Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop, Ditahan Kejagung di Salemba

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim memenuhi panggilan Jampidsus Kejagung RI dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromeboock senilai Rp9,9 triliun. (Foto : ANTARA FOTO)
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim memenuhi panggilan Jampidsus Kejagung RI dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromeboock senilai Rp9,9 triliun. (Foto : ANTARA FOTO)

ARUNGNEWS.COM,JAKARTA-Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop untuk Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek periode 2019–2022.

Penetapan tersangka diumumkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (4/9/2025). Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna menyatakan, penetapan itu dilakukan setelah penyidik memperoleh cukup bukti.

“Dari hasil pendalaman dan alat bukti yang ada, sore ini telah ditetapkan tersangka baru dengan inisial NAM, yakni Nadiem Anwar Makarim,” ujar Anang.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, menambahkan bahwa Nadiem langsung ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba. “Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan,” jelasnya.

Menurut hasil penyidikan, Nadiem diduga memerintahkan pembuatan petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) yang mengunci pada spesifikasi sistem operasi tertentu, yakni Chrome OS, dalam pengadaan laptop chromebook. Ketentuan ini dituangkan dalam Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021.

Kejagung menduga aturan tersebut bertentangan dengan regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah. “Kerugian keuangan negara dari perkara ini diperkirakan mencapai Rp1,98 triliun, masih dalam perhitungan BPKP,” kata Nurcahyo.

Sebelumnya, Kamis pagi, Nadiem hadir memenuhi panggilan pemeriksaan ketiganya di Gedung Pidana Khusus Kejagung. Ia datang bersama kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea.

Selama menjabat Mendikbudristek, Nadiem meluncurkan program pengadaan 1,2 juta unit laptop untuk sekolah, khususnya di daerah 3T, dengan total anggaran Rp9,3 triliun. Namun, penggunaan laptop berbasis Chrome OS dinilai tidak efektif karena banyak wilayah sasaran belum memiliki akses internet memadai.

Selain Nadiem, Kejagung juga menetapkan tiga pejabat Kemendikbudristek dan satu konsultan sebagai tersangka, yakni Mulyatsyah (mantan Direktur SMP), Sri Wahyuningsih (mantan Direktur SD), Jurist Tan (eks staf khusus Mendikbudristek), dan Ibrahim Arief (mantan konsultan teknologi).

Kerugian negara yang timbul terdiri dari mark up harga laptop sekitar Rp1,5 triliun dan pengadaan perangkat lunak (CDM) senilai Rp480 miliar.(**)




Berita Terkait

Pemerintah Luncurkan Paket Ekonomi 2025, Fokus Percepat Pertumbuhan dan Serap Tenaga Kerja

ARUNGNEWS.COM,JAKARTA-Pemerintah resmi meluncurkan Program Paket Ekonomi 2025 sebagai upaya mempercepat pertumbuhan ekon...

Sopir Rantis Brimob yang Tewaskan Affan Kurniawan Didemosi 7 Tahun

ARUNGNEWS.COM-JAKARTA-Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri menjatuhkan sanksi demosi selama tujuh tahun kepada B...

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop, Ditahan Kejagung di Salemba

ARUNGNEWS.COM,JAKARTA-Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim resmi...

Danyon Brimob Kompol Cosmas Dipecat Usai Tewaskan Driver Ojol dalam Aksi Ricuh

ARUNGNEWS.COM,JAKARTA-Sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) Polri menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hor...

Penyelundupan 10.000 Koli Barang Ilegal Senilai Rp 30 Miliar di Jambi, Diduga Lewat Pelabuhan Tikus Nama “Aguan Pekanbaru” Disebut

ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Operasi gabungan Satgas Pemberantasan Penyelundupan membongkar penyelundupan raksasa di Jambi. Seban...

Kasus Korupsi Rp22 Miliar DAK Disdik Jambi, GAB Peduli Desak Usut Kepala Dinas dan Gubernur

ARUNGNEWS.COM,JAMBI-Ketua Lembaga GAB Peduli, Syaiful Iskandar, mendesak aparat penegak hukum menuntaskan pengusutan dug...

KPK Bidik Pemberi Perintah Penyelewengan Kuota Haji 2024

ARUNGNEWS.COM,JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengincar pihak yang diduga memberi perintah untuk meman...

Drama Penangkapan Bupati Kolaka Timur: Bantah Kena OTT, Sehari Kemudian Digelandang KPK

ARUNGNEWS.COM,JAKARTA-Penangkapan Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis (ABZ), oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menamba...

Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Terjaring OTT KPK, Perjalanan Karier dari Polisi hingga Kepala Daerah Berakhir di Tangan Penegak Hukum

ARUNGNEWS.COM,JAKARTA-Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Kol...

OTT KPK di Sultra: Bupati Diduga Terlibat Korupsi Proyek Rumah Sakit

ARUNGNEWS.COM,SULTRA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan tajinya. Kali ini, seorang bupati aktif di P...