Bantah Isu Penggerebekan, Dr. DK Klaim Tidak Berduaan

Dr. DK memberikan klarifikasi
Dr. DK memberikan klarifikasi

ARUNGNEWS,COM,JAMBI- Dr. DK akhirnya memberikan klarifikasi terkait peristiwa penggerebekan dirinya di sebuah kamar kos bersama seorang wanita yang sempat viral di media sosial. Ia membantah tuduhan melakukan perbuatan asusila sebagaimana yang beredar.

Dalam pernyataan resminya melalui video klarifikasi, Dr. DK menegaskan bahwa informasi yang berkembang di publik tidak sepenuhnya benar. Ia menyebut, saat kejadian berlangsung, dirinya tidak hanya berdua di dalam kamar, melainkan bersama satu orang lainnya.

“Saya ingin mengklarifikasi pemberitaan yang menyatakan saya digerebek bersama seorang perempuan di kamar kos. Itu tidak benar. Di dalam ruangan tersebut kami bertiga, bukan berdua,” ujar Dr. DK.

Menurutnya, keberadaannya di lokasi tersebut bukan untuk tujuan pribadi, melainkan berkaitan dengan urusan bisnis. Ia menjelaskan, sebelum kejadian, dirinya sempat menemani wanita tersebut berbelanja di sebuah toko kosmetik. Namun, di lokasi itu terjadi keributan dengan rekan bisnisnya yang berkaitan dengan persoalan utang piutang.

Situasi yang memanas membuatnya merasa terancam. Dalam kondisi tersebut, ia mengaku menghubungi rekannya yang merupakan oknum aparat, untuk meminta bantuan.

Dr. DK menyatakan, oknum aparat tersebut datang untuk memberikan perlindungan. Saat rombongan yang disebutnya sebagai penjemput datang dan menggedor pintu kamar, ia mengaku panik karena mengira mereka merupakan pihak dari rekan bisnis yang berselisih dengannya.

“Karena takut dan terkejut, saya bersembunyi di kamar mandi. Jadi saat penggerebekan terjadi, saya tidak berduaan, melainkan bertiga,” katanya.

Lebih lanjut, Dr. DK mengklaim memiliki bukti rekaman yang dapat menjelaskan situasi sebenarnya di lokasi kejadian. Bukti tersebut, menurutnya, akan digunakan untuk membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Ia berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat, sekaligus menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak seperti yang dituduhkan.(**)




Berita Terkait

Bantah Isu Penggerebekan, Dr. DK Klaim Tidak Berduaan

ARUNGNEWS,COM,JAMBI- Dr. DK akhirnya memberikan klarifikasi terkait peristiwa penggerebekan dirinya di sebuah kamar kos ...

Digerebek di Kos, Oknum Wakil Dekan UIN Jambi Diamankan Polisi

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Seorang oknum wakil dekan di UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi berinisial Dr. D diamankan apara...

APHTN-HAN Jambi 2025–2030 Resmi Dilantik, Perkuat Sinergi Akademik dan Digitalisasi Pembelajaran MK

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) secara resmi mel...

Polda Jambi Pecat Tidak Hormat Bripda Waldi, Pelaku Pembunuhan Dosen Cantik

ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menjatuhkan sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (P...

Dosen IAKSS Muara Bungo Ditemukan Meninggal di Rumah, Warga dan Rekan Kerja Berduka

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Suasana duka menyelimuti warga Perumahan Al-Kausar 7, kawasan Ex MTQ Baru, Muara Bungo, Sabtu ...

Digerebek di Kos Mahasiswi, Oknum Wakil Dekan UIN Jambi Dicopot dan Dicoret dari MUI

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Kasus dugaan pelanggaran moral yang melibatkan seorang oknum dosen berinisial DK mengguncang dunia ...

Kasus Rudapaksa di Jambi Diatensi Kapolri, Bareskrim Perintahkan Supervisi Khusus

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Penanganan kasus dugaan rudapaksa terhadap seorang remaja di Jambi yang melibatkan oknum anggota ke...

DPO Kasus Narkotika 58 Kg Sabu Ditangkap, Polda Jambi Ungkap Kronologi Pelarian Alung

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Kepolisian Daerah (Polda) Jambi berhasil menangkap buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO) k...

Didampingi Hotman Paris, Korban Pemerkosaan di Jambi Laporkan Tiga Polisi ke Mabes Polri

ARUNGNEWS.COM,JAKARTA- Korban dugaan pemerkosaan di Jambi berencana melaporkan tiga anggota polisi ke Mabes Polri karena...

Kuasa Hukum Nilai Legalitas Wakil Tergugat Belum Jelas, Sidang Gugatan SHM Kembali Ditunda

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Sidang lanjutan perkara gugatan perdata terkait penahanan Sertifikat Hak Milik (SHM) kembali digela...