Wali Kota Maulana Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pendapatan Kota Jambi Lampaui Target

Walikota Jambi, Maulana
Walikota Jambi, Maulana

ARUNGNEWS.COM,KOTAJAMBI- Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi, yang digelar di Ruang Rapat Swarna Bumi, Sabtu (4/7/2026).Rapat paripurna tersebut dihadiri Wali Kota Jambi, Maulana, didampingi Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha. Sidang dipimpin Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, serta diikuti unsur Forkopimda, jajaran Pemkot Jambi, pimpinan dan anggota DPRD, hingga perwakilan instansi vertikal.

Dalam penyampaiannya, Maulana menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada DPRD dan masyarakat.“Setiap rupiah yang dikelola pemerintah harus dipertanggungjawabkan secara terbuka dengan prinsip efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.Dari sisi pendapatan, Pemkot Jambi mencatat capaian melampaui target. Pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp1,980 triliun terealisasi Rp2,013 triliun atau mencapai 101,68 persen.

Sementara itu, realisasi belanja dan transfer tercatat sebesar Rp1,848 triliun dari pagu anggaran Rp1,992 triliun, atau 92,75 persen. Kondisi ini berdampak pada perubahan signifikan pada fiskal daerah. Dari proyeksi awal defisit Rp12,58 miliar, realisasi akhir tahun justru mencatat surplus sebesar Rp165,21 miliar.“Secara umum kondisi keuangan daerah menunjukkan kinerja yang positif,” kata Maulana.

Pada sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD), realisasi juga melampaui target. Dari target Rp606,28 miliar, PAD tercapai Rp615,08 miliar atau 101,45 persen. Sementara pendapatan transfer terealisasi Rp1,398 triliun atau 101,78 persen dari target.Di bidang pembangunan, belanja modal untuk infrastruktur dan pengadaan aset mencapai Rp380,85 miliar dengan realisasi Rp369,78 miliar atau 97,09 persen. Adapun realisasi belanja operasi tercatat sebesar 91,72 persen.

Selain itu, Pemkot Jambi juga menyalurkan bantuan keuangan sebesar Rp150 juta kepada sejumlah daerah di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh yang terdampak bencana alam sebagai bentuk kepedulian antardaerah.Dalam laporan tersebut, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) per 31 Desember 2025 tercatat sebesar Rp177,67 miliar. Dari sisi neraca, total aset Pemkot Jambi mencapai Rp5,637 triliun, meningkat Rp384,03 miliar atau 7,31 persen dibanding tahun sebelumnya. Nilai ekuitas juga naik menjadi Rp5,589 triliun.

Maulana menambahkan, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang menjadi dasar penyusunan Ranperda telah diaudit dan menunjukkan kinerja pengelolaan keuangan yang baik.Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menyampaikan bahwa pihaknya akan mencermati secara detail Ranperda yang disampaikan tersebut sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.“Kami di DPRD akan melakukan pembahasan secara menyeluruh dan mendalam. Prinsipnya, kami ingin memastikan pengelolaan APBD benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi capaian kinerja keuangan Pemkot Jambi yang dinilai cukup baik, terutama dalam hal peningkatan pendapatan daerah.“Capaian ini patut diapresiasi, namun tetap perlu pengawasan agar ke depan lebih optimal, khususnya dalam peningkatan PAD dan efisiensi belanja,” tambahnya.

Mengakhiri penyampaiannya, Wali Kota Maulana mengapresiasi DPRD, Forkopimda, seluruh perangkat daerah, serta masyarakat atas sinergi yang terbangun selama tahun anggaran 2025.Ia berharap kolaborasi tersebut terus diperkuat guna mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Jambi.Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan agenda penyampaian laporan hasil reses anggota DPRD Kota Jambi.(**)




Berita Terkait

Wali Kota Maulana Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pendapatan Kota Jambi Lampaui Target

ARUNGNEWS.COM,KOTAJAMBI- Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perta...

LBH Siginjai Laporkan Pelanggaran Lalu Lintas Bentor ke Polresta Jambi

ARUNGNEWS.COM,KOTAJAMBI – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siginjai membuat pengaduan resmi kepada Kepolisian Resor (Po...

Walikota Menghapus TPS dan Penggunaan Bentor Melanggar Hukum

ARUNGNEWS.COM,KOTAJAMBI-Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi terkait penghapusan Tempat Penampungan Sementara (TPS) ...

Prof Helmi Soroti Implementasi, Isralasmadi Tolak Kenaikan Iuran Sampah

ARUNGNEWS.COM,KOTAJAMBI-Kebijakan pengelolaan sampah di Kota Jambi menuai beragam tanggapan dari berbagai kalangan. Rekt...

Maulana-Diza Buka Dialog Publik, Kebijakan OPBM dan Penutupan TPS Dikaji Ulang

ARUNGNEWS.COM,KOTAJAMBI-Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menggelar dialog publik terkait transformasi tata kelola persampa...

Penghapusan TPS di Kota Jambi Dikritik, Dinilai Tanpa Kajian dan Payung Hukum

ARUNGNEWS.COM, KOTAJAMBI- Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi terkait penghapusan Tempat Penampungan Sementara (TPS...

Ekspor Perdana dari Mimika, Langkah Awal Transformasi Ekonomi Maritim Papua Tengah

ARUNGNEWS.COM,MIMIKA – Pemerintah Provinsi Papua Tengah resmi melepas ekspor perdana hasil perikanan melalui Pelab...

Konsolidasi Internal, MPLLBB Matangkan Pengukuhan dan Dukung Tata Kelola Batu Bara

ARUNGNEWS.COM,JAMBI – Masyarakat Peduli Lalu Lintas Batu Bara (MPLLBB) menggelar rapat internal sebagai langkah ko...

Masyarakat dan ASN Batanghari Surati Kejati Jambi, Minta Penyelidikan Terkait Hak ASN

ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Masyarakat bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Batanghari menyampaikan surat terbuka ke...

Tingkatkan SDM, 250 Pelajar Papua Tengah Disiapkan Masuk Sekolah Kedinasan

ARUNGNEWS.COM,PAPUATENGAH -Pemerintah Provinsi Pemerintah Provinsi Papua Tengah mengirim sebanyak 250 pelajar Orang Asli...