Pengamat Hukum: Penetapan Tersangka Baru DAK SMK Disdik Jambi Jangan Berlarut-Larut

Foto Konferensi Pers Ditreskrimsus Polda Jambi dan Firmansyah, SH, MH Pengamat Hukum
Foto Konferensi Pers Ditreskrimsus Polda Jambi dan Firmansyah, SH, MH Pengamat Hukum

ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Pengamat hukum Jambi, Firmansyah, SH, MH, menyoroti belum ditetapkannya tersangka dalam tiga berkas baru kasus dugaan korupsi DAK SMK Disdik Jambi, meski proses sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.

“Secara aturan hukum (kuhap) kita memang benar mengatur penyidik tidak wajib terburu-buru langsung mengumumkan tersangka pada saat menaikkan status perkara ke penyidikan. Mereka masih memiliki ruang untuk memperkuat minimal dua alat bukti yang sah,” ujar Firmansyah dihubungi arungnesw.com,Senin (1/12/2025).

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa ketika peyidik telah menaikan status ke penyidikan tentulah penyidik telah memiliki keyakinan akan tindak pidana dan pelakunya. Bila sampai saat ini, tanpa kejelasan progres berpotensi akan menimbulkan spekulasi publik.

“Pertanyaan publik wajar muncul: kenapa belum diumumkan tersangkanya? Apalagi kasus ini menyangkut pejabat tinggi. Transparansi diperlukan agar tidak muncul kesan ada upaya mengulur-ulur waktu atau melindungi pihak tertentu,” tegasnya.

Firmansyah menjelaskan, setelah status penyidikan ditetapkan, penyidik semestinya memiliki bukti permulaan cukup. Karena itu, menurutnya, penetapan tersangka terhadap pihak yang diduga terlibat seharusnya tidak terlalu lama.
Penetapan tersangka tidak dapat dilakukan ketika perkara telah bergulir di persidangan. Artinya, status tersangka hanya dapat ditetapkan pada tahap penyidikan oleh penyidik, karena itu tidak dapat menetapkan tersangka sebagian atau menambah tersangka pada tahap persidangan. Maka sudah seharusnya penyidik Polda Jambi segera menentukan siapa saja tersangka dalam perkara ini.

“Bila sudah ada indikasi kuat keterlibatan pejabat atau mantan pejabat ya sampaikan saja ke publik. Penegakan hukum jangan ragu-ragu, tegas dan terbuka justru akan memperkuat kepercayaan masyarakat dan citra reformasi polri bahwa kasus ini ditangani tanpa tebang pilih,” tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa penyidik harus konsisten dan profesional dalam membuktikan dugaan keterlibatan para pihak, seperti mantan Kadis Pendidikan VA, BU selaku KPA, dan DI sebagai perantara proyek, bila memang tak cukup bukti penyidik juga harus segera umumkan, kasian mereka dan keluarga menjadi pembicaraan dipublik tanpa status yang jelas.

“Terlebih ini dugaan tipikor dana pendidikan, menyangkut masa depan anak-anak banggsa, Jangan biarkan kasus ini berjalan lambat hingga menimbulkan preseden buruk dalam pemberantasan korupsi,” tutupnya.(**)




Berita Terkait

Wagub Aceh Dampingi Mendagri dan Mensos Tinjau Huntara serta Serahkan Bantuan Bencana di Pidie Jaya

ARUNGNEWS.COM- Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, mendampingi Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian dan Menteri Sosial RI...

Wagub Aceh Ikuti Rapat Penyesuaian TKD Bersama Mendagri

ARUNGNEWS.COM,ACEH- Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, mengikuti rapat bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian te...

RUPS Tegaskan Tanggung Jawab Pemegang Saham, Dana Nasabah Bank Jambi Dijamin Aman

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Dalam rapat RUPS gubernur Jambi, Al Haris menegaskan bahwa seluruh dana nasabah Bank Jambi yang ter...

Pemprov Jambi "Cuci Gudang" Anggaran TPP: Bolos Kerja, Tunjangan Bakal Dipangkas Habis!

ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Pemerintah Provinsi Jambi mulai menerapkan kebijakan tegas terkait pemberian Tambahan Penghasilan Pe...

LPPH Jambi Soroti Izin Hiburan Rakyat di GOS, Pertanyakan Legalitas dan Dugaan Pelanggaran

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Rencana penyelenggaraan pasar malam dan hiburan rakyat di halaman Gedung Olah Seni (GOS) Provinsi J...

Dugaan Beking APH di Balik PETI Batang Asai: Warga Blokade Jalan, Nyaris Bentrok dengan Pemilik Tambang

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Ketegangan terjadi di Dusun Muara Cuban, Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun, Senin (23/2)....

Diduga Malprosedur Lelang Agunan, Kuasa Hukum Nasabah BPR Sahabat Ajukan Gugatan ke Pengadilan

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Dugaan malprosedur dalam proses lelang agunan pada BPR Sahabat PT Jambi Citra Sahabat kembali mencu...

Firmansyah Dorong Kejari Jambi Ungkap Dugaan Korupsi Lebih Besar di Pasar Angso Duo

ARUNGNEWS.COM, JAMBI-Penanganan dugaan korupsi pajak parkir kendaraan di Pasar Angso Duo terus bergulir. Setelah melakuk...

Kejari Jambi Geledah Kantor PT EBN, Sita Dokumen Terkait Dugaan Korupsi Pajak Parkir Pasar Angso Duo

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Penanganan dugaan korupsi pajak parkir kendaraan di Pasar Angso Duo memasuki babak baru. Penyidik P...

Korupsi DAK Disdik Jambi: 4 Tersangka Dilimpahkan ke Kejati, 3 Pejabat Lain Masuk Radar Penyidik

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tahun anggaran 2022 ...