kawasan Tempino...

Bank Jambi Jadi Tuan Rumah Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI

ARUNGNEWS.COM,JAMBI - Bank  Jambi menjadi tuan rumah kunjungan kerja (kunker) reses Komisi II DPR RI Masa Pers...

Sidang DAK Disdik Jambi, Nama Gubernur Al Haris Disebut dalam BAP Saksi

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan alat praktik Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas ...

Korupsi DAK Disdik Jambi: 4 Tersangka Dilimpahkan ke Kejati, 3 Pejabat Lain Masuk Radar Penyidik

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tahun anggaran 2022 ...

Polda Jambi Pecat Tidak Hormat Bripda Waldi, Pelaku Pembunuhan Dosen Cantik

ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menjatuhkan sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (P...

“Momen Haru di Mapolres Muaro Jambi: Kapolres Serahkan Motor Curian ke Pemiliknya

ARUNGNEWS.COM,JAMBI – Suasana haru menyelimuti halaman Mapolres Muaro Jambi ketika Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri...

Polda Jambi Bongkar Jaringan Mafia Migas Antarprovinsi, Dua Oknum TNI Diduga Terlibat

ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi melalui Subdit IV Tindak Pidana Terte...