Nawipa Minta 10 Persen Dana Freeport Dialokasikan untuk Pendidikan Tanah Papua

Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa
Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Gubernur Papua Tengah sekaligus Ketua Asosiasi Gubernur se-Tanah Papua, Meki Nawipa, meminta agar 10 persen dari pendapatan PT Freeport Indonesia dialokasikan khusus untuk sektor pendidikan di Tanah Papua. Permintaan tersebut disampaikan dalam peluncuran Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) 2025–2029 oleh Kementerian PPN/Bappenas di Jakarta, Selasa (16/12/2025).

Di hadapan jajaran pejabat Bappenas dan Kementerian Dalam Negeri, Nawipa menegaskan bahwa kebutuhan anggaran pendidikan di Papua sangat mendesak, terutama untuk memberantas buta huruf dan menjalankan program sekolah sepanjang hari. Ia menyebutkan, total kebutuhan anggaran pendidikan di Tanah Papua diperkirakan mencapai Rp9,4 triliun dalam kurun waktu 10 tahun ke depan.

“Freeport sudah menyumbang sekitar Rp94 triliun kepada negara. Jika 10 persen saja dialokasikan untuk pendidikan, persoalan mendasar di Tanah Papua bisa diselesaikan,” kata Nawipa.

Dalam kesempatan tersebut, Nawipa juga menyinggung pemangkasan dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang dinilainya menghambat percepatan pembangunan. Menurutnya, pengurangan dana Otsus membuat berbagai program strategis di daerah sulit berjalan secara optimal.

Selain sektor pendidikan, mantan Bupati Paniai itu menyoroti keterbatasan fasilitas kesehatan di provinsi-provinsi baru hasil pemekaran. Ia menyebutkan belum tersedianya rumah sakit rujukan menjadi salah satu penyebab terhambatnya pelayanan kesehatan dan masih terjadinya kasus kematian warga akibat tidak tertangani secara medis.

Nawipa juga menekankan pentingnya peningkatan konektivitas transportasi udara dan darat untuk menekan tingginya harga barang di wilayah pegunungan. Ia mendorong percepatan pembangunan infrastruktur dasar, termasuk jaringan listrik dan internet, hingga ke pelosok Papua guna mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

Di akhir pernyataannya, Nawipa meminta pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri memperkuat kewenangan gubernur dalam mengoordinasikan pemerintahan kabupaten, agar pelaksanaan pembangunan daerah berjalan sejalan dengan kebijakan nasional dan instruksi Presiden.(**)




Berita Terkait

Menggugat ke PTUN Tak Cukup Bermodal Somasi

Oleh: Firmansyah, SH, MHPraktisi Hukum dan Pendiri LBH YAHEHU Papua MENGAJUKAN gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara ...

Ekspor Perdana dari Mimika, Langkah Awal Transformasi Ekonomi Maritim Papua Tengah

ARUNGNEWS.COM,MIMIKA – Pemerintah Provinsi Papua Tengah resmi melepas ekspor perdana hasil perikanan melalui Pelab...

Tingkatkan SDM, 250 Pelajar Papua Tengah Disiapkan Masuk Sekolah Kedinasan

ARUNGNEWS.COM,PAPUATENGAH -Pemerintah Provinsi Pemerintah Provinsi Papua Tengah mengirim sebanyak 250 pelajar Orang Asli...

Juknis BOSDA 2026 Ditetapkan, Pemprov Papua Tengah Perkuat Sekolah Gratis

ARUNGNEWS.COM,PAPUATENGAH-Pemerintah Provinsi Papua Tengah menetapkan petunjuk teknis (juknis) pengelolaan Dana Bantuan ...

Audit LKPD 2025 Rampung, BPK Serahkan LHP ke DPR dan Pemprov Papua Tengah

ARUNGNEWS.COM,PAPUATENGAH- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Tengah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Bada...

Pemprov dan KPU Papua Tengah Gandeng Kejati, Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan Pemilu

ARUNGNEWS.COM,PAPUATENGAH- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah resmi menjalin kerja sama di bidang hukum den...

Carut-Marut Rekrutmen PPPK, Honorer Lama Kecewa; Formapek Desak Investigasi

ARUNGNEWS.COM,JAMBI- Proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kembali menuai kritik tajam. Sej...

Monopoli Sriwijaya Air di Nabire Dikeluhkan, Warga Papua Tengah Butuh Alternatif Penerbangan

ARUNGNEWS.COM,PAPUATENGAH- Sejak Bandara Douw Aturure di Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah, beroperasi penuh pada ...

APBD Provinsi Jambi 2026 Disahkan, Tercatat Defisit Rp85 Miliar

ARUNGNEWS.COM,JAMBI-DPRD Provinsi Jambi resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi T...

Proyek Rehab Kantor Gubernur Jambi Abaikan K3, Pekerja Terlihat di Atap Tanpa APD

ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Proyek rehabilitasi Gedung Kantor Gubernur Jambi diduga mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehata...