KPK Siapkan Langkah Pencegahan Korupsi di Kementerian PU

  •   Hukum
  • Sabtu, 31/05/2025 - 17:54:58 - dibaca: 1148
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta

MEEPAGO.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyiapkan langkah koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) guna mencegah praktik korupsi di lingkungan kementerian tersebut. Langkah ini dilakukan menyusul dugaan kasus gratifikasi yang menyeret salah satu pejabat internal.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa upaya awal yang dilakukan lembaganya adalah berkoordinasi dengan Direktorat Gratifikasi KPK untuk menguatkan aspek pencegahan.

“Saat ini, langkah pertama yang akan dilakukan adalah koordinasi aspek pencegahan terlebih dahulu dengan Direktorat Gratifikasi,” ujar Budi kepada media, Sabtu (31/5/2025).

Ia menambahkan, KPK juga akan segera menjalin komunikasi dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian PU untuk menindaklanjuti temuan internal terkait dugaan gratifikasi tersebut. “Iya, nanti akan dikoordinasikan dengan Itjen Kementerian PU,” katanya.

Kasus ini mencuat setelah beredarnya surat internal yang ditandatangani Inspektur Jenderal Kementerian PU, Dadang Rukmana. Dalam surat tersebut disebutkan adanya temuan sementara mengenai dugaan pungutan uang oleh seorang sekretaris kementerian untuk keperluan pribadi, yakni acara pernikahan anaknya.

Audit internal mengungkap bahwa dana yang terkumpul mencapai Rp10 juta dan 5.900 dolar Amerika Serikat, atau setara dengan sekitar Rp96 juta berdasarkan kurs saat itu. Dalam surat yang sama juga disebutkan bahwa uang tersebut berasal dari sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian PU.

Masih menurut dokumen tersebut, dana yang telah diterima pejabat terkait telah dikembalikan kepada para pemberi. Beberapa nama dalam surat itu disamarkan demi menjaga kerahasiaan identitas pihak-pihak yang terlibat.(***)




Berita Terkait

OJK Awasi Pemulihan Bank Jambi Pasca Insiden Siber, Dana Nasabah Telah Dikembalikan

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi terus melakukan pengawasan terhadap tindak ...

OJK Dorong Penguatan Peran Perempuan dalam Pembangunan di Era Digital

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Peran perempuan Indonesia dinilai perlu terus diperkuat agar semakin berkontribusi dalam pemba...

Satgas PASTI Hentikan Aktivitas PT Malahayati Nusantara Raya karena Tak Berizin

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT M...

OJK Panggil Indosaku Terkait Dugaan Pelanggaran Penagihan di Semarang

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil penyelenggara pinjaman daring PT Indosaku Digital Tekno...

OJK: Reformasi Pasar Modal Indonesia Diakui MSCI, Perkuat Transparansi dan Daya Saing Global

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif pengakuan dari MSCI Inc. terhadap berbagai lang...

Pemkot Jambi dan OJK Dorong Literasi Keuangan Perempuan di Hari Kartini

ARUNGNEWS.COM,KOTAJAMBI- Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi menggel...

Korban Konflik Pilkada di Puncak Jaya Papua Tengah 12 Orang Meninggal dan 658 Alami Luka

MEEPAGO.COM-Perselisihan antarpendukung calon kepala daerah yang terjadi di Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, telah m...

Rencana Aksi Tutup PT Freeport Akan Ditindak, Jika Tak Miliki Izin

MEEPAGO.COM-Polres Nabire mengeluarkan akan melakukan penindakan kepada masyarakat di Kabupaten Nabire, Papua Tengah jik...

Kabupaten Intan Jaya Mencekam, 2 Orang Tak Dikenal (OTK) Lakukan Penembakan

MEEPAGO.COM-Dua orang tak dikenal (OTK) di Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, melakukan penembakan hing...

Oplos Minyak Pertalite jadi Pertamax Dirut Pertamina Patra Niaga Rugikan Negara Rp193,7 Triliun

MEEPAGO.COM-Riva Siahaan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan k...