Sopir Rantis Brimob yang Tewaskan Affan Kurniawan Didemosi 7 Tahun

Bripka Rohmad, sopir kendaraan taktis (rantis) Brimob Saat Jalanin Sidang
Bripka Rohmad, sopir kendaraan taktis (rantis) Brimob Saat Jalanin Sidang / foto : screenshoot

ARUNGNEWS.COM-JAKARTA-Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri menjatuhkan sanksi demosi selama tujuh tahun kepada Bripka Rohmad, sopir kendaraan taktis (rantis) Brimob yang terlibat dalam kasus meninggalnya driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan saat demonstrasi ricuh.

Ketua Majelis Sidang KKEP menyatakan hukuman tersebut dijatuhkan setelah mempertimbangkan masa dinas Bripka Rohmad di kepolisian. “Mutasi demosi tujuh tahun sesuai masa dinas pelanggar di Polri,” kata Ketua Sidang, Kamis (4/9/2025).

Kasus ini berawal ketika Affan Kurniawan tewas usai diduga dilindas rantis Brimob yang dikemudikan Bripka Rohmad. Insiden itu memicu perhatian publik dan memunculkan sejumlah dugaan, termasuk adanya dorongan terhadap korban sebelum tertabrak kendaraan taktis.

Sebelumnya, Majelis KKEP juga telah menjatuhkan sanksi berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Danyon A Resimen 4 Korbrimob Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae, yang turut bertanggung jawab dalam peristiwa tersebut.

Selain proses etik, kasus ini juga tengah bergulir di ranah pidana. Propam Polri telah melimpahkan berkas perkara ke Bareskrim untuk ditindaklanjuti.(**)

 




Berita Terkait

Pemerintah Luncurkan Paket Ekonomi 2025, Fokus Percepat Pertumbuhan dan Serap Tenaga Kerja

ARUNGNEWS.COM,JAKARTA-Pemerintah resmi meluncurkan Program Paket Ekonomi 2025 sebagai upaya mempercepat pertumbuhan ekon...

Sopir Rantis Brimob yang Tewaskan Affan Kurniawan Didemosi 7 Tahun

ARUNGNEWS.COM-JAKARTA-Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri menjatuhkan sanksi demosi selama tujuh tahun kepada B...

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop, Ditahan Kejagung di Salemba

ARUNGNEWS.COM,JAKARTA-Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim resmi...

174 Narapidana Lapas Jambula Ternate Diusulkan Terima Remisi Kemerdekaan

ARUNGNEWS.COM,MALUT-Sebanyak 174 narapidana dari total 241 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jamb...

Danyon Brimob Kompol Cosmas Dipecat Usai Tewaskan Driver Ojol dalam Aksi Ricuh

ARUNGNEWS.COM,JAKARTA-Sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) Polri menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hor...

Penyelundupan 10.000 Koli Barang Ilegal Senilai Rp 30 Miliar di Jambi, Diduga Lewat Pelabuhan Tikus Nama “Aguan Pekanbaru” Disebut

ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Operasi gabungan Satgas Pemberantasan Penyelundupan membongkar penyelundupan raksasa di Jambi. Seban...

Kasus Korupsi Rp22 Miliar DAK Disdik Jambi, GAB Peduli Desak Usut Kepala Dinas dan Gubernur

ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Ketua Lembaga GAB Peduli, Syaiful Iskandar, mendesak aparat penegak hukum menuntaskan pengusutan dug...

KPK Bidik Pemberi Perintah Penyelewengan Kuota Haji 2024

ARUNGNEWS.COM,JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengincar pihak yang diduga memberi perintah untuk meman...

Drama Penangkapan Bupati Kolaka Timur: Bantah Kena OTT, Sehari Kemudian Digelandang KPK

ARUNGNEWS.COM,JAKARTA-Penangkapan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis (ABZ), oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menamba...

Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Terjaring OTT KPK, Perjalanan Karier dari Polisi hingga Kepala Daerah Berakhir di Tangan Penegak Hukum

ARUNGNEWS.COM,JAKARTA-Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Kol...