Negara Membiarkan Lingkungan Mati Pelan-Pelan

Nazli
Nazli

Oleh: Nazli (Budak Dusun)

KERUSAKAN lingkungan yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat belakangan ini bukanlah bencana alam yang datang tanpa sebab. Longsor, banjir bandang, desa yang hanyut, hingga korban jiwa berjatuhan merupakan akibat dari kejahatan ekologis yang dibiarkan terjadi bertahun-tahun. Keserakahan dan pembiaran telah menjadikan bencana sebagai agenda tahunan.

Yang mengejutkan bukanlah datangnya bencana itu sendiri. Justru yang mengejutkan adalah sikap negara yang seolah terus menutup mata, enggan melihat akar masalah sesungguhnya.

Kerusakan di tiga provinsi tersebut bukan muncul dalam semalam. Ia merupakan hasil dari rangkaian keputusan dan kelalaian yang dilakukan secara sistematis: pejabat yang lebih patuh pada kepentingan investor daripada keselamatan rakyat, aparat yang menonton tambang ilegal tanpa tindakan tegas, dan pemerintah yang lebih sibuk berwacana daripada bekerja menghentikan laju perusakan alam.

Pertanyaannya kini bukan lagi, “Mengapa ini bisa terjadi?”
Tetapi: “Siapa yang sejak awal memberi izin bagi kerusakan itu untuk tumbuh?”

Situasi ini juga menjadi alarm keras bagi Provinsi Jambi. Hampir seluruh wilayah kabupaten di Jambi tidak lagi steril dari kerusakan ekologis. Sungai yang dilucuti hulunya, daerah aliran sungai yang setiap hari terusik, penebangan hutan tanpa henti, serta bukit yang terus dibelah tanpa kendali, menjadi gambaran nyata kondisi yang mengkhawatirkan.

Jika Aceh, Sumut, dan Sumbar runtuh karena ulah manusia, maka Jambi hanya sedang menunggu giliran.

Hujan tidak pernah memberi izin untuk menebang hutan. Sungai tidak pernah mengundang alat berat untuk mengorek hulunya. Bukit tidak pernah menandatangani kontrak untuk dibelah. Pelakunya jelas: mereka yang memberi izin, mereka yang membiarkan, dan mereka yang memperlakukan lingkungan sebagai objek bisnis tanpa konsekuensi.

Ini bukan sekadar kelalaian, melainkan bentuk nyata pengkhianatan terhadap masa depan rakyat.

Indonesia memiliki undang-undang lingkungan, aturan tata ruang, hingga regulasi teknis yang begitu lengkap. Namun semuanya hanya menjadi hiasan rak pajangan ketika mafia lingkungan sulit disentuh hukum, penegakan aturan hanya tajam ke rakyat kecil, dan pemimpin daerah lebih mementingkan citra daripada menjaga alam.

Selama pembiaran masih menjadi kebijakan tak tertulis, bencana hanya menunggu tanggal kejadiannya.

Jika Pemerintah tetap menutup mata, Jambi tidak membutuhkan puluhan tahun untuk jatuh. Cukup satu musim hujan ekstrem, satu banjir bandang dari hulu sungai yang telah botak, dan kehancuran akan datang sebrutal apa yang terjadi di provinsi tetangga.

Alam tidak menegur dengan kata-kata. Alam menegur dengan menghancurkan.

Dan ketika saat itu tiba, bukan pelaku perusakan yang menanggung akibatnya. Bukan pula pejabat yang bernegosiasi di ruang dingin ber-AC atau cukong yang menikmati hasil perusakan. Yang akan membayar harga paling mahal adalah rakyat kecil yang tidak pernah ikut andil dalam merusak lingkungan tempat mereka hidup. (**)

 




Berita Terkait

Izin Sumur Minyak Rakyat Mulai Terbit di Jambi, Pemerintah Dorong Peningkatan Produksi Migas

ARUNGNEWS.COM,JAMBI – Pemerintah pusat mulai menerbitkan izin pengelolaan sumur minyak rakyat di Provinsi Jambi se...

Anggaran Rp57 Miliar Diduga Muncul Tanpa Persetujuan DPRD di APBD Jambi 2026

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Dugaan penambahan anggaran sebesar Rp57 miliar secara sepihak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja...

Menginjak Usia 63 Tahun, Bank Jambi Percepat Digitalisasi Layanan Perbankan

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Bank Jambi memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-63 pada 8 Januari 2026. Momentum ini dimanfaatkan...

Dana Siluman APBD Jambi: Pelanggaran Terbuka terhadap Hukum dan Etika Anggaran

Oleh : Nazli  TERBONGKARNYA keberadaan “dana siluman” dalam APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2026 se...

Janji Gubernur Tinggal Cerita, Meja Tenis Warga Justru Diangkut Kontraktor

ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Janji bantuan yang disampaikan langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris kepada warga kini hanya menyisa...

Negara Membiarkan Lingkungan Mati Pelan-Pelan

Oleh: Nazli (Budak Dusun) KERUSAKAN lingkungan yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat belakangan ini buk...

Siapa yang Berhak Atas Hasil Tambang PT Freeport?

Oleh : Firmansyah, SH., MH, Pendiri Yayasan Keadilan Hukum (YAKEHU) Papua Tengah PERTANYAAN ini selalu muncul di benak ...

Ketika Lahan Negara Jadi Komoditas Elit: Skandal Deli Megapolitan dan Krisis Integritas di Tubuh BUMN

Oleh: Nazli. Di atas tanah negara yang seharusnya ditanami sawit dan menyerap tenaga kerja rakyat, kini berdiri komplek...

Zona Merah Pertamina: Alat Tekanan, Bukan Solusi

Oleh : Nazli, Aktivis Senior Jambi KONFLIK antara warga Jambi dengan Pertamina terkait klaim “zona merah” a...

Anggaran Tambahan Stadion Swarnabhumi & Islamic Center: Kemewahan yang Dipaksakan

Oleh: Nazli, Aktivis Senior Jambi POLEMIK penambahan anggaran Rp38 miliar untuk Stadion Swarnabhumi dan Islamic Center ...