Penghapusan TPS di Kota Jambi Dikritik, Dinilai Tanpa Kajian dan Payung Hukum

Firmansyah, SH. MH
Firmansyah, SH. MH

ARUNGNEWS.COM, KOTAJAMBI- Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi terkait penghapusan Tempat Penampungan Sementara (TPS) menuai kritik dari pengamat kebijakan publik, Firmansyah, SH, MH. Ia menilai langkah tersebut diambil tanpa kajian yang matang serta tidak memiliki dasar hukum yang jelas.


Firmansyah mengingatkan, kebijakan serupa pernah terjadi sebelumnya, yakni penerapan sistem pembayaran parkir menggunakan QRIS yang menurutnya juga tidak melalui kajian komprehensif. Ia menyebut kebijakan yang gagal tersebut seharusnya dijadikan pelajaran bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan publik.
“Hal ini seharusnya menjadi evaluasi. Kebijakan publik tidak bisa dibuat tanpa kajian yang jelas dan landasan hukum yang kuat,” ujarnya.


Menurut Firmansyah, penghapusan TPS berpotensi bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah yang mewajibkan pemerintah daerah menyediakan fasilitas pengelolaan sampah, termasuk TPS, bagi masyarakat.


Selain itu, ia menegaskan setiap pemerintah daerah wajib memiliki peraturan daerah (perda) yang mengatur pengelolaan sampah secara komprehensif. Di Kota Jambi, pengelolaan sampah saat ini masih mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020, yang merupakan pengganti dari Perda Nomor 8 Tahun 2013.


“Belum ada perda baru yang secara khusus menjadi payung hukum atas kebijakan penghapusan TPS maupun penarikan iuran sampah di tingkat RT,” katanya.
Firmansyah juga menyoroti dampak kebijakan tersebut terhadap masyarakat. Ia menilai munculnya iuran sampah yang dipungut di tingkat RT berpotensi menambah beban warga, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.


Ia menyimpulkan, kebijakan penghapusan TPS merupakan langkah yang tergesa-gesa dan berisiko menimbulkan persoalan baru dalam pengelolaan sampah di Kota Jambi.
“Pemerintah daerah seharusnya melakukan kajian mendalam dan menyiapkan payung hukum sebelum menerapkan kebijakan. Mengelola pemerintahan tidak bisa disamakan dengan mengelola perusahaan pribadi,” tegasnya.


Firmansyah pun mendorong Wali Kota Jambi untuk meninjau kembali kebijakan tersebut agar tidak menimbulkan dampak yang lebih luas bagi masyarakat.(**)




Berita Terkait

Penghapusan TPS di Kota Jambi Dikritik, Dinilai Tanpa Kajian dan Payung Hukum

ARUNGNEWS.COM, KOTAJAMBI- Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi terkait penghapusan Tempat Penampungan Sementara (TPS...

Pemkot Jambi Tutup TPS Liar Paal Merah, Luncurkan 8 Armada OPBM Jemput Sampah dari Rumah

ARUNGNEWS.COM,JAMBI – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi terus mempercepat transformasi tata kelola persampahan dengan...

Menagih Realitas di Balik Jargon "Kota Jambi Bahagia"

Oleh: Dr. H. Sucipto, MA MASA jabatan Wali Kota Maulana dan Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha kini telah berjalan sela...

Kampung Bahagia Kian Terwujud, Warga Lingkar Selatan Terima 18 Gerobak Motor Pengangkut Sampah

ARUNGNEWS.COM,KOTAJAMBI- Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi terus memperkuat upaya menciptakan lingkungan bersih dan se...

Ratusan Jamaah Padati Salat Iduladha di Kantor Wali Kota Jambi, 187 Hewan Kurban Disalurkan

ARUNGNEWS.COM,KOTAJAMBI- Ratusan warga memadati Lapangan Kantor Wali Kota Jambi untuk melaksanakan Salat Iduladha 1...

Festival Danau Sipin 2026 Meriah, Pacu Perahu Tradisional Sedot Ribuan Penonton

ARUNGNEWS.COM,KOTAJAMBI- Rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun Pemerintah Kota dan Hari Jadi Tanah Pilih Pusako Bat...

MPLLBB Kecewa, Sikap Kadishub Jambi Dinilai Cederai Kepercayaan Publik

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Kekecewaan mendalam disampaikan Masyarakat Peduli Lalu Lintas Batu Bara (MPLLBB) setelah pertemuan ...

Pertemuan Tak Terlaksana, Ormas Nilai Kadishub Jambi Kurang Responsif

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Pertemuan antara Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi dengan organisasi masyarakat Masyar...

Arus Peti Kemas Tumbuh 7 Persen, Segmen Internasional Melonjak 11 Persen

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Aktivitas ekonomi nasional pada awal 2026 menunjukkan tren positif. Hal ini tercermin dari meningka...

Polda Jambi Serahkan Sapi Kurban di Masjid Alfalah, Gubernur Serahkan Bantuan Presiden di Islamic Center

ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar melalui Kasubdit Tipiter Dit Reskrimsus Polda Jambi AKBP Ha...