ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kembali menuai kritik tajam. Sejumlah honorer lama mengaku kecewa dan merasa terpinggirkan akibat carut-marutnya mekanisme seleksi tahun ini. Banyak di antara mereka telah mengabdi belasan hingga puluhan tahun, namun gagal memperoleh formasi karena dinilai tidak memenuhi ketentuan teknis yang dinilai berubah-ubah.
Kekecewaan para honorer bukan hanya terkait ketidaklulusan, tetapi juga dugaan ketidaktransparanan dalam pengumuman hasil seleksi. Beberapa peserta mengaku nilai yang diterima tidak sesuai dengan yang tertera dalam pengumuman resmi. Selain itu, penempatan formasi prioritas juga disebut tidak adil.
Menanggapi kondisi tersebut, Ketua LSM Forum Masyarakat Pemantau Korupsi (Formapek), Barnianto, menyatakan akan mengawal persoalan ini hingga tuntas. Ia menyebut proses seleksi PPPK tahun ini meninggalkan “duka mendalam” bagi para honorer lama yang merasa pengabdian mereka diabaikan.
“Ini bukan hanya soal kelulusan, tetapi harga diri para honorer yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik. Mereka layak diapresiasi, bukan dipatahkan semangatnya oleh aturan yang berubah mendadak dan tidak transparan,” tegas Barnianto.
Formapek juga mendesak Polda Jambi mengusut dugaan kecurangan dalam proses seleksi. Barnianto menyebut setidaknya ada tiga nama yang diindikasikan melakukan maladministrasi dan diduga memiliki hubungan keluarga dengan sejumlah pejabat di Pemkab Muaro Jambi. Ia menegaskan bahwa praktik seperti ini tidak dibenarkan dan bertentangan dengan upaya pemberantasan KKN.
LSM tersebut berencana menyerahkan surat resmi kepada pemerintah daerah dan instansi terkait untuk meminta evaluasi menyeluruh terhadap proses rekrutmen PPPK. Formapek juga membuka posko pengaduan bagi honorer yang merasa dirugikan, guna mengumpulkan data dan bukti sebelum membawa kasus ini ke tingkat lebih tinggi.
Di sisi lain, para honorer berharap adanya kebijakan afirmasi bagi mereka yang telah lama mengabdi. Mereka meminta pemerintah tidak hanya mempertimbangkan aspek administratif, tetapi juga rekam jejak pengabdian selama bertahun-tahun.
Rekrutmen PPPK tahun ini dinilai menjadi tamparan keras bagi dunia birokrasi. Selain menimbulkan polemik, situasi ini dikhawatirkan dapat menurunkan semangat kerja ribuan honorer yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan pemerintahan.
Hingga berita ini diturunkan, instansi terkait belum memberikan pernyataan resmi. Desakan evaluasi terus menguat, dan langkah Formapek diyakini akan menjadi tekanan penting agar persoalan serupa tidak kembali terulang.(**)
ARUNGNEWS.COM,KOTAJAMBI- Sekelompok pengendara Yamaha Fazzio di Jambi membentuk komunitas kecil yang kini rutin ber...
ARUNGNEWS.COM,KOTAJAMBI- Puncak rangkaian Pemilihan Bujang Gadis Kota Jambi Tahun 2026 telah berjaya dilaksanakan d...
ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Bank Jambi terus melakukan pembenahan layanan dengan menyiapkan penambahan mesin Anjungan Tunai Man...
ARUNGNEWS.COM,KOTAJAMBI- Wali Kota Jambi, Maulana, resmi melantik Badan Pengurus Harian (BPH) Gerakan Mahasiswa Kota Jam...
ARUNGNEWS.COM,KOTAJAMBI – Sebanyak 151 rukun tetangga (RT) di Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, resmi menjadi bag...
ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Sengketa perdata terkait penguasaan sertifikat antara nasabah dan pihak bank berakhir damai di Penga...
ARUNGNEWS.COM,PAPUATENGAH- Sejak Bandara Douw Aturure di Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah, beroperasi penuh pada ...
ARUNGNEWS.COM,JAMBI-DPRD Provinsi Jambi resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi T...
ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Proyek rehabilitasi Gedung Kantor Gubernur Jambi diduga mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehata...
ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Kejuaraan Internasional Taekwondo 2025 di Palembang berlangsung meriah dengan kehadiran ratusan atle...