ARUNGNEWS.COM, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pemanfaatan riset dan kajian berbasis bukti sebagai landasan perumusan kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Langkah ini diarahkan untuk membangun sektor jasa keuangan yang produktif, inklusif, dan tangguh di tengah perkembangan inovasi keuangan digital.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam penyelenggaraan The 4th OJK International Research Forum (IRF) 2026 di Jakarta pada 26–27 Oktober 2026. Forum bertema “Transforming Finance for Resilient Growth: Building a Productive Financial Ecosystem for Indonesia’s Future” itu mempertemukan akademisi, regulator, pemerintah, dan pelaku industri jasa keuangan.
Kegiatan tersebut diikuti 425 peserta secara langsung dan 4.558 peserta secara daring. Forum ini menjadi wadah untuk memperkuat keterkaitan antara hasil penelitian, kebutuhan industri, dan penyusunan kebijakan sektor jasa keuangan.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, saat membuka forum pada Senin (26/10/2026), menekankan pentingnya penelitian yang mampu menghasilkan rekomendasi konkret bagi pengembangan sektor jasa keuangan.
“Saya berharap diskusi selama dua hari ini tidak berhenti pada gagasan, tetapi menghasilkan masukan konkret yang dapat diterjemahkan menjadi kebijakan dan tindakan. OJK Institute akan merangkum hasilnya sebagai bahan kebijakan dalam agenda riset OJK,” kata Friderica.
Ia menjelaskan, pendalaman pasar keuangan serta inovasi dan konektivitas digital merupakan fondasi penting untuk meningkatkan produktivitas dan menopang pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, pengembangan ekonomi nasional tidak cukup hanya mengandalkan sektor perbankan, tetapi juga membutuhkan kontribusi pasar modal dan sektor jasa keuangan lainnya.
Diversifikasi sumber pembiayaan tersebut dinilai penting untuk memperluas akses pendanaan, terutama bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), agar dapat mengembangkan usaha dan meningkatkan skala bisnis.
Friderica juga menyoroti tiga agenda strategis yang membutuhkan dukungan penelitian berkualitas, yakni pengembangan keuangan syariah, pembiayaan UMKM, dan keuangan berkelanjutan. Ketiganya membutuhkan kolaborasi regulator, industri, dan akademisi, disertai upaya memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.
“Fondasi yang menopang ketiga agenda tersebut adalah kepercayaan publik,” ujarnya.
Friderica berharap akademisi dapat menghasilkan penelitian yang menjawab tantangan nyata di sektor jasa keuangan. Sementara itu, pelaku industri diharapkan berkontribusi melalui penyediaan data dan pemanfaatan hasil penelitian untuk mendukung pengembangan usaha serta penyempurnaan kebijakan.
Sebagai bagian dari penguatan ekosistem penelitian, OJK meluncurkan International Journal of Islamic Financial System (IJIFS), jurnal ilmiah internasional yang berfokus pada pengembangan sistem keuangan syariah. Kehadiran jurnal tersebut melengkapi International Journal of Financial Systems (IJFS), yang telah memperoleh akreditasi Sinta 2, sekaligus memperluas ruang publikasi dan penyebarluasan hasil penelitian di bidang keuangan.
Kedua jurnal tersebut dipimpin Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, selaku Editor in Chief.
Dalam penutupan IRF 2026 pada Selasa (27/10/2026), Agusman menyampaikan apresiasi kepada akademisi, peneliti, regulator, dan pelaku industri yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan forum tersebut. Ia menegaskan, keberhasilan penelitian tidak semata-mata diukur dari pengakuan akademis, tetapi juga dari manfaat dan dampaknya bagi masyarakat serta perekonomian Indonesia.
“Nilai sejati sebuah penelitian tidak hanya terletak pada penghargaan yang diperoleh, tetapi juga pada gagasan yang dihasilkan dan dampak nyata yang diberikan bagi Indonesia,” kata Agusman.
