ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Seorang remaja perempuan berusia 18 tahun berinisial C di Kota Jambi diduga menjadi korban pemerkosaan bergilir yang melibatkan empat pria. Dua dari terlapor disebut merupakan anggota kepolisian, sementara dua lainnya warga sipil.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Jambi dengan nomor laporan STTLP/B/6/I/2026/SPKT Polda Jambi tertanggal 6 Januari 2026. Dua oknum polisi yang diduga terlibat masing-masing berinisial N, bertugas di Ditreskrimum Polda Jambi, dan S, anggota Polres Tanjung Jabung Timur. Ibu korban, MS, menyatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada 14 November 2025.
Menurutnya, putrinya mengalami kekerasan seksual di dua lokasi berbeda, yakni sebuah kos di kawasan Kebun Kopi dan kos lain di kawasan Arizona, Kota Jambi. MS menjelaskan, kejadian bermula saat korban berada di rumah temannya di kawasan Pinang Merah dan hendak pulang ke rumah.
Salah satu terlapor berinisial I menghubungi korban dan menawarkan diri untuk mengantar pulang, meskipun korban sempat berniat memesan ojek daring. “Anak saya bilang mau pesan ojek online, tapi dilarang oleh I. Dia bilang biar dia saja yang mengantar, lalu anak saya dijemput,” ujar MS, Kamis (29/1/2026).
Dalam perjalanan, mobil yang ditumpangi korban disebut berputar arah menuju kawasan Kebun Kopi. Di lokasi pertama tersebut, korban diduga langsung disetubuhi oleh tiga orang pelaku. Setelah itu, korban kembali dibawa menggunakan mobil ke sebuah kos di kawasan Arizona. Di lokasi kedua ini, korban kembali diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh dua pelaku yang merupakan oknum polisi. “Anak saya dibawa lagi ke kos-kosan, bertemu pelaku, dan disetubuhi lagi,” kata MS. MS juga telah menyampaikan pengaduan ke DPRD Kota Jambi pada Kamis (29/1/2026), dengan harapan kasus tersebut mendapat pengawalan dan ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum.
Kuasa hukum korban, Romiyanto, menyatakan pihaknya telah menerima kuasa dan turut menghadiri hearing di DPRD Kota Jambi. Ia menegaskan laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemerkosaan yang melibatkan oknum aparat dan warga sipil. “Laporan ini sudah dilayangkan dan kami minta penanganannya dilakukan secara transparan. Terlapor diduga berasal dari oknum anggota kepolisian dan warga sipil,” ujar Romiyanto.
Ia juga meminta Kapolda Jambi untuk mengawal langsung proses hukum dan menindak tegas anggota yang terbukti terlibat dalam kasus tersebut.(**)
ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Seorang remaja perempuan berusia 18 tahun berinisial C di Kota Jambi diduga menjadi korban pem...
ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai,...
ARUNGNEWS.COM,JAMBI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jambi berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis...
ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Kapolres Tanjung Jabung Timur yang baru, AKBP Ade Candra, S.P., S.I.K., memimpin apel pagi perdana ...
ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Kesedihan menyelimuti warga Desa Kuala Simbur, Kecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabun...
ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar memimpin serah terima jabatan (sertijab) sejumlah Pejaba...
ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Anggota Komisi XII DPR RI, Rocky Candra, menyampaikan desakan keras kepada Kementerian Energi dan Su...
ARUNGNEWS.COM,JAKARTA — Kejaksaan Agung menyatakan siap menghentikan proses hukum terhadap guru honorer sekolah da...
ARUNGNEWS COM,JAMBI-Aksi ugal-ugalan seorang pengemudi mobil Pajero Sport berujung pada insiden serius setelah kendaraan...
ARUNGNEWS.COM,PAPUATENGAH- Anggota DPR Provinsi Papua Tengah dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Simon Gobai, menyikap...