ARUNGNEWS.COM,JAMBI – Pengamat hukum dan kebijakan publik, Firmansyah, SH, MH, menilai pengembangan penyidikan dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menunjukkan arah penegakan hukum yang menyasar aktor-aktor kunci dalam pengelolaan anggaran pendidikan.
Penilaian tersebut disampaikan menyusul penetapan tiga tersangka baru, yakni VA selaku pengguna anggaran, BU sebagai Kuasa Pengguna Anggaran, serta DI yang diduga berperan sebagai perantara atau broker.
Menurut Firmansyah, langkah ini menandakan bahwa penyidikan tidak hanya berhenti pada pelaksana teknis, tetapi juga menyentuh pihak-pihak yang memiliki kewenangan strategis dalam pengambilan kebijakan.
Firmansyah menilai penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan saksi dan saksi ahli, sebagaimana disampaikan Direktur Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia.
Ia menyebut pendekatan tersebut mencerminkan kehati-hatian penyidik agar proses hukum berjalan objektif dan berbasis alat bukti yang kuat.
Ia juga mengaitkan penambahan tersangka ini dengan pelimpahan empat tersangka sebelumnya ke Kejaksaan Tinggi Jambi pada November 2025.
Rangkaian proses tersebut, kata Firmansyah, mengindikasikan adanya dugaan pola korupsi yang terstruktur dalam pengelolaan DAK SMK, melibatkan pejabat internal serta pihak swasta.
Dari sudut pandang kebijakan publik, Firmansyah menilai perkara ini mencerminkan lemahnya tata kelola dan pengawasan anggaran pendidikan di daerah. Dampaknya tidak hanya pada potensi kerugian keuangan negara, tetapi juga berpengaruh terhadap kualitas pendidikan vokasi yang seharusnya dirasakan oleh peserta didik SMK di Provinsi Jambi.
Ia menegaskan, penanganan perkara ini perlu dijadikan momentum untuk memperkuat sistem pengawasan dan integritas birokrasi pendidikan. Penegakan hukum, menurutnya, harus dilakukan secara konsisten, transparan, dan tuntas agar kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum tetap terjaga.(**)
ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Aktivis petani Thawaf Aly menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Tanjung Jabung...
ARUNGNEWS.COM,PAPUATENGAH- Pemerintah Provinsi Papua Tengah mendorong partisipasi aktif seluruh pemangku kepentinga...
ARUNGNEWS.COM,PAPUATENGAH- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah menyatakan komitmennya mendukung target Indon...
ARUNGNEWS.COM,JAKARTA- Organisasi Amanah Rakyat Indonesia (AMATIR) melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek ...
ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Sidang lanjutan kasus sengketa lahan yang melibatkan Thawaf Aly, seorang aktivis petani, kembali dig...
ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Seorang remaja perempuan berusia 18 tahun berinisial C di Kota Jambi diduga menjadi korban pem...
ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi kembali mengembangkan penyidikan kas...
ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Polda Jambi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Tahun 2025 dengan tema “Mewujud...
ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Warga Kota Jambi digemparkan dengan penemuan sesosok mayat pria yang tergeletak di pinggir Jalan Sul...
ARUNGNEWS.COM,JAMBI -Aparat Penegak Hukum (APH) di bawah kendali Polda Jambi menggelar penertiban serentak terhadap...