Bea Cukai Jambi Musnahkan 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal, Negara Diselamatkan dari Kerugian Rp2,4 Miliar

Bea Cukai Jambi Musnahkan Barang Bukti Sebanyak 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal
Bea Cukai Jambi Musnahkan Barang Bukti Sebanyak 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Jambi kembali menunjukkan ketegasan dalam penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai. Sebanyak 3.252.716 batang rokok ilegal dimusnahkan dalam kegiatan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan, Kamis (18/12/2025).

Pemusnahan yang digelar di halaman belakang Kantor Bea Cukai Jambi itu turut disaksikan instansi terkait dan mitra kerja. Dari total rokok ilegal yang dimusnahkan, nilai barang diperkirakan mencapai Rp2,5 miliar, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp2,47 miliar.

Selain rokok ilegal, Bea Cukai Jambi juga memusnahkan berbagai barang konsumsi lain hasil penindakan, antara lain minuman kaleng, susu kental manis, serta barang kedaluwarsa dengan total nilai sekitar Rp627,9 juta.

Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean B Jambi, Indra Gautama Sukiman, menegaskan bahwa pemusnahan tersebut merupakan bentuk nyata komitmen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam menjalankan fungsi sebagai community protector.

“Pemusnahan ini adalah wujud penegakan hukum yang tegas terhadap peredaran barang ilegal. Bea Cukai memastikan barang-barang yang melanggar ketentuan kepabeanan dan cukai tidak kembali beredar dan membahayakan masyarakat,” tegas Indra.

Ia mengungkapkan, sepanjang tahun 2025 Bea Cukai Jambi telah memusnahkan 9.305.400 batang rokok ilegal, baik dari hasil penindakan tahun berjalan maupun akumulasi penindakan pada tahun-tahun sebelumnya.

Menurut Indra, peredaran rokok ilegal tidak hanya menggerus penerimaan negara, tetapi juga merusak tatanan pasar, menciptakan persaingan usaha tidak sehat, serta merugikan pelaku industri yang patuh terhadap aturan.

“Rokok ilegal adalah pelanggaran serius. Dampaknya langsung terhadap keuangan negara dan keadilan bagi pelaku usaha yang taat hukum,” ujarnya.

Ia menekankan, pemberantasan barang ilegal tidak bisa dibebankan hanya kepada aparat penegak hukum. Diperlukan sinergi lintas sektor serta partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan setiap indikasi pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai.

“Tanpa dukungan masyarakat, upaya penindakan tidak akan maksimal. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk melindungi kepentingan negara dan keselamatan publik,” pungkas Indra.

Pemusnahan BMN hasil penindakan tersebut telah memperoleh persetujuan dari Menteri Keuangan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi, sebagai bagian dari komitmen penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

 




Berita Terkait

Bea Cukai Jambi Musnahkan 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal, Negara Diselamatkan dari Kerugian Rp2,4 Miliar

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Jambi kembali menunjukkan...

Tarif Stand MTQ ke-54 Provinsi di Muaro Jambi Capai Rp5–7 Juta, Pelaku UMKM Protes

ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Pelaksanaan MTQ ke-54 Tingkat Provinsi Jambi yang digelar di Kabupaten Muaro Jambi menuai kritik taj...

Petani Karet di Muaro Jambi Diserang Beruang, Suami Hanya Bisa Menyaksikan Tak Berdaya

ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Suasana pagi yang tenang di kebun karet mendadak berubah menjadi jeritan panik. Seorang petani karet...

Pemprov Papua Selatan Lanjutkan Layanan Bus Sekolah Damri pada 2026

ARUNGNEWS,MERAUKE- Pemerintah Provinsi Papua Selatan memastikan layanan bus sekolah gratis bekerja sama dengan Perum Dam...

Retorika Antikorupsi Gubernur Jambi Tuai Kritik: Pengamat Nilai Hanya Jadi Slogan Tanpa Tindakan

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Peringatan keras Gubernur Jambi kepada seluruh pejabat dan ASN dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bim...

Kantor Dinas Pertanian Tanaman Pangan Provinsi Jambi Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Kebakaran melanda Kantor Dinas Pertanian Tanaman Pangan, UPTD Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan...

Gubernur Papua Matius Fakhiri Minta Maaf dan Perintahkan Evaluasi Total Layanan RS Usai Kematian Ibu Hamil di Sentani

ARUNGNEWS.COM,PAPUA- Gubernur Papua Matius Fakhiri menyampaikan duka mendalam dan permohonan maaf resmi atas meninggalny...

KPK Soroti Gratifikasi dan Fee Proyek, Isu di Kota Jambi Kian Menguat

ARUNGNEWS. COM-, JAMBI-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperingatkan maraknya praktik gratifikasi dan fee pr...

Kapolda dan Kajati Jambi Sepakat Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

ARUNGNEWS. COM-, JAMBI-Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kejaksaan Tinggi...

Gubernur Sherly Tjoanda Diangkat Jadi Duta Posbakum Indonesia

ARUNGNEWS.COM,MALUT- Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, resmi diangkat sebagai Duta Pos Bantuan Hukum (Posbakum) ole...