Masyarakat dan ASN Batanghari Surati Kejati Jambi, Minta Penyelidikan Terkait Hak ASN

Foto : Ilustrasi
Foto : Ilustrasi

ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Masyarakat bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Batanghari menyampaikan surat terbuka kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi terkait dugaan belum dibayarkannya sejumlah hak ASN, khususnya gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026.Dalam surat tersebut, mereka meminta Kejati Jambi memberikan perhatian serius terhadap persoalan yang dinilai menimbulkan tanda tanya di kalangan ASN dan publik.

Hingga kini, gaji ke-13 ASN di Kabupaten Batanghari disebut belum diterima, sementara di sejumlah daerah lain di Provinsi Jambi pembayaran telah dilakukan.“Publik dan ASN mempertanyakan keberadaan anggaran gaji ke-13 yang dikabarkan telah tersedia, namun belum diterima oleh para pegawai,” demikian isi surat terbuka tersebut.

Selain gaji ke-13, kejelasan terkait pembayaran THR ASN tahun 2026 juga dipersoalkan. Padahal, pemerintah pusat melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022 telah mengatur pemberian THR dan gaji ke-13 sebagai bagian dari kebijakan untuk mendukung kesejahteraan aparatur negara.

Melalui surat itu, masyarakat dan ASN mengajukan sejumlah pertanyaan kepada Kejati Jambi, di antaranya terkait apakah anggaran THR dan gaji ke-13 telah dialokasikan dan ditransfer sesuai ketentuan, serta alasan belum dibayarkannya hak tersebut jika anggaran telah tersedia.

Mereka juga meminta penelusuran kemungkinan adanya pengalihan penggunaan anggaran, pihak yang bertanggung jawab atas keterlambatan, hingga dugaan adanya pelanggaran hukum atau penyalahgunaan kewenangan yang berpotensi merugikan keuangan daerah.“Pertanyaan-pertanyaan ini penting dijawab karena menyangkut hak ribuan ASN dan keluarganya. Gaji ke-13 dan THR bukanlah bentuk pemberian, melainkan hak yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan,” tulis mereka.

Masyarakat dan ASN berharap Kejati Jambi dapat melakukan pendalaman jika ditemukan indikasi penyimpangan, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah.Mereka menilai langkah tersebut penting untuk mencegah munculnya spekulasi serta menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan daerah.

Surat terbuka ini sekaligus menjadi bentuk dorongan agar aparat penegak hukum mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku demi kepastian, keadilan, dan perlindungan hak ASN di Kabupaten Batanghari.(**)




Berita Terkait

Masyarakat dan ASN Batanghari Surati Kejati Jambi, Minta Penyelidikan Terkait Hak ASN

ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Masyarakat bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Batanghari menyampaikan surat terbuka ke...

LBH Siginjai Layangkan Keberatan ke Wali Kota Jambi, Sebagai Syarat Gugatan PMHP ke PTUN

ARUNGNEWS.COM,KOTAJAMBI-Tiga advokat dari Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siginjai, yakni Firmansyah, Yuskandar, dan ...

Terang-Terangan Peredaran Barang Ilegal di Jambi: Ujian Nyata bagi Penegakan Hukum

Oleh: Firmansyah, SH., MH (Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik) PEREDARAN barang ilegal di Provinsi Jambi bukan lagi se...

Proyek Cetak Sawah 783 Hektar di Batanghari Terendam Banjir, Warga Pertanyakan Perencanaan

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Proyek pengembangan lahan cetak sawah baru seluas 783,11 hektar di Kabupaten Batanghari, Provinsi J...

Gaji Belum Dibayar, Syaiful Tegaskan Tak Ada Kompromi: 110 Desa Menunggu Kepastian

ARUNGNEWS.COM,BATANGHARI – Persoalan gaji yang menjadi hak dasar masyarakat di Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jam...

Jaksa Agung Mutasi Pejabat Kejaksaan, Dirtut Jampidsus hingga 14 Kajati Bergeser

ARUNGNEWS.COM,JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin melakukan perombakan jabatan di lingkungan Kejaksaan Agung Repu...

Tingkatkan SDM, 250 Pelajar Papua Tengah Disiapkan Masuk Sekolah Kedinasan

ARUNGNEWS.COM,PAPUATENGAH -Pemerintah Provinsi Pemerintah Provinsi Papua Tengah mengirim sebanyak 250 pelajar Orang Asli...

Gubernur Maluku Utara Dorong Transformasi Ekonomi Inklusif Lewat Sensus Ekonomi 2026

ARUNGNEWS.COM,MALUT- Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, mendorong transformasi ekonomi daerah yang inklusif dan berk...

Juknis BOSDA 2026 Ditetapkan, Pemprov Papua Tengah Perkuat Sekolah Gratis

ARUNGNEWS.COM,PAPUATENGAH-Pemerintah Provinsi Papua Tengah menetapkan petunjuk teknis (juknis) pengelolaan Dana Bantuan ...

Audit LKPD 2025 Rampung, BPK Serahkan LHP ke DPR dan Pemprov Papua Tengah

ARUNGNEWS.COM,PAPUATENGAH- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Tengah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Bada...