Data Laporan Kinerja Ditnarkoba Polda Jambi
ARUNGNEWS.COM,JAMBI - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi mencatat peningkatan signifikan dalam pengungkapan tindak pidana narkotika sepanjang tahun 2025. Berdasarkan laporan akhir tahun Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba), jumlah kasus yang ditangani maupun perkara yang berhasil diselesaikan menunjukkan tren kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar mengungkapkan, terhitung sejak 1 Januari hingga 20 Desember 2025, aparat kepolisian menangani sebanyak 931 kasus narkotika di wilayah hukum Provinsi Jambi. Jumlah tersebut meningkat 13,95 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 817 kasus.
Seiring bertambahnya jumlah perkara, kinerja penyidik dalam menyelesaikan kasus juga mengalami peningkatan. Sepanjang 2025, Polda Jambi berhasil menuntaskan 914 kasus narkotika. Angka ini melonjak 47,18 persen dibandingkan capaian tahun 2024 yang hanya menyelesaikan 621 kasus.
Selain itu, penyelesaian berkas perkara turut menunjukkan hasil positif. Total berkas perkara yang dirampungkan sepanjang 2025 mencapai 1.218 berkas, meningkat 43,97 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Dari sisi barang bukti, narkotika jenis ganja menjadi temuan paling mencolok. Penyitaan ganja pada 2025 melonjak drastis hingga 235,41 kilogram, naik sekitar 81,99 persen dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar 12,37 kilogram. Lonjakan ini mengindikasikan keberhasilan aparat dalam menggagalkan peredaran narkotika dalam skala besar.
Sementara itu, barang bukti narkotika jenis sabu relatif stabil. Sepanjang 2025, penyitaan sabu mencapai 119,52 kilogram, naik tipis 0,21 persen dari tahun sebelumnya yang berjumlah 119,26 kilogram.
Sebaliknya, penyitaan pil ekstasi mengalami penurunan cukup signifikan. Dari 43.596 butir pada 2024, jumlahnya turun menjadi 28.230 butir pada 2025 atau menurun sekitar 35,74 persen.
Polda Jambi menilai tingginya angka pengungkapan dan penyelesaian perkara merupakan hasil kerja keras personel serta dukungan masyarakat dalam memberikan informasi.
Kepolisian juga menilai penurunan ekstasi perlu dicermati sebagai kemungkinan adanya pergeseran pola peredaran dan konsumsi narkotika.
“Kenaikan penyelesaian perkara yang cukup signifikan menunjukkan komitmen kami dalam menindak tegas kejahatan narkotika hingga ke tahap penuntutan,” demikian disampaikan Polda Jambi dalam keterangan tertulisnya.
Memasuki tahun 2026, Polda Jambi berencana memperkuat pengawasan dan penindakan di jalur lintas Sumatera yang selama ini kerap dimanfaatkan sebagai jalur utama distribusi narkotika menuju wilayah Jambi dan sekitarnya.(rls)