ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mengungkap praktik penghimpunan dana masyarakat tanpa izin yang dilakukan oleh Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN). Dalam kasus ini, Ketua Koperasi BLN, Nicholas Nyoto Prasetyo, telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil investigasi terpadu yang melibatkan sejumlah instansi, di antaranya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Dinas Koperasi Jawa Tengah, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Jawa Tengah.
Selain itu, Badan Intelijen Negara (BIN) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turut melakukan penelusuran terhadap profil pelaku, aliran dana, serta potensi dampak yang ditimbulkan dari aktivitas ilegal tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diduga menghimpun dana masyarakat melalui berbagai produk simpanan dengan menawarkan imbal hasil mencapai 4,17 persen per bulan, yang dinilai tidak wajar dan berpotensi merugikan masyarakat.
Perwakilan Satgas PASTI menegaskan bahwa pengungkapan ini menunjukkan pentingnya sinergi lintas lembaga dalam memberantas aktivitas keuangan ilegal.
“Kolaborasi antarotoritas menjadi kunci dalam mengungkap kasus ini hingga ke tahap penindakan. Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas pelaku aktivitas keuangan ilegal,” ujarnya.
Satgas PASTI juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran investasi maupun pinjaman online yang menjanjikan keuntungan tinggi secara tidak logis.
Masyarakat diminta segera melaporkan jika menemukan indikasi aktivitas mencurigakan melalui layanan resmi OJK, baik melalui situs pengaduan maupun kanal komunikasi yang tersedia. Selain itu, korban penipuan transaksi keuangan juga dapat melaporkan kejadian yang dialami dengan melampirkan bukti pendukung agar dapat segera ditindaklanjuti.
Satgas PASTI memastikan akan terus meningkatkan pengawasan serta penindakan guna melindungi masyarakat dari praktik keuangan ilegal yang semakin berkembang.(**)
ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) mengapresiasi langkah reformasi yang d...
ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mengungkap praktik penghi...
ARUNGNEWS.COM,JAWATENGAH- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bergerak cepat menindaklanjuti dugaan kasus penipuan berkedok inv...
ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) terus menggencarkan upaya ...
ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kondisi fundamental dan kinerja intermediasi perbankan...
ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerapkan penggunaan QR Code pada Surat Tanda Terdaftar (STTD) b...
ARUNGNEWS.COM,JAMBI- PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing kembali mencatatkan prestasi di ajang Otomotif Award 2026 d...
ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Pemerintah Kota Jambi terus memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan mel...
ARUNGNEWS.COM,JAMBI - Komisi IX DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja Spesifik ke Provinsi Jambi dalam rangka menghim...
ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Bank Jambi kembali melaksanakan ke...