Papua Tengah Wajibkan 90 Persen Non ASN untuk OAP PO

  •   Pemerintahan
  • Jumat, 04/04/2025 - 16:35:40 - dibaca: 1649
Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa dan Wakil Gubernur Deinas Geley. foto : istimewa
Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa dan Wakil Gubernur Deinas Geley. foto : istimewa

MEEPAGO.COM- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah mewajibkan setiap perangkat daerah setempat wajib mengalokasikan 90 persen pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kontrak untuk Orang Asli Papua (OAP), kemudian 10 persen bagi non OAP.

"Dengan menerapkan sistem kuota 90 persen untuk OAP diharapkan semakin banyak masyarakat asli Papua yang mendapatkan kesempatan bekerja di pemerintahan daerah," kata Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa dalam siaran pers kepada media meepago.com.

Menurut Nawipa, pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 800.1/146-2/SET terkait pengelolaan pegawai Non-ASN/Kontrak di lingkungan Pemprov Papua Tengah untuk 2025.

"Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa setiap Perangkat Daerah wajib mengalokasikan 90 persen pegawai Non-ASN/Kontrak untuk Orang Asli Papua (OAP) dan 10 persen bagi non-OAP," ujarnya.

Dia menjelaskan kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat asli Papua dalam sektor pemerintahan daerah selain itu bagi Perangkat Daerah yang telah memiliki Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang tenaga pegawai non ASN/Kontrak dan pembayaran upah hanya dapat dilakukan hingga Maret 2025.

"Kemudian harus dilakukan revisi jumlah pegawai sesuai ketentuan yang telah ditetapkan," katanya lagi.

Dia menambahkan sementara bagi perangkat daerah yang belum mengeluarkan SK Gubernur terkait tenaga non ASN/Kontrak diwajibkan untuk menyusun SK yang mengacu pada aturan tersebut.

"Kebijakan ini diambil dalam rangka optimalisasi pengelolaan tenaga kerja non ASN di Papua Tengah serta meningkatkan partisipasi masyarakat asli dalam pemerintahan," ujarnya.

Dia mengatakan surat edaran ini menjadi pedoman bagi seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah dalam mengelola pegawai Non-ASN/Kontrak ke depan.

"Keputusan Gubernur Papua Tengah ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan Orang Asli Papua melalui kebijakan afirmatif di sektor ketenagakerjaan," kata Nawipa.(***)




Berita Terkait

Disambut Prosesi Adat, Gubernur Meki Nawipa Mulai Kunker di Dogiyai

ARUNGNEWS.COM, DOGIYAI – Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa, S.H., bersama rombongan tiba di Kabupaten Dogiyai, Sen...

Dari 19 Objek Cagar Budaya, Tujuh Warisan Sejarah Mimika Diusulkan ke Tingkat Provinsi

ARUNGNEWS.COM,TIMIKA- Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua Tengah, mengusulkan tujuh dari 19 objek yang telah ditetapkan s...

Pemprov Papua Tengah Evaluasi Kinerja Delapan Kabupaten Melalui EPPD

ARUNGNEWS.COM,PAPUATENGAH-Pemerintah Provinsi Papua Tengah menggelar Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD)...

Pemprov Papua Tengah Kucurkan Rp56 Miliar untuk Pengembangan Sekolah Papua Harapan

ARUNGNEWS.COM,NABIRE- Pemerintah Provinsi Papua Tengah menyiapkan anggaran sebesar Rp56 miliar untuk mendukung pembangun...

Data Semester I 2026: Penduduk Papua Tengah Bertambah 13.363 Jiwa

ARUNGNEWS.COM,NABIRE – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri m...

Gubernur Papua Tengah Perintahkan Delapan Kabupaten Bentuk Satgas Hadapi Dampak El Nino

ARUNGNEWS.COM,NABIRE-Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa meminta delapan pemerintah kabupaten di wilayah Papua Tenga...

PLN Hadirkan Listrik 24 Jam di 12 Kampung di Deiyai, Dorong Pertumbuhan Ekonomi

MEEPAGO.COM-PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat, terus menunjukkan komitmenn...

Bupati Mimika Lepas Pawai Takbir Keliling, Warga Mimika Sambut Timika

MEEPAGO.COM-Ribuan umat Muslim di Kabupaten Mimika tumpah ruah ke jalan untuk mengikuti Pawai Takbir Keliling Kota Timik...

Kunjungi YPMAK, Gubernur Meki Nawipa Minta Tingkatkan Sinergi untuk Pemberdayaan Masyarakat Mimika

MEEPAGO.COM-Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa memberikan apresiasi kepada Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme...

Stop Prosesi Bakar Batu, Gubernur Meki Nawipa : Biaya Dialihkan ke Pembangunan Papua Tengah

MEEPAGO.COM-Gubernur Papua Tengah, Meki Frits Nawipa mengungkapkan bahwa di masa pemerintahannya tidak akan ada prosesi ...