Kejari Jambi Geledah Kantor PT EBN, Sita Dokumen Terkait Dugaan Korupsi Pajak Parkir Pasar Angso Duo

Tim Pidsus Kejari Jambi Melakukan Penggeledahan Kantor PT EBN
Tim Pidsus Kejari Jambi Melakukan Penggeledahan Kantor PT EBN

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Penanganan dugaan korupsi pajak parkir kendaraan di Pasar Angso Duo memasuki babak baru. Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi menggeledah kantor PT Eraguna Bumi Nusa (EBN), selaku pengelola parkir, pada Rabu (26/11/2025).

Penggeledahan yang berlangsung sejak pukul 09.30 WIB hingga siang hari tersebut dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait indikasi penyimpangan setoran pajak parkir. Dalam operasi itu, penyidik menyita dua boks berisi dokumen penting, seperti laporan administrasi, transaksi, dan data keuangan perusahaan.

Sebanyak sembilan penyidik diterjunkan untuk memeriksa seluruh ruangan strategis, termasuk ruang Direktur PT EBN Nur Jatmiko, ruang Kepala Pasar Angso Duo, serta bagian keuangan.

Kepala Seksi Pidsus Kejari Jambi, Sumarsono, membenarkan penyitaan tersebut. Menurutnya, tindakan itu dilakukan untuk memperkuat pembuktian hukum.
“Ada dua boks dokumen yang kita sita. Kasus ini juga telah naik ke tahap penyidikan,” ujarnya.

Kasus dugaan korupsi ini mengemuka setelah ditemukan indikasi PT EBN tidak menyetorkan pajak parkir ke kas daerah dalam periode Maret–Desember 2023 dan berlanjut pada 2024. Pasar Angso Duo sendiri merupakan salah satu pusat aktivitas perdagangan terbesar di Jambi dengan potensi penerimaan pajak cukup tinggi.

Pada 5 Juni 2025, Kejari Jambi juga telah menerima uang titipan pemulihan kerugian negara dari PT EBN sebesar Rp734.040.000. Dana tersebut diserahkan langsung oleh Direktur PT EBN dan diterima Bendahara Penerima Kejari Jambi.

Pasar Angso Duo dikelola melalui skema kerja sama Build, Operate, Transfer (BOT) antara Pemerintah Provinsi Jambi dan PT EBN dengan durasi 30 tahun. Namun, layanan parkir yang diterapkan perusahaan kerap dikeluhkan masyarakat lantaran adanya pungutan ganda, baik di pintu masuk maupun di dalam blok pasar A hingga D.

Sumarsono menegaskan pihaknya juga mendalami potensi keterlibatan pihak lain, termasuk unsur pemerintahan.
“Untuk keterlibatan Pemkot ataupun Pemprov masih kita dalami,” katanya.

Hingga kini, puluhan saksi telah dimintai keterangan, termasuk Direktur Utama pengelola pasar. Kejari memastikan penanganan perkara terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan penetapan tersangka jika alat bukti terpenuhi.

Penelusuran aliran dana pajak parkir yang tidak masuk kas daerah menjadi fokus utama untuk mengungkap dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan fasilitas publik strategis tersebut.(zir)




Berita Terkait

Izin Sumur Minyak Rakyat Mulai Terbit di Jambi, Pemerintah Dorong Peningkatan Produksi Migas

ARUNGNEWS.COM,JAMBI – Pemerintah pusat mulai menerbitkan izin pengelolaan sumur minyak rakyat di Provinsi Jambi se...

Anggaran Rp57 Miliar Diduga Muncul Tanpa Persetujuan DPRD di APBD Jambi 2026

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Dugaan penambahan anggaran sebesar Rp57 miliar secara sepihak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja...

Menginjak Usia 63 Tahun, Bank Jambi Percepat Digitalisasi Layanan Perbankan

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Bank Jambi memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-63 pada 8 Januari 2026. Momentum ini dimanfaatkan...

Dana Siluman APBD Jambi: Pelanggaran Terbuka terhadap Hukum dan Etika Anggaran

Oleh : Nazli  TERBONGKARNYA keberadaan “dana siluman” dalam APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2026 se...

Janji Gubernur Tinggal Cerita, Meja Tenis Warga Justru Diangkut Kontraktor

ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Janji bantuan yang disampaikan langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris kepada warga kini hanya menyisa...

Negara Membiarkan Lingkungan Mati Pelan-Pelan

Oleh: Nazli (Budak Dusun) KERUSAKAN lingkungan yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat belakangan ini buk...

Korupsi DAK Disdik Jambi: 4 Tersangka Dilimpahkan ke Kejati, 3 Pejabat Lain Masuk Radar Penyidik

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tahun anggaran 2022 ...

Polda Jambi Pecat Tidak Hormat Bripda Waldi, Pelaku Pembunuhan Dosen Cantik

ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menjatuhkan sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (P...

“Momen Haru di Mapolres Muaro Jambi: Kapolres Serahkan Motor Curian ke Pemiliknya

ARUNGNEWS.COM,JAMBI – Suasana haru menyelimuti halaman Mapolres Muaro Jambi ketika Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri...

Polda Jambi Bongkar Jaringan Mafia Migas Antarprovinsi, Dua Oknum TNI Diduga Terlibat

ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi melalui Subdit IV Tindak Pidana Terte...