PPN Tiket Pesawat Lebaran Ditanggung Pemerintah, Mulai Berlaku 1 Maret

  •   Ekonomi
  • Minggu, 02/03/2025 - 13:14:12 - dibaca: 1719
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati / foto : istimewa

MEEPAGO.COM-Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pajak pertambahan nilai (PPN) yang ditanggung pemerintah sebagian untuk tiket pesawat ekonomi domestik pada mudik Lebaran tahun ini mulai berlaku pada 1 Maret 2025.

"Kami sudah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 18 Tahun 2025, PMK ini adalah mengenai pajak pertambahan nilai yang ditanggung pemerintah sebagian untuk tiket pesawat ekonomi yang akan dilakukan atau untuk perjalanan domestik dalam hal ini bagi masyarakat kita yang akan melakukan traveling. Dari PMK ini kita sampaikan akan berlaku untuk pembelian tiket tanggal 1 Maret hingga 7 April bagi traveling atau tiket yang akan melakukan perjalanan antara 24 Maret hingga 7 April 2025," ujar Sri Mulyani di Bandara Soekarno-Hatta, Tanggerang, Banten pada Sabtu (1/3/2025).

Artinya, lanjut dia, seluruh tiket pesawat ekonomi dalam negeri yang dibeli mulai Sabtu hari ini pada 1 Maret hingga 7 April untuk jadwal penerbangan antara 24 Maret hingga 7 April akan dikurangi pajak pertambahan nilainya, sehingga masyarakat hanya membayar pajak 5 persen, artinya yang 6 persen ditanggung oleh pemerintah.

"Pada periode tanggal 24 Maret hingga 7 April ini dengan penurunan PPN, penurunannya 6 persen sehingga yang dibayar hanya 5 persen dan ikut berkontribusi sesuai yang tadi dijelaskan oleh Pak Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) adalah menurunkan tiket pesawat ekonomi dalam negeri hingga bisa mencapai 13 persen hingga 14 persen," kata Sri Mulyani.

Sesuai dengan arahan Presiden agar pemerintah terus membantu masyarakat terutama pada masa-masa yang luar biasa penting seperti Lebaran ini, dimana masyarakat akan melakukan mobilitas untuk kembali pulang kampung atau bertemu dengan sanak saudara, maka Kementerian Keuangan atas koordinasi dari Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan beserta seluruh kementerian terkait juga berpartisipasi untuk bisa memberikan keringanan bagi masyarakat yang akan melaksanakan traveling di dalam hari-hari mendekati lebaran.

Kementerian Keuangan telah melakukan langkah untuk bisa terus mendukung dan mengurangi beban masyarakat.

PMK Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri Kelas Ekonomi yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggatan 2025 bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan mudik hari raya Idul Fitri.

Pemerintah memberikan stimulus fiskal pada hari besar keagamaan nasional Ramadhan Lebaran berupa insentif pajak pertambahan nilai atas penyerahan jasa angkutan udara niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi yang ditanggung pemerintah tahun anggaran 2025.(***)




Berita Terkait

TNI Evakuasi 18 Karyawan Freeport dari Ancaman OPM di Papua Tengah

ARUNGNEWS,PAPUATENGAH- Tentara Nasional Indonesia (TNI) berhasil mengevakuasi 18 karyawan PT Freeport Indonesia yan...

Simon Gobai Tunjuk YAKEHU Dampingi Sengketa PAW DPR Papua Tengah

ARUNGNEWS.COM,PAPUATENGAH- Anggota DPR Provinsi Papua Tengah dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Simon Gobai, menyikap...

Tiga Bulan Kepemimpinan MDF–AR, Program Mudik Gratis Nataru Terbukti Ringankan Beban Warga Papua

ARUNGNEWS.COM,PAPUA- MMatMemasuki tiga bulan masa kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Mathius D Fakhiri ...

Prabowo Gelar Retret Hambalang, Kinerja Kementerian Dievaluasi Setelah Setahun Pemerintahan

ARUNGNEWS.COM,JAKARTA-Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengumpulkan seluruh jajaran Kabinet Merah Putih dala...

Nawipa Minta 10 Persen Dana Freeport Dialokasikan untuk Pendidikan Tanah Papua

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Gubernur Papua Tengah sekaligus Ketua Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua, Meki Nawipa, meminta agar 1...

Monopoli Sriwijaya Air di Nabire Dikeluhkan, Warga Papua Tengah Butuh Alternatif Penerbangan

ARUNGNEWS.COM,PAPUATENGAH- Sejak Bandara Douw Aturure di Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah, beroperasi penuh pada ...

Tingkatkan Lembaga PVML, OJK Gelar Fit and Proper Test Assessor Summit Tahun 2025

MEEPAGO.COM-Guna meningkatkan  kompetensi Tim Penilai Calon Pihak Utama di industri Lembaga Pembiayaan, Perusahaan ...

Apresiasi Kinerja Galeri Investasi (GI) Tahun 2024, BEI Berikan Penghargaan

MEEPAGO.COM-Sebagai apresiasi atas kinerja pengembangan pasar modal di Indonesia sepanjang tahun 2024, PT Bursa Efek Ind...

OJK Tegaskan Danantara tak Kurangi Keamanan Tabungan Masyarakat di Bank

MEEPAGO.COM-Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menyatakan bahwa pendirian ...

Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah, OJK Gelar Gerak Syar'iah 2025

MEEPAGO.COM-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah. Hal ini seja...