Agusman turut menyoroti peran akademisi dalam mendukung penguatan regulasi dan pengawasan sektor jasa keuangan, khususnya di tengah perkembangan inovasi keuangan digital. Menurutnya, penelitian berbasis bukti diperlukan untuk mengidentifikasi risiko yang muncul dari inovasi tersebut sekaligus memastikan perkembangan layanan keuangan digital berjalan seiring dengan penguatan pelindungan konsumen dan pemeliharaan stabilitas sektor keuangan.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, OJK juga mengumumkan pemenang OJK Paper Award (KARISMA) 2026 sebagai bentuk apresiasi terhadap peneliti muda yang menghasilkan gagasan dan solusi inovatif untuk mendukung pengembangan sektor jasa keuangan.
Mengusung tema “Empowering MSMEs in the Digital Ecosystem to Accelerate Economies of Scale”, KARISMA 2026 menerima 423 karya tulis ilmiah. Jumlah tersebut meningkat 42 persen dibandingkan tahun sebelumnya dan menjadi capaian tertinggi sejak program itu pertama kali diselenggarakan pada 2021.
Deputi Komisioner OJK Institute, Anung Herlianto, mengumumkan tiga karya tulis terbaik dalam ajang tersebut. Juara pertama diraih Grace Bintang Debora Marpaung dan Arvian Taniar Effendi dari Politeknik Keuangan Negara STAN melalui penelitian berjudul “Price Channel or Quantity Rationing? Interest-Rate Caps and MSME Credit Allocation in Indonesia’s Peer-to-Peer Lending: A Mixed-Methods Evaluation”.
Juara kedua diraih Yohanes Eki Apriliawan dan Bayu Dwi Kurniawan dari Badan Pusat Statistik dan Central South University, Tiongkok, melalui karya berjudul “Bridging the Carbon-Finance Gap: Community Carbon Credit as a Potential Financial Inclusion Pathway for Rural Agricultural MSMEs in Indonesia”.
Sementara itu, juara ketiga diraih Saffanah Calista dan Schalke Anindya Putri dari Universitas Gadjah Mada melalui penelitian berjudul “Beyond Access: Are Micro and Small Enterprises Receiving Subsidized Credit More Productive? Lessons Learned from Indonesia”.
OJK akan mendorong publikasi karya para pemenang KARISMA 2026 melalui IJFS dan IJIFS setelah melewati proses penelaahan tim editorial. Upaya ini ditujukan untuk memperluas diseminasi hasil penelitian sekaligus memperkuat kontribusi akademis terhadap pengembangan kebijakan sektor jasa keuangan.
Melalui penyelenggaraan IRF dan KARISMA 2026 serta pengembangan jurnal ilmiah internasional, OJK terus mendorong kolaborasi antara regulator, akademisi, dan industri untuk menghasilkan penelitian yang relevan, memperkuat perumusan kebijakan berbasis bukti, serta mendukung pengembangan sektor jasa keuangan nasional yang produktif, inklusif, dan berkelanjutan.(**)
ARUNGNEWS.COM, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pemanfaatan riset dan kajian berbasis bukti sebag...
ARUNGNEWS.COM, JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat stabilitas dan integritas pasar modal Indonesia melalui t...
ARUNGNEWS.COM,JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk melanjutkan dan memperkuat refor...
ARUNGNEWS.COM, JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2...
ARUNGNEWS.COM, JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan ekosistem pembiayaan usaha mikro, kecil, d...
ARUNGNEWS.COM,JAKARTA-Industri perbankan nasional masih menunjukkan optimisme pada triwulan III 2026, meski ketidakpasti...
ARUNGNEWS.COM,JAMBI-PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Jambi memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-98 melalui upac...
ARUNGNEWS.COM,JAMBI – Bank Jambi berhasil meraih dua penghargaan dalam Jambi Financial Fest sekaligus peringatan B...
ARUNGNEWS.COM,JAMBI-PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Jambi memperkuat komitmen pelayanan kepada pengguna jasa...
ARUNGNEWS COM, JAMBI – Agung Toyota Jambi menghadirkan pameran otomotif bertajuk Toyota Space 2026 di Mall JAMTOS ...