Kasus DAK SMK Jambi, Pengamat Nilai Penyidik Menyasar Aktor Kunci

Firmansyah, SH, MH
Firmansyah, SH, MH

ARUNGNEWS.COM,JAMBI – Pengamat hukum dan kebijakan publik, Firmansyah, SH, MH, menilai pengembangan penyidikan dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menunjukkan arah penegakan hukum yang menyasar aktor-aktor kunci dalam pengelolaan anggaran pendidikan.
Penilaian tersebut disampaikan menyusul penetapan tiga tersangka baru, yakni VA selaku pengguna anggaran, BU sebagai Kuasa Pengguna Anggaran, serta DI yang diduga berperan sebagai perantara atau broker.

Menurut Firmansyah, langkah ini menandakan bahwa penyidikan tidak hanya berhenti pada pelaksana teknis, tetapi juga menyentuh pihak-pihak yang memiliki kewenangan strategis dalam pengambilan kebijakan.
Firmansyah menilai penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan saksi dan saksi ahli, sebagaimana disampaikan Direktur Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia.

Ia menyebut pendekatan tersebut mencerminkan kehati-hatian penyidik agar proses hukum berjalan objektif dan berbasis alat bukti yang kuat.
Ia juga mengaitkan penambahan tersangka ini dengan pelimpahan empat tersangka sebelumnya ke Kejaksaan Tinggi Jambi pada November 2025.

Rangkaian proses tersebut, kata Firmansyah, mengindikasikan adanya dugaan pola korupsi yang terstruktur dalam pengelolaan DAK SMK, melibatkan pejabat internal serta pihak swasta.
Dari sudut pandang kebijakan publik, Firmansyah menilai perkara ini mencerminkan lemahnya tata kelola dan pengawasan anggaran pendidikan di daerah. Dampaknya tidak hanya pada potensi kerugian keuangan negara, tetapi juga berpengaruh terhadap kualitas pendidikan vokasi yang seharusnya dirasakan oleh peserta didik SMK di Provinsi Jambi.


Ia menegaskan, penanganan perkara ini perlu dijadikan momentum untuk memperkuat sistem pengawasan dan integritas birokrasi pendidikan. Penegakan hukum, menurutnya, harus dilakukan secara konsisten, transparan, dan tuntas agar kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum tetap terjaga.(**)




Berita Terkait

Polemik OPBM Memanas, LBH Siginjai Kirim Bantahan Hukum ke Pemkot Jambi

ARUNGNEWS.COM- Polemik Program Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) di Kota Jambi kian memanas. Lembaga ...

LBH Siginjai ajukan banding Admistratif Wali Kota Jambi ke Gubernur

ARUNGNEWS.COM, JAMBI – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siginjai resmi mengajukan banding administratif kepada Gubernur...

OJK Minta TAFS Benahi Tata Kelola dan Perkuat Pengawasan Pihak Ketiga

ARUNGNEWS.COM,JAMBI-;Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan pendalaman terkait dugaan kekerasan dalam proses penarikan...

OJK Perkuat Komitmen Keuangan Berkelanjutan di Forum Global LCAW 2026

ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya dalam memperkuat keuangan berkelanjutan dan peng...

Menggugat ke PTUN Tak Cukup Bermodal Somasi

Oleh: Firmansyah, SH, MHPraktisi Hukum dan Pendiri LBH YAHEHU Papua MENGAJUKAN gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara ...

Ekspor Perdana dari Mimika, Langkah Awal Transformasi Ekonomi Maritim Papua Tengah

ARUNGNEWS.COM,MIMIKA – Pemerintah Provinsi Papua Tengah resmi melepas ekspor perdana hasil perikanan melalui Pelab...

Mantan Kadisdik Jambi Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi DAK SMK

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi kembali mengembangkan penyidikan kas...

Polda Jambi Gelar Rakor Lintas Sektoral 2025, Fokus Pengamanan Natal dan Tahun Baru

ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Polda Jambi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Tahun 2025 dengan tema “Mewujud...

Gempar, Sesosok Mayat Ditemukan di Pinggir Jalan Sultan Agung Jambi

ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Warga Kota Jambi digemparkan dengan penemuan sesosok mayat pria yang tergeletak di pinggir Jalan Sul...

Polda Jambi Tertibkan Kendaraan Modifikasi, Penyalahgunaan BBM Subsidi Jadi Target Utama

ARUNGNEWS.COM,JAMBI -Aparat Penegak Hukum (APH) di bawah kendali Polda Jambi menggelar penertiban serentak terhadap...