Diduga Malprosedur Lelang Agunan, Kuasa Hukum Nasabah BPR Sahabat Ajukan Gugatan ke Pengadilan

..
..

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Dugaan malprosedur dalam proses lelang agunan pada BPR Sahabat PT Jambi Citra Sahabat kembali mencuat ke publik. Kuasa hukum salah satu nasabah yang merasa dirugikan resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jambi, karena diduga terdapat pelanggaran serius dalam mekanisme pelelangan jaminan kredit.

Kuasa hukum, Akurdianto, menjelaskan bahwa proses lelang dilakukan tanpa transparansi serta tidak sesuai dengan ketentuan perbankan. Bahkan, pihak bank disebut tidak memberikan pemberitahuan resmi kepada nasabah sebelum lelang dilaksanakan.

“Klien kami tidak pernah menerima surat pemberitahuan lelang secara patut. Sejumlah tahapan prosedur dilewati begitu saja oleh pihak bank, sehingga merugikan hak-hak nasabah,” tegas Akurdianto kepada wartawan.

Ia mengungkapkan, gugatan tersebut diajukan oleh Hendri Kusnadi selaku korban. Objek agunan milik kliennya, yang bernilai sekitar Rp400 juta, dilelang dengan harga hanya Rp62 juta hingga Rp68 juta. Proses lelang dituding dilakukan sepihak oleh pihak bank tanpa melalui survei lapangan yang semestinya.

Ketua Lembaga Komando Pemberantasan Mafia Tanah Indonesia (LKPMI) Jambi, Dedy Yansi, turut menyoroti kasus ini. Ia meminta Pengadilan Negeri Jambi menegakkan keadilan dan melindungi masyarakat kecil.

“Ini jelas merugikan nasabah. Objek senilai Rp400 juta dilelang hanya sekitar Rp62 juta. Perbuatan ini seperti rentenir yang mengisap darah rakyat kecil,” tegasnya.

Kuasa hukum juga menambahkan bahwa peraturan perbankan mewajibkan adanya penilaian ulang agunan, pemberitahuan resmi kepada debitur, serta pemberian kesempatan restrukturisasi sebelum lelang dilakukan. Namun, tahapan-tahapan tersebut diduga diabaikan oleh pihak BPR Sahabat PT Jambi Citra Sahabat.

“Kami juga melihat adanya indikasi rekayasa administrasi dan kerugian finansial besar terhadap klien kami akibat nilai lelang yang tidak sesuai dengan harga pasar. Gugatan sudah terdaftar di pengadilan dan segera memasuki tahap persidangan,” tambah Akurdianto.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak BPR Sahabat PT Jambi Citra Sahabat belum memberikan keterangan resmi terkait gugatan tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat pentingnya kepatuhan prosedur dalam lelang agunan guna menghindari potensi penyalahgunaan kewenangan dunia perbankan.(**)




Berita Terkait

Kantor Dinas Pertanian Tanaman Pangan Provinsi Jambi Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Kebakaran melanda Kantor Dinas Pertanian Tanaman Pangan, UPTD Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan...

HUT ke-11, PSI Jambi Resmikan Kantor Baru dan Tegaskan Diri sebagai Partai Terbuka

ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Provinsi Jambi menggelar perayaan pu...

KPK Soroti Gratifikasi dan Fee Proyek, Isu di Kota Jambi Kian Menguat

ARUNGNEWS. COM-, JAMBI-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memperingatkan maraknya praktik gratifikasi dan fee pr...

Penertiban PKL di Telanaipura Sempat Tegang, Satu Pedagang Lakukan Perlawanan

ARUNGNEWS.COM - Suasana sempat memanas saat tim gabungan Satpol PP Kota Jambi bersama Satpol PP Kecamatan Telanaipu...

Puskesmas Simpang Kawat Gelar Forum Konsultasi Publik Bahas Penguatan Integrasi Layanan Primer

ARUNGNEWS. COM,JAMBI-UPTD Puskesmas Simpang Kawat menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) pada Kamis (30/10/2025) di aul...

Platinum Taekwondo Club Kebut Cetak Atlet Berkualitas di Turnamen Walikota Cup

ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Menjelang gelaran Turnamen Walikota Cup, Platinum Taekwondo Club terus memacu persiapan para atlet t...

Firmansyah Dorong Kejari Jambi Ungkap Dugaan Korupsi Lebih Besar di Pasar Angso Duo

ARUNGNEWS.COM, JAMBI-Penanganan dugaan korupsi pajak parkir kendaraan di Pasar Angso Duo terus bergulir. Setelah melakuk...

Kejari Jambi Geledah Kantor PT EBN, Sita Dokumen Terkait Dugaan Korupsi Pajak Parkir Pasar Angso Duo

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Penanganan dugaan korupsi pajak parkir kendaraan di Pasar Angso Duo memasuki babak baru. Penyidik P...

Korupsi DAK Disdik Jambi: 4 Tersangka Dilimpahkan ke Kejati, 3 Pejabat Lain Masuk Radar Penyidik

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tahun anggaran 2022 ...

Polda Jambi Pecat Tidak Hormat Bripda Waldi, Pelaku Pembunuhan Dosen Cantik

ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menjatuhkan sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (P...