ARUNGNEWS.COM,MALUT-Pemerintah Provinsi Maluku Utara memastikan tidak menyediakan tambahan anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) pada tahun anggaran 2026. Kebijakan tersebut diambil lantaran kondisi fiskal daerah yang terbatas, seiring fokus anggaran yang diarahkan untuk pembangunan infrastruktur.
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, mengatakan kemampuan keuangan provinsi pada 2026 sangat ketat sehingga tidak memungkinkan adanya dana ekstra untuk pembayaran DBH. Meski demikian, pemerintah provinsi tetap menyalurkan DBH dengan total Rp220 miliar kepada kabupaten dan kota.
Selain alokasi tersebut, pemerintah provinsi juga menyiapkan tambahan dana sebesar Rp100 miliar yang akan disalurkan pada Desember 2025 kepada 10 kabupaten/kota. Tambahan dana itu berasal dari hasil efisiensi anggaran sepanjang tahun 2025.“Fiskal provinsi di 2026 sangat terbatas, sehingga tidak ada ruang untuk tambahan anggaran DBH. Karena itu, kami memaksimalkan hasil efisiensi anggaran tahun ini,” ujar Sherly, Rabu (17/12/2025).
Ia menjelaskan, dana tambahan Rp100 miliar baru dapat direalisasikan setelah penetapan APBD Perubahan 2025. Meski dicairkan pada akhir 2025, pembayaran tersebut akan diperhitungkan sebagai bagian dari kewajiban DBH tahun 2026.“Tambahan itu dibayarkan Desember 2025, tetapi secara administrasi dihitung sebagai cicilan DBH tahun 2026,” jelasnya.
Sherly juga mengungkapkan, sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) tidak dapat digunakan dalam APBD murni 2026. Pemanfaatan SiLPA baru dimungkinkan melalui APBD Perubahan 2026.
Menurutnya, perkiraan SiLPA pada akhir 2025 masih berada di kisaran Rp90 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp50 miliar direncanakan kembali dialokasikan untuk pembayaran DBH pada APBD Perubahan 2026.“Penggunaan SiLPA harus menunggu APBD Perubahan. Nantinya sebagian akan dimanfaatkan untuk menambah pembayaran DBH,” pungkasnya.(rls)
ARUNGNEWS.COM,MALUT-Pemerintah Provinsi Maluku Utara menegaskan pembangunan infrastruktur tidak akan terhenti meski angg...
ARUNGNEWS.COM,MALUT-Pemerintah Provinsi Maluku Utara memastikan tidak menyediakan tambahan anggaran Dana Bagi Hasil (DBH...
ARUNGNEWS.COM,MALUT- Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, terus mendorong promosi kuliner khas daerahnya agar dikenal ...
AARUNGNEWS.COM,MALUT-Ombudsman Republik Indonesia (RI) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) sepakat me...
ARUNGNEWS.COM,MALUT- Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka meninjau progres pembangunan Gedung Kantor Perwakila...
ARUNGNEWS.COM,MALUT- Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjandha, bersama Komandan Korem 152/Baabullah Brigjen TNI Enoh S...
ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Jambi kembali menunjukkan...
ARUNGNEWS,MERAUKE- Pemerintah Provinsi Papua Selatan memastikan layanan bus sekolah gratis bekerja sama dengan Perum Dam...
ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Peringatan keras Gubernur Jambi kepada seluruh pejabat dan ASN dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bim...
ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Kebakaran melanda Kantor Dinas Pertanian Tanaman Pangan, UPTD Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan...