KPK Siapkan Langkah Pencegahan Korupsi di Kementerian PU

  •   Hukum
  • Sabtu, 31/05/2025 - 17:54:58 - dibaca: 869
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta

MEEPAGO.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyiapkan langkah koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) guna mencegah praktik korupsi di lingkungan kementerian tersebut. Langkah ini dilakukan menyusul dugaan kasus gratifikasi yang menyeret salah satu pejabat internal.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa upaya awal yang dilakukan lembaganya adalah berkoordinasi dengan Direktorat Gratifikasi KPK untuk menguatkan aspek pencegahan.

“Saat ini, langkah pertama yang akan dilakukan adalah koordinasi aspek pencegahan terlebih dahulu dengan Direktorat Gratifikasi,” ujar Budi kepada media, Sabtu (31/5/2025).

Ia menambahkan, KPK juga akan segera menjalin komunikasi dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian PU untuk menindaklanjuti temuan internal terkait dugaan gratifikasi tersebut. “Iya, nanti akan dikoordinasikan dengan Itjen Kementerian PU,” katanya.

Kasus ini mencuat setelah beredarnya surat internal yang ditandatangani Inspektur Jenderal Kementerian PU, Dadang Rukmana. Dalam surat tersebut disebutkan adanya temuan sementara mengenai dugaan pungutan uang oleh seorang sekretaris kementerian untuk keperluan pribadi, yakni acara pernikahan anaknya.

Audit internal mengungkap bahwa dana yang terkumpul mencapai Rp10 juta dan 5.900 dolar Amerika Serikat, atau setara dengan sekitar Rp96 juta berdasarkan kurs saat itu. Dalam surat yang sama juga disebutkan bahwa uang tersebut berasal dari sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian PU.

Masih menurut dokumen tersebut, dana yang telah diterima pejabat terkait telah dikembalikan kepada para pemberi. Beberapa nama dalam surat itu disamarkan demi menjaga kerahasiaan identitas pihak-pihak yang terlibat.(***)




Berita Terkait

Gubernur Papua Tengah: Kemerdekaan Bukan Hadiah, Tapi Hasil Perjuangan Panjang

ARUNGNEWS.COM,NABIRE-Upacara peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia di Provinsi Papua Tengah berlangsung khidmat meski ...

OJK Terbitkan Pedoman Keamanan Siber untuk Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

ARUNGNEWS.COM,JAWATENGAH-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan...

Polemik Tanah Milik Negara, Nusron Janji Lebih Hati-hati Pilih Kata

ARUNGNEWS.COM,JAKARTA-Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan,...

674 Hektar Hutan Negara Diduga Dikuasai Ilegal, PRI Bumi Seret Ahin ke Satgas PKH Kejagung

ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Yayasan Perjuangan Rakyat Indonesia untuk Bumi (PRI- BUMI) resmi melaporkan perkebunan milik Ahin ke...

Tito Karnavian: Pangan Lokal Lebih Sehat, Bisa Redam Inflasi Papua

ARUNGNEWS.COM,JAKARTA- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah di Papua Pegunungan, P...

174 Narapidana Lapas Jambula Ternate Diusulkan Terima Remisi Kemerdekaan

ARUNGNEWS.COM,MALUT-Sebanyak 174 narapidana dari total 241 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jamb...

Korban Konflik Pilkada di Puncak Jaya Papua Tengah 12 Orang Meninggal dan 658 Alami Luka

MEEPAGO.COM-Perselisihan antarpendukung calon kepala daerah yang terjadi di Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, telah m...

Rencana Aksi Tutup PT Freeport Akan Ditindak, Jika Tak Miliki Izin

MEEPAGO.COM-Polres Nabire mengeluarkan akan melakukan penindakan kepada masyarakat di Kabupaten Nabire, Papua Tengah jik...

Kabupaten Intan Jaya Mencekam, 2 Orang Tak Dikenal (OTK) Lakukan Penembakan

MEEPAGO.COM-Dua orang tak dikenal (OTK) di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, melakukan penembakan hing...

Oplos Minyak Pertalite jadi Pertamax Dirut Pertamina Patra Niaga Rugikan Negara Rp193,7 Triliun

MEEPAGO.COM-Riva Siahaan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan k...