ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua peta jalan strategis, yakni Roadmap Pengembangan Pasar Derivatif Berlandaskan Instrumen Pasar Modal 2026–2030 dan Roadmap Pasar Modal Berkelanjutan Indonesia 2026–2030.Kebijakan ini ditujukan untuk memperdalam pasar keuangan, memperkuat pelindungan investor, serta mendorong pendanaan dan investasi berkelanjutan guna menopang pertumbuhan ekonomi nasional.
Langkah tersebut sekaligus menegaskan komitmen OJK dalam membangun sektor jasa keuangan yang inklusif, efisien, dan berdaya saing, serta mendukung target pembangunan nasional, termasuk pencapaian net zero emission Indonesia pada 2060 atau lebih cepat, dan implementasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Dalam roadmap pasar derivatif, OJK mengarahkan pengembangan pasar yang likuid, efisien, kredibel, dan berintegritas. Kebijakan ini mencakup penguatan pelindungan investor melalui klasifikasi investor yang terintegrasi, pembatasan leverage bagi investor ritel, hingga penerapan perlindungan saldo negatif.
Selain itu, dilakukan harmonisasi pengawasan terhadap intermediari, pengembangan variasi produk derivatif, serta peningkatan efisiensi infrastruktur pasar agar selaras dengan standar internasional.
Seluruh strategi tersebut didukung oleh koordinasi lintas pemangku kepentingan, penguatan regulasi dan perizinan, peningkatan pengawasan, serta edukasi pasar yang dilakukan secara bertahap dalam jangka pendek hingga panjang.
Sementara itu, roadmap pasar modal berkelanjutan difokuskan untuk memperkuat peran pasar modal sebagai sumber pendanaan berbasis prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG). Upaya tersebut meliputi penguatan fondasi regulasi, pengembangan produk dan aktivitas pasar, peningkatan partisipasi pelaku pasar melalui insentif, serta penguatan kolaborasi domestik dan internasional.
Hingga Desember 2025, total penerbitan obligasi dan sukuk berkelanjutan di Indonesia telah mencapai Rp74,14 triliun. Komposisinya terdiri dari instrumen bertema lingkungan sebesar 42,72 persen, sosial 28,82 persen, keberlanjutan 26,44 persen, dan terkait keberlanjutan 2,02 persen. Melalui implementasi roadmap ini, nilai penerbitan tersebut diproyeksikan tumbuh rata-rata 55,11 persen per tahun.
Di sisi lain, produk reksa dana berbasis ESG mencatatkan nilai kelolaan sebesar Rp9,98 triliun per akhir 2025, dengan dominasi reksa dana indeks. Produk ini diperkirakan tumbuh rata-rata 14,36 persen per tahun seiring meningkatnya minat investor terhadap instrumen berkelanjutan.
Pasar modal Indonesia juga telah memiliki sejumlah indeks berbasis ESG, seperti SRI-KEHATI, IDX ESG Leaders, ESG Sector Leaders IDX KEHATI, ESG Quality 45 IDX KEHATI, dan IDX LQ45 Low Carbon Leaders, yang menjadi acuan dalam pengambilan keputusan investasi.
OJK turut menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang terlibat dalam penyusunan roadmap tersebut, termasuk kementerian dan lembaga, self-regulatory organization (SRO), asosiasi industri, serta mitra pembangunan seperti Asian Development Bank.
Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, Agus Firmansyah, menyatakan bahwa penerbitan dua roadmap ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat struktur pasar keuangan nasional sekaligus mendorong pembiayaan berkelanjutan.
“Melalui kedua roadmap ini, kami mendorong terciptanya sinergi antara pengembangan instrumen keuangan, penguatan pelindungan investor, serta peningkatan peran pasar modal dalam mendukung pembiayaan ekonomi berkelanjutan,” ujar Agus (**)
ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua peta jalan strategis, yakni Roadmap Pengembangan ...
ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan program prioritas n...
ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat tata kelola dan pengawasan sektor perasuransian,...
ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong penguatan kolaborasi dalam penerapan Governance, Risk, ...
ARUNGNEWS.COM,PADANG- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Sung...
ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat agar memahami data fundamental sebelum be...
ARUNGNEWS.COM,KOTAJAMBI-Pemerintah Kota Jambi bersama BPJS Ketenagakerjaan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberi...
ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Panduan Media Sosial Perbankan (Banking in Social Med...
ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terj...
ARUNGNEWS.COM,KOTAJAMBI- Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi melakukan terobosan besar untuk menggairahkan kembali denyut eko